Sabtu, 14 Agustus 2021

PKN KELAS VII BAB I.D. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara

 C. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara


1. Nilai Semangat Pendiri Negara

Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat    tertentu. Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia.

Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Seseorang yang memiliki rasa kebangsaaan Indonesia akan memiliki rasa bangga sebagai warga negara Indonesia. Kebanggaan sebagai bangsa dapat kita rasakan, misalnya ketika kalian me ngikuti upacara bendera di sekolah.

Keberhasilan bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya, merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah. 

Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa ke setiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserah kan kepada negara kebangsaan atau nation state. 

Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas: 

a. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain. Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme.

b. Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain.

Faktor pembentuk nasionalisme antara lain sebagai berikut:

a. Faktor objektif meliputi bahasa, warna kulit, kebudayaan, adat, agama, wilayah kewarganegaraan dan ras.

b. Faktor subjektif meliputi cita-cita, semangat, timbulnya kesadaran nasional untuk terwujudnya negara nasional

(Budi Juliardi, 2015:44).

Jiwa patriotisme telah tampak pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa dan raga.

Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya. Contoh lainnya adalah semangat yang dimiliki para pendiri negara dalam merumus kan Pancasila. Mereka memiliki semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.

Hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat ‘45 diantaranya adalah sebagai berikut:

a. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.

b. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan.

c. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan antarbangsa.

d. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab.

e. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.

2. Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh.

Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut:

a. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. 

Pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

b. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. 

Para pendiri negara dalam me rumus kan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musya warah, dan keadilan sosial adalah nilai-nilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia.

c. Selalu bersemangat dalam berjuang. 

Para pendiri negara selalu ber semangat dalam memperjuangkan dan mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri negara lainnya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangan yang luar biasa. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta berkali-kali dipenjara oleh Belanda. Namun, dengan semangat perjuangan nya para pendiri negara tetap bersemangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

d. Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

e. Melakukan pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara.

Para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut:

a. Mengutamakan semangat persatuan,kesatuan, dan nasionalisme.

b. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.

c. Selalu bersemangat dalam berjuang.

d. Mendukung dan berupaya secara aktif mencapai cita-cita bangsa.

e. Melakukan pengorbanan pribadi.

Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final. bersifat final karena sudah menjadi kesepakatan nasional (konsensus) yang diterima secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dasar negara Pancasila merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang dikenal dengan perjanjian luhur bangsa Indonesia.

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian kata ”...dengan berdasar kepada...” secara yuridis memiliki makna sebagai dasar negara. Walaupun dalam kalimat terakhir Pembukaan UUD 1945 tidak tercantum kata ”Pancasila” secara eksplisit namun anak kalimat ”... dengan berdasar kepada ...” ini memiliki makna dasar negara adalah Pancasila. Hal ini didasarkan atas penafsiran historis sebagaimana ditentukan oleh BPUPKI bahwa dasar negara Indonesia itu disebut dengan istilah Pancasila. (Kaelan, Pendidikan Pancasila, 2004 :111).

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara oleh PPKI, dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka. Penetapan Pancasila dalam sidang PPKI pada dasarnya merupakan konsensus nasional semua golongan masyarakat Indonesia yang tergabung dalam keanggotaan PPKI. 

Dasar negara Pancasila adalah ikatan yang membentuk negara Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu dilakukan juga melalui proses pengambilan keputusan bersama secara demokratris berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan per wakilan, dengan menjunjung komitmen persatuan Indonesia, dengan berperilaku yang berkemanusiaan yang adil dan beradab yang semuanya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menerima Pancasila sebagai dasar negara yang dibentuk oleh semangat konsensus para pendiri negara merupakan bagian dari tanggung jawab setiap warga negara Indoenesia. Setiap warga negara harus memiliki kesetiaan kepada dasar negara Pancasila dalam bentuk sikap dan perilaku nyata di kehidupan sehari-hari sebagai wujud tanggung jawab menghayati dan mengamalkan Pancasila. Menerima tanggung jawab untuk mempertahankan dasar negara Pancasila adalah tanda kesadaran dan rasa cinta tanah kita kepada bangsa dan negara Indonesia.

9 komentar:

  1. Saya berkomentar bahwa jika ingin mendapatkan suatu hal kita butuh proses dan semangat misalnya jika kita ingin pintar kita harus belajar dan jika kita belajar butuh proses dan semangat segitu saja / indonesia merdeka Karen kerja keras para pahlawan yang prosesnya sangat berat dan mereka pantang menyerah karena itu kita harus meniru perilaku para pahlawan yang sudah membuat Indonesia merdeka kita harus semangat walau proses yang harus kita lewati sangat berat dan kita harus mematuhi tata tertib negara maupun sekolah dan lingkungan

    BalasHapus
    Balasan
    1. jangan lupa diberi nama dan kelas ya ketika berkomentar,,terimaksih untuk komentarnya

      Hapus
  2. Muhammad Ataya Ramadhana15 Agustus 2021 pukul 22.17

    Baik bu

    BalasHapus
  3. Iya bu
    Nama:Fara Diba
    Kelas:7.3
    Absen:11

    BalasHapus

Ibuku Guruku Inspirator Kehidupanku

  Guru, digugu lan ditiru. Ungkapan Jawa ini begitu melekat dibenak saya karena sering sekali mendengarnya sejak masa sekolah hingga  saat i...