RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Perumusan dan
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Sub Materi : Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pertemuan ke- : 1
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.1 Mensyukuri
proses perumusan dan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara
2.1 Menghargai
proses perumusan dan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara
3.1 Memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan
bersama dengan semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan Pancasila
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.1.1 Bersyukur atas perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara.
2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat
dan komitmen para pendiri negara.
2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara.
3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara dalam
Sidang BPUPKI.
3.1.2 Membandingkan pendapat para
pendiri negara tentang isi Pancasila.
3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang Panitia
Sembilan.
3.1.4 Mendeskripsikan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
3.1.5 Menunjukkan semangat
komitmen para pendiri
negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai
Dasar Negara.
4.1.1 Menyusun laporan hasil
telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
4.1.2 Menyajikan hasil telaah
penetapan Pancasila sebagai Dasar
Negara.
4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri
Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila
sebagai dasar Negara.
D. Materi Pembelajaran
Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
a. Pembentukan BPUPKI
BPUPKI dilantik oleh Jepang, beranggotakan enam puluh dua (62) orang yang terdiri atas tokoh-tokoh
bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI
adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase
Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua
kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni
1945, membahas tentang Dasar Negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai
dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan
Undang- Undang Dasar.
b. Perumusan Dasar Negara
Usulan mengenai rumusan dasar Indonesia merdeka dalam sidang
pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Ir. Soekarno, Mr. Soepomo, dan Mr. Muhammad Yamin.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyepakati kesepakatan dalam satu
rancangan pembukaan hukum dasar (undang-undang
dasar). Persetujuan Panitia Sembilan ini
termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar (undang-undang dasar). Oleh
Ir. Soekarno rancangan pembukaan hukkum
dasar ini diberikan nama ”Mukadimah”, oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan ”Piagam Jakarta”, dan oleh
Sukiman
Wirjosandjojo disebut ”Gentlemen’s Agreement”. Naskah mukadimah ”Piagam Jakarta” memiliki banyak persamaan
dengan Pembukaan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Perumusan Pancasila Sebagai Dasar
Negara’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar
negara,
·
Memahami semangat dan komitmen para pendiri negara dalam
merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, dan
·
Memahami pembentukan BPUPKI.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan
buku tulis dan sumber belajar.
·
Guru menyampaikan ucapan selamat kepada siswa kelas VII yang
telah menjadi siswa SMP.
·
Guru memberi motivasi dengan membimbing
peserta didik menyanyikan lagu wajib nasional
Garuda Pancasila dilanjutkan melakukan tanya jawab
tentang
·
Lagu Garuda
Pancasila.
·
Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai materi pembentukan BPUPKI dan mengamati gambar 1.1 menambahkan penjelasan
tentang sejarah perjuangan bangsa
Indonesia.
·
Guru menyampaikan kompetensi
dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
·
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan
materi dan kegiatan
pembelajaran yang akan
dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru membagi peserta didik dalam menjadi 6 kelompok.
·
Guru meminta peserta didik mengamati gambar sidang BPUPKI dan mencatat hal-hal yang penting atau yang
ingin diketahui dalam gambar tersebut.
Guru dapat memberi penjelasan singkat tentang
gambar, sehingga menumbuhkan rasa ingin tahu peserta didik berkaitan dengan
pembentukan BPUPKI.
·
Guru meminta peserta didik secara kelompok menyusun
pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan pembentukan BPUPKI.
·
Guru dapat membimbing peserta didik menyusun pertanyaan seperti :
-
Mengapa Jepang membentuk
BPUPKI?
-
Kapan BPUPKI dibentuk?
Siapa saja anggota BPUPKI?
-
Apa tujuan pembentukan BPUPKI?
-
Kapan sidang BPUPKI?
·
Guru memberi
motivasi dan penghargaan
bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan
indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru mengamati
keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
·
Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dengan melakukan kajian dokumen historis dan mendiskusikan
jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun, juga mencari melalui sumber belajar
lain seperti buku referensi lain atau internet.
·
Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya,
seperti :
-
Mengapa ada orang
Jepang menjadi anggota BPUPKI?
-
Apa hubungan kekalahan
Jepang dengan pembentukan BPUPKI?
-
Apa hubungan asal daerah anggota BPUPKI dengan
keterwakilan rakyat Indonesia?
·
Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan pem- bentukan BPUPKI.
·
Guru membimbing kelompok untuk menyusun laporan
hasil telaah tentang pembentukan BPUPKI. Laporan dapat berupa
display, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran. Manfaatkan sumber daya alam atau bahan bekas yang
ada di lingkungan peserta didik untuk membuat bahan tayang.
·
Guru
mendiskusikan dan membuat kesepakatan tentang
tata tertib selama penyajian materi oleh kelompok, seperti
berikut ini.
-
Setiap peserta didik saling menghormati pendapat orang lain.
-
Mengangkat tangan sebelum memberikan pertanyaan atau menyampaikan pendapat.
-
Menyampaikan pertanyaan atau pendapat setelah dipersilahkan oleh guru (moderator).
-
Menggunakan bahasa yang sopan
saat menyampaikan pertanyaan atau pendapat.
-
Berbicara secara bergantian dan tidak memotong pembicaraan orang lain.
·
Guru membimbing sebagai
moderator kegiatan penyajian kelompok
secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati
sebelumnya.
·
Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban peserta didik
dalam diskusi, dengan meluruskan jawaban yang kurang
tepat dan memberikan penghargaan bila
jawaban benar dengan pujian atau tepuk tangan bersama.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan pembentukan BPUPKI, dengan meminta
peserta
didik menjawab pertanyaan
berikut.
-
Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari sejarah
pembentukan BPUPKI bagi kalian?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran yang telah dilakukan? c. Apa
manfaat yang diperoleh melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan? d. Apa rencana
tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan
hasil telaah kelompok.
·
Guru melakukan tes tertulis dengan menggunakan Uji Kompetensi
1.1 atau soal yang disusun guru sesuai indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru menjelaskan rencana pembelajaran selanjutnya dan menugaskan peserta dididk membaca materi pertemuan
berikutnya, yaitu perumusan Dasar
Negara.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi sikap untuk pertemuan pertama menggunakan
teknik penilaian pengamatan sikap. Pedoman pengamatan sikap dapat
menggunakan format :
Pedoman
Pengamatan Sikap
Kelas : ......................................................
Hari, Tanggal : ......................................................
Pertemuan Ke- : ......................................................
Materi Pokok : ......................................................
No. |
Nama Peserta Didik |
Aspek Penilaian |
||||
Mensyukuri Pancasila |
Menghargai Jasa Pahlawan |
Peduli |
Tanggung Jawab |
Kerjasama |
||
1. |
Ani |
4 |
4 |
3 |
3 |
4 |
2. |
Iwan |
|
|
|
|
|
3. |
Rumonang |
|
|
|
|
|
4. |
Andreas |
|
|
|
|
|
dst |
... |
|
|
|
|
|
Skor penilaian
menggunakan skala 1-4, yaitu :
-
Skor
1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai.
-
Skor
2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai.
-
Skor
3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai.
-
Skor
4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai.
Jika contoh penilaian terjadi
seperti yang ditampilkan di atas, nilai untuk
Ani adalah berdasarkan modus (skor yang paling
banyak muncul), yakni 4 atau Sangat Baik.
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan pertama dengan
meng- observasi jawaban dan
diskusi yang berkembang dari diskusi dan
tanya jawab yang dilakukan oleh guru.
Instrumen
Observasi Pengetahuan
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
Pengetahuan yang dinilai : Perumusan Pancasila sebagai
Dasar Negara.
No. |
Nama Peserta Didik |
Jawaban Peserta Didik |
|||
Menjawab Saja |
Mendefini-sikan |
Mendefinisikan & Sedikit Uraian |
Mendefinisikan & Penjelasan Logis |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Sultan Haykal |
|
2 |
|
|
2. |
Aisy Anindya |
|
|
3 |
|
3. |
|
|
|
|
4 |
4. |
|
1 |
|
|
|
dst |
... |
|
|
|
|
Observasi
pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk mengamati diskusi dan pemikiran
logis yang berkembang
dalam diskusi. Penskoran
aktivitas
diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai berikut:
-
Skor
1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
-
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
-
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit
uraian.
-
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan
logis.
Nilai = Skor
Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan
dilakukan guru dengan
melihat kemampuan peserta didik
dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi
kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil telaah tentang Perumusan Pancasila sebagai
Dasar Negara. Lembar
penilaian penyajian dan
laporan hasil telaah dapat menggunakan format di bawah ini, dengan
ketentuan aspek penilaian dan
rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No. |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapresiasi |
|
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
|||
1. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan
tanda ceklist (ü)
Kategori
Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Perumusan dan
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Sub Materi : Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pertemuan ke- : 2
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.1 Mensyukuri
proses perumusan dan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara
2.1 Menghargai
proses perumusan dan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara
3.1 Memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan
bersama dengan semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan
Pancasila
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.1.1 Bersyukur atas perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara.
2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat
dan komitmen para pendiri negara.
2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara.
3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara dalam
Sidang BPUPKI.
3.1.2 Membandingkan pendapat para
pendiri negara tentang isi Pancasila.
3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang Panitia
Sembilan.
3.1.4 Mendeskripsikan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
3.1.5 Menunjukkan semangat
komitmen para pendiri
negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai
Dasar Negara.
4.1.1 Menyusun laporan hasil
telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
4.1.2 Menyajikan hasil telaah
penetapan Pancasila sebagai Dasar
Negara.
4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri
Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila
sebagai dasar Negara.
D. Materi Pembelajaran
Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
a. Pembentukan BPUPKI
BPUPKI dilantik oleh Jepang, beranggotakan enam puluh dua (62) orang yang terdiri atas tokoh-tokoh
bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI
adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase
Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua
kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni
1945, membahas tentang Dasar Negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai
dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan
Undang- Undang Dasar.
b. Perumusan Dasar Negara
Usulan mengenai rumusan dasar Indonesia merdeka dalam sidang
pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Ir. Soekarno, Mr. Soepomo, dan Mr. Muhammad Yamin.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyepakati kesepakatan dalam satu
rancangan pembukaan hukum dasar (undang-undang
dasar). Persetujuan Panitia Sembilan ini
termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar (undang-undang dasar). Oleh
Ir. Soekarno rancangan pembukaan hukkum
dasar ini diberikan nama ”Mukadimah”, oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan ”Piagam Jakarta”, dan oleh
Sukiman
Wirjosandjojo disebut ”Gentlemen’s Agreement”. Naskah mukadimah ”Piagam Jakarta” memiliki banyak persamaan
dengan Pembukaan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Perumusan Pancasila Sebagai Dasar
Negara’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar
negara,
·
Memahami semangat dan komitmen para pendiri negara dalam
merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, dan
·
Memahami pembentukan BPUPKI.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa,
mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta
sumber belajar.
·
Guru memberi motivasi dengan membimbing
peserta didik menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
·
Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab
atau problem solving mengenai materi pembentukan BPUPKI dan proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
·
Guru menyampaikan kompetensi
dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
·
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan
materi dan kegiatan
pembelajaran yang akan
dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru membimbing peserta didik duduk berkelompok sesuai dengan
kelompok dipertemuan pertama.
·
Guru meminta peserta didik mengamati gambar tokoh pengusul
Dasar Negara.
·
Kemudian guru dapat menambahkan penjelasan tentang gambar
tersebut dengan berbagai fakta terbaru yang berhubungan dengan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara oleh BPUPKI.
·
Guru meminta Peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi
pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara.
·
Guru meminta peserta didik menyusun pertanyaan seperti :
-
Siapa tokoh yang mengusulkan Dasar Negara?
-
Bagaimana
rumusan Dasar Negara yang
diusulkan?
-
Apa perbedaan dan
persamaan rumusan Dasar Negara yang diusulkan?
·
Guru mengarahkan
peserta didik secara
kelompok untuk mencari
informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun.
·
Guru
membimbing peserta didik untuk
mendiskusikan hubungan atas berbagai
informasi yang sudah diperoleh sebelumnya,
seperti :
-
Apa perbedaan dan
persamaan usulan rumusan
Dasar Negara yang
di- sampaikan anggota BPUPKI?
-
Apa yang berbeda dari rumusan Dasar
Negara dalam Piagam
Jakarta dan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945?
·
Guru
membimbing peserta didik
secara kelompok untuk
menyimpulkan arti penting perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
·
Guru
membimbing peserta didik
untuk menyusun proyek kelas, yaitu simulasi sidang BPUPKI. Simulasi sidang BPUPKI akan ditampilkan dalam pertemuan ketiga.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
·
Refleksi
dengan peserta didik
atas manfaat proses
pembelajaran yang telah
dilakukan dan menentukan tindakan yang
akan dilakukan berkaitan
dengan perumusan Dasar
Negara dalam sidang
BPUPKI. Dengan meminta
peserta didik menjawab pertanyaan berikut.
-
Apa manfaat yang
diperoleh dari mempelajari
perumusan Dasar Negara dalam
sidang BPUPKI bagi kalian?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran
yang telah dilakukan Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah di- lakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru memberikan umpan balik atas
proses pembelajaran dan hasil laporan individu, dan menilai pengetahuan anak
dengan menilai hasil pekerjaan Aktivitas 1.2 (Tabel 1.1)
·
Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mempelajari Buku
PPKn Kelas VII Bab 1, submateri Panitia Sembilan dan Sidang BPUPKI kedua.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi sikap untuk pertemuan kedua menggunakan teknik
penilaian sikap dengan observasi. Pada subbab ini, sikap dan keterampilan yang
ingin dicapai adalah
pembiasaan dan pensuasanaan lingkungan. Aspek
yang diambil adalah menanamkan sikap menghargai proses penyusunan Pancasila. Nilai-nilai dari
menghargai proses penyusunan
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya :
Menghargai Musyawarah.
Pedoman Observasi Sikap Menghargai
Musyawarah
Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh guru untuk
menilai sikap sosial peserta didik dalam tanggung jawab. Berilah tanda ceklist (ü)pada kolom skor
sesuai sikap tanggung jawab yang
ditampilkan oleh peserta didik, dengan
kriteria sebagai berikut.
Skor 4 apabila selalu melakukan sesuai aspek pengamatan.
Skor 3 apabila sering melakukan sesuai aspek pengamatan.
Skor 2 apabila kadang-kadang
melakukan sesuai aspek pengamatan.
Skor 1 apabila tidak pernah
melakukan sesuai aspek pengamatan.
Nama Siswa : ......................................................
Kelas : ......................................................
Periode Pengamatan : ......................................................
Materi Pokok : ......................................................
No. |
Aspek Pengamatan |
Skor |
|||
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Tidak memaksakan pendapat. |
|
|
|
|
2 |
Mendahulukan musyawarah. |
|
|
|
|
3 |
Terbuka untuk menerima sesuatu yang baru. |
|
|
|
|
4 |
Menghargai
pendapat
orang lain. |
|
|
|
|
5 |
Melaksanakan hasil musyawarah. |
|
|
|
|
Jumlah Skor |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan kedua dengan
mengobservasi jawaban dan hasil pekerjaan pada Aktivitas 1.2 (Tabel 1.1).
Observasi pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk
menilai isian Aktivitas 1.2
Penskoran jawaban diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100.
Adapun kriteria skor diantaranya
sebagai berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai = Skor
Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru
dengan melihat kemampuan peserta didik dalam
presentasi, kemampuan
bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi
kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil telaah tentang perumusan Pancasila sebagai
Dasar Negara. Lembar
penilaian penyajian dan
laporan hasil telaah dapat menggunakan format di bawah ini, dengan
ketentuan aspek penilaian dan
rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 =
cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Perumusan dan
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Sub Materi : Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pertemuan ke- : 3
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.1 Mensyukuri
proses perumusan dan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara
2.1 Menghargai
proses perumusan dan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara
3.1 Memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan
bersama dengan semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan
Pancasila
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.1.1 Bersyukur atas perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara.
2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat
dan komitmen para pendiri negara.
2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara.
3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara dalam
Sidang BPUPKI.
3.1.2 Membandingkan pendapat para
pendiri negara tentang isi Pancasila.
3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang Panitia
Sembilan.
3.1.4 Mendeskripsikan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
3.1.5 Menunjukkan semangat
komitmen para pendiri
negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai
Dasar Negara.
4.1.1 Menyusun laporan hasil
telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
4.1.2 Menyajikan hasil telaah
penetapan Pancasila sebagai Dasar
Negara.
4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri
Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila
sebagai dasar Negara.
D. Materi Pembelajaran
Penetapan
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pada tanggal
18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang, salah
satu keputusan sidang PPKI adalah
mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada
alinea keempat Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tercantum rumusan
sila-sila Pancasila sebagai Dasar Negara.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Penetapan Pancasila Sebagai Dasar
Negara’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar
negara,
·
Memahami semangat dan komitmen para pendiri negara dalam
merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, dan
·
Menyebutkan usulan dasar negara oleh perumus dasar
negara.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa,
mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta
sumber belajar.
·
Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab
atau problem solving mengenai materi pembentukan BPUPKI dan proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
·
Guru menyampaikan kompetensi
dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
·
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan materi dan
simulasi sidang BPUPKI
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Peserta didik mempersiapkan segala perlengkapan untuk pelaksanaan
simulasi sidang BPUPKI.
·
Peserta didik dengan
perannya masing-masing melaksanakan simulasi dengan sebaik-baiknya.
·
Guru mengamati
keterampilan peserta didik secara
perorangan dan kerja kelompok dalam melaksanakan Simulasi Sidang
BPUPKI.
·
Guru membimbing peserta didik membuat atau mendokumentasikan simulasi sidang BPUPKI.
·
Memberi motivasi dan penghargaan atas penampilan seluruh peserta
didik dalam simulasi.
·
Peserta didik mengevaluasi dan merefleksi kegiatan simulasi.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan
arti penting
perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara.
·
Refleksi dengan peserta didik atas
manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang
akan dilakukan berkaitan dengan perumusan Dasar Negara dalam sidang BPUPKI
dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut ini.
-
Apa manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan sidang BPUPKI
bagi kalian?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran yang telah dilakukan?
-
Apa manfaat yang diperoleh
melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mempelajari Buku PPKn Kelas VII Bab 1, subbab B, materi
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara
terus menerus selama proses pembelajaran. Penilaian meng- gunakan Jurnal Perkembangan Sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan ketiga dengan
mengobservasi kemampuan peserta didik
dalam memahami sidang BPUPKI dalam bentuk simulasi.
Kunci Jawaban Uji
Kompetensi
Uji Kompetensi 1.1
·
BPUPKI dibentuk
sebagai perwujudan janji
Jepang untuk memberikan
ke- merdekaan bagi bangsa Indonesia.
·
Keanggotaan
BPUPKI berasal dari tokoh-tokoh yang mewakili berbagai daerah di Indonesia.
·
Tugas BPUPKI
adalah menyelidiki usaha-usaha
persiapan kemerdekaan Indonesia.
·
Sidang resmi
BPUPKI dilaksanakan dalam dua masa sidang, (1) tanggal 29 Mei s.d 1 Juni 1945
membahas rumusan Dasar Negara; (2) tanggal 10 Juli s.d 17 Juli
1945.
·
Sidang tidak
resmi BPUPKI berlangsung
dalam masa reses
antara sidang pertama dan
sidang kedua untuk
membahas rancangan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Penilaian pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk menilai jawaban.
Penskoran jawaban diberi skor rentang
1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai berikut:
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
=
Skor Perolehan
× 5
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan menggunakan teknik penilaian
kinerja untuk menilai aktivitas
simulasi yang dilakukan
oleh peserta didik.
Penilaian kinerja dilakukan
untuk melihat kemampuan peserta didik dalam menyusun rencana simulasi kelas dan
melaksanakan simulasi sidang BPUPKI.
Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan
format berikut ini, dengan ketentuan
aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan
kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapresiasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 =
cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Perumusan dan
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Sub Materi : Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pertemuan ke- : 4
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.1 Mensyukuri
proses perumusan dan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara
2.1 Menghargai
proses perumusan dan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara
3.1 Memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan
bersama dengan semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan
Pancasila
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.1.1 Bersyukur atas perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara.
2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat
dan komitmen para pendiri negara.
2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara.
3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara dalam
Sidang BPUPKI.
3.1.2 Membandingkan pendapat para
pendiri negara tentang isi Pancasila.
3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang Panitia
Sembilan.
3.1.4 Mendeskripsikan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
3.1.5 Menunjukkan semangat
komitmen para pendiri
negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai
Dasar Negara.
4.1.1 Menyusun laporan hasil
telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
4.1.2 Menyajikan hasil telaah
penetapan Pancasila sebagai Dasar
Negara.
4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri
Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila
sebagai dasar Negara.
D. Materi Pembelajaran
Penetapan
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pada tanggal
18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang, salah
satu keputusan sidang PPKI adalah
mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada
alinea keempat Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tercantum rumusan
sila-sila Pancasila sebagai Dasar Negara.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Penetapan Pancasila Sebagai Dasar
Negara’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar
negara,
·
Memahami semangat dan komitmen para pendiri negara dalam
merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, dan
·
Menyebutkan usulan dasar negara oleh perumus dasar
negara.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa,
mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta
sumber belajar.
·
Guru memberi motivasi dengan membimbing
peserta didik menyanyikan lagu Indonesia
Raya.
·
Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab
atau problem solving mengenai materi
perumusan dan penetapan Pancasila sebagai
Dasar Negara.
·
Guru menyampaikan kompetensi
dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
·
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi dan
kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru membimbing peserta didik membentuk kelas menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota
empat sampai dengan
lima
peserta didik. Upayakan anggota kelompok berbeda dengan
pertemuan sebelumnya.
·
Guru menunjukkan gambar
kegiatan yang berkaitan dengan penyusunan dan pengesahan Pancasila.
·
Guru memanggil
kelompok secara
bergantian untuk mengurutkan
gambar menjadi urutan yang logis.
·
Guru menayakan alasan atau dasar pemikiran urutan gambar
tersebut.
·
Kemudian guru dapat menambahkan penjelasan tentang gambar
tersebut dengan berbagai fakta
terbaru yang berhubungan dengan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
·
Guru
membimbing peserta didik
secara kelompok untuk
mengidentifikasi pertanyaan dari
wacana yang berkaitan
dengan penetapan Pancasila
sebagai Dasar Negara.
·
Guru memberi motivasi
dan penghargaan bagi
kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan
indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru
mengamati keterampilan peserta
didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
·
Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk
mencari informasi untuk menjawab
pertanyaan yang sudah disusun dan menjawab
pertanyaan Aktivitas 1.3, dengan membaca Buku PPKn Kelas VII Bab 1,
Subbab B.
·
Guru
membimbing peserta didik untuk
mendiskusikan hubungan atas berbagai
informasi yang sudah diperoleh sebelumnya,
seperti :
-
Apa perbedaan dan
persamaan rumusan
Dasar Negara Piagam
Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
-
Apa akibat dari perubahan rumusan Piagam Jakarta?
-
Apa akibat apabila
tidak terjadi perubahan
rumusan Dasar Negara
dalam Piagam Jakarta?
·
Guru membimbing peserta
didik secara kelompok
untuk menyimpulkan arti penting
penetapan Pancasila sebagai Dasar
Negara.
·
Guru membimbing
peserta didik menyusun laporan
hasil telaah tentang makna penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara secara tertulis. Laporan dapat berupa
display, bahan tayang, maupun dalam
bentuk kertas lembaran.
·
Guru
membimbing setiap kelompok
untuk menyajikan hasil
telaah di kelas.
Kegiatan penyajian
dapat setiap kelompok
secara bergantian di depan
kelas.
Atau melalui memajang hasil telaah (display) di dinding kelas dan kelompok lain
saling mengunjungi dan memberikan komentar
atas hasil telaah kelompok lain. Guru dapat juga melakukan bentuk penyajian sesuai kondisi sekolah.
Usahakan bentuk kegiatan mengomunikasikan bervariasi dengan
pertemuan sebelumnya agar peserta didik tidak bosan.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan
dan menentukan tindakan yang akan
dilakukan berkaitan dengan penetapan
Pancasila sebagai Dasar
Negara dengan meminta
peserta didik menjawab pertanyaan berikut: Apa
manfaat yang diperoleh
dari mem- pelajari penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara bagi kalian?
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran yang telah dilakukan?
Apa manfaat yang diperoleh melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan?
Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian lakukan? Apa sikap yang perlu
dilakukan selanjutnya?
·
Guru
memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran dan hasil
laporan individu, dan melakukan
tes tertulis dengan soal Uji Kompetensi
1.3.
·
Guru
menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk
mengerjakan Aktivitas 1.5 secara
kelompok.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan Sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan ketiga dengan
melaksanakan uji kompetensi
mengenai pengesahan Pancasila.
Soal dapat disiapkan oleh Guru.
Penilaian pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk menilai jawaban. Penskoran jawaban
diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai
berikut:
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai = Skor
Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan
dilakukan guru dengan
melihat kemampuan peserta didik dalam
presentasi, kemampuan
bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi
kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran, serta mengapresiasi pada saat menyampaikan hasil telaah tentang
semangat pendiri Negara dalam penyusunan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format di
bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan
dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapresiasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 =
cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Perumusan dan
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Sub Materi : Seamangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan
Menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara
Pertemuan ke- : 5
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.1 Mensyukuri
proses perumusan dan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara
2.1 Menghargai
proses perumusan dan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara
3.1 Memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan
bersama dengan semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan
Pancasila
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.1.1 Bersyukur atas perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara.
2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat
dan komitmen para pendiri negara.
2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara.
3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara dalam
Sidang BPUPKI.
3.1.2 Membandingkan pendapat para
pendiri negara tentang isi Pancasila.
3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang Panitia
Sembilan.
3.1.4 Mendeskripsikan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
3.1.5 Menunjukkan semangat
komitmen para pendiri
negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai
Dasar Negara.
4.1.1 Menyusun laporan hasil
telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
4.1.2 Menyajikan hasil telaah
penetapan Pancasila sebagai Dasar
Negara.
4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri
Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila
sebagai dasar Negara.
D. Materi Pembelajaran
Semangat
Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara
Semangat kebangsaan
disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu
paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi
harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Patriotisme
berasal dari kata patria, yang artinya tanah
air. Patriotisme berarti
semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia
mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Seamangat Pendiri Negara dalam
Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara’, diharapkan peserta
didik mampu :
·
Menunjukkan semangat dan komitmen kebangsaan seperti yang
ditunjukkan oleh para pendiri negara dalam perumusan Pancasila sebagai dasar
negara,
·
Menunjukkan komitmen kebangsaan seperti yang ditunjukkan
oleh para pendiri negara dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara, dan
·
Menyajikan tulisan singkat tentang “sejarah dan semangat
komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara”.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan
buku tulis dan sumber belajar.
·
Guru memberi motivasi dengan membimbing
peserta didik menyanyikan lagu wajib
nasional.
·
Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai semangat komitmen kebangsaan seperti yang ditunjukkan oleh
para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
·
Guru menyampaikan kompetensi
dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
·
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi dan
kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru membentuk beberapa
kelompok siswa, dengan
jumlah anggota empat sampai dengan lima peserta didik.
Upayakan anggota kelompok berbeda dengan pertemuan sebelumnya.
·
Guru meminta peserta didik mengamati gambar lambang sila Pancasila dalam Lambang Negara Garuda Pancasila.
·
Guru memberi penjelasan gambar berkaitan
dengan semangat dan komitmen kebangsaan dalam merumuskan dan
menetapkan Dasar Negara.
·
Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi
per- tanyaan dari wacana
yang berkaitan dengan semangat
komitmen kebangsaan dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila
sebagai Dasar Negara.
Guru dapat membimbing peserta didik
menyusun pertanyaan seperti berikut ini.
-
Apa semangat dan komitmen
yang dimiliki para tokoh
perumus Dasar Negara? Apa semangat dan komitmen yang menjiwai
sidang BPUPKI dalam merumuskan Dasar Negara?
-
Apa semangat dan komitmen yang menjiwai sidang PPKI dalam
menetapkan Dasar Negara?
-
Bagaimana tugas generasi
muda terhadap Pancasila sebagai Dasar
Negara?
-
Bagaimana cara
mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara?
-
Bagaimana mewujudkan
semangat dan komitmen para pendiri negara pada saat ini?
·
Guru membimbing peserta
didik secara kelompok
untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah
disusun mengerjakan dan Aktivitas 1.5, dengan membaca Buku PPKn Kelas VII Bab 1,
Subbab C.
·
Guru memfasilitasi peserta didik dengan sumber belajar lain
seperti buku tentang biografi tokoh pendiri negara dan internet.
·
Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti : a) Persamaan semangat dan komitmen para
perumus Dasar Negara. Perbedaan semangat dan komitmen para perumus Dasar
Negara. Arti penting semangat dan komitmen
para pendiri negara dalam kehidupan
saat ini. Selain itu, guru
membimbing peserta didik secara
kelompok untuk menyimpulkan arti penting
semangat dan komitmen kebangsaan para pendiri negara dalam merumuskan dan
menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Hal lain yang
harus, dibimbing adalah
menyusun kebulatan tekad untuk mempertahankan Pancasila sebagai Dasar
Negara dalam spanduk atau kertas atau media lainnya.
·
Guru
membimbing peserta didik
menyusun laporan hasil
telaah tentang semangat dan
komitmen kebangsaan para
pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai
Dasar Negara. Laporan dapat berupa display, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran.
·
Guru
membimbing setiap kelompok
untuk menyajikan hasil
telaah di kelas.
Kegiatan penyajian dapat setiap kelompok secara bergantian di depan kelas.
·
Guru
membimbing Peserta didik
menandatangai kebulatan tekad dan
mem- bacakan secara bersama-sama
dipimpin oleh salah satu peserta didik.
·
Kebulatan
tekad mempertahankan Pancasila
dipajang di dinding
kelas atau papan informasi kelas.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan
dan menentukan tindakan yang akan
dilakukan berkaitan dengan penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara. Guru dapat meminta peserta didik menjawab
pertanyaan berikut: Apa manfaat
yang diperoleh dari
mem- pelajari penetapan Pancasila
sebagai Dasar Negara bagi kalian? Apa sikap yang kalian peroleh
dari proses pembelajaran yang telah
dilakukan? Apa manfaat yang diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah dilakukan? Apa rencana tindak lanjut akan kalian
lakukan? Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru
memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran dan hasil
laporan individu.
·
Guru
menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk
mempelajari Bab 2.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi sikap dapat menggunakan Penilaian Diri.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan instrumen seperti berikut ini.
Lembar
Penilaian Sikap
Nama :
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
Petunjuk :
Berilah tanda ceklist
( ü ) pada kolom 1 (tidak pernah), 2 (kadang-kadang), 3 (sering), atau 4 (selalu) sesuai dengan keadaan
kalian yang sebenarnya.
Penilaian
Diri Siswa
No. |
Pernyataan |
4 |
3 |
2 |
1 |
1. |
Saya bertambah yakin akan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa
setelah memahami Pancasila |
|
|
|
|
2. |
Saya menjalankan ibadah agama yang
dianut sebagai pengamalan sila kesatu Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa |
|
|
|
|
3. |
Saya bersyukur atas nikmat dan
karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia yang memiliki dasar negara Pancasila |
|
|
|
|
4. |
Saya berdoa sebelum dan sesudah
melakukan kegiatan |
|
|
|
|
5. |
Saya datang ke
sekolah tepat waktu |
|
|
|
|
6. |
Saya mengumpulkan tugas sesuai
dengan waktu yang ditentukan |
|
|
|
|
7. |
Saya menghormati teman yang berbeda
pendapat dalam bermusyawarah |
|
|
|
|
8. |
Saya melaksanakan hasil keputusan
musyawarah kelas meskipun berbeda dengan keinginan saya |
|
|
|
|
9. |
Saya bekerja sama dengan siapapun
tanpa membeda-bedakan teman |
|
|
|
|
10. |
Saya bergaul
tanpa membeda- bedakan teman |
|
|
|
|
11. |
Saya berperilaku sesuai dengan
nilai-nilai luhur Pancasila |
|
|
|
|
12. |
Saya
mendahulukan kepentingan bersama daripada
kepentingan pribadi |
|
|
|
|
13. |
Saya
berperilaku santun kepada orang lain |
|
|
|
|
14. |
Saya berbicara
sopan kepada orang lain |
|
|
|
|
15. |
Saya
mengucapkan terima kasih setelah menerima
bantuan orang lain |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan pada pertemuan
kelima dengan melaksanakan uji
kompetensi dan uji pemahaman materi.
Kunci Jawaban Uji Kompetensi
Uji Kompetensi 1.2
1.
Tokoh yang mengusulkan rumusan Dasar Negara
: (1) Muhammad Yamin; (2) Soepomo; dan (3) Ir. Soekarno.
2.
Usulan rumusan
Dasar Negara dari Ir. Soekarno.
(1) Kebangsaan Indonesia.
(2) Internasionalisme atau peri
kemanusiaan.
(3) Mufakat atau demokrasi.
(4) Kesejahteraan sosial.
(5) Ketuhanan yang berkebudayaan.
3.
Usulan rumusan
Dasar Negara dari pendiri negara.
Muhammad Yamin |
Soepomo |
Ir. Soekarno |
Usulan lisan (pidato) 1.
Peri Kebangsaan 2.
Peri Kemanusiaan 3.
Peri Ketuhanan 4.
Peri Kerakyataan 5.
Kesejahteraan Sosial Usulan tertulis 1.
Ketuhanan yang Maha Esa. 2.
Kebangsaan Persatuan Indonesia. 3.
Rasa Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab. 4.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan. 5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia. |
1.
Persatuan. 2.
Kekeluargaan. 3.
Keseimbangan Lahir dan Batin. 4.
Musyawarah. 5.
Keadilan 6. Rakyat. |
1.
Kebangsaan Indonesia. 2.
Internasionalisme atau Peri
Kemanusiaan. 3.
Mufakat atau Demokrasi. 4.
Kesejahteraan Sosial. 5.
Ketuhanan yang Berkebudayaan. |
4.
Panitia
Sembilan bertugas untuk
menyelidiki usul-usul mengenai
perumusan Dasar Negara, dan
anggotanya terdiri atas
(1) Ir. Soekarno; (2) Mohammad Hatta; (3) Muhammad Yamin; (4) A.A
Maramis; (5) Achmad Soebardjo;
(6) KH. Wachid Hasjim; (7) Abdoel
Kahar Moezakir; (8) H. Agoes Salim; dan
(9) R. Abikusno Tjokrosoejoso.
5.
Rumusan Dasar
Negara dalam naskah Piagam Jakarta.
(1) Ketuhanan, dengan
kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-
pemeluknya.
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Persatuan
Indonesia.
(4) Kerakyatan yang
dipimpin
oleh
hikmat
kebijaksanaan dalam permusya- waratan/perwakilan.
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Uji Kompetensi 1.3
1.
Tugas PPKI adalah untuk
mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
2.
Keanggoataan PPKI berasal
dari tokoh-tokoh yang mewakili bangsa
Indonesia.
3. Alasan perubahan sila pertama naskah Piagam
Jakarta adalah adanya pernyataan
keberatan wakil-wakil Protestan dan Katolik terhadap bunyi pasal ”Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya”. Agar supaya tidak terpecah belah sebagai bangsa,
para pendiri negara sepakat untuk mengubah rumusannya menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.
4.
Perbedaan rumusan Dasar Negara
dalam naskah Piagam
Jakarta dan Pembukaan UUD 1945.
Piagam Jakarta |
Pembukaan UUD 1945 |
1. Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan. 5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. |
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa. 2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab. 3.
Persatuan Indonesia. 4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. |
5.
Hasil sidang PPKI.
a. Menetapkan UUD 1945.
b. Memilih
Presiden dan Wakil Presiden,
yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
c. Membentuk
sebuah Komite Nasional.
Penilaian pengetahuan dilakukan dalam
bentuk mengerjakan aktivitas.
Penskoran aktivitas diberi skor
rentang 1-4, dan nilai
maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya adalah
sebagai berikut:
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya
menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa
mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa
mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa
mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai = Skor
Perolehan × 5
Uji Pemahaman
Dalam mempelajari materi
bab ini, tentu
ada materi yang
dengan mudah dapat dipahami, dan ada juga yang sulit
dipahami. Oleh karena itu, lakukan penilaian diri atas pemahaman terhadap materi pada bab ini dengan memberikan tanda ceklist pada kolom sangat paham, paham sebagian, dan belum paham.
No. |
Submateri
Pokok |
Sangat Paham |
Paham Sebagian |
Belum Paham |
1. |
Perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara. a. Pembentukan
BPUPKI. b. Perumusan
Dasar Negara oleh pendiri negara. |
|
|
|
2. |
Penetapan
Pancasila sebagai Dasar Negara. |
|
|
|
3. |
Semangat dan komitmen kebangsaan para pendiri negara
dalam perumusan dan penetapan
Pancasila. a. Nilai semangat pendiri negara. b. Komitmen para
pendiri negara dalam perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. |
|
|
|
Apabila pemahaman peserta didik
pada kategori sangat
paham, berikan materi pengayaan. Apabila
pemahaman peserta didik kamu berada
pada kategori paham sebagian dan
belum paham berikan
pembelajaran ulang, agar
peserta didik dapat cepat memahami
materi pelajaran yang sebelumnya kurang atau belum dipahami.
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan menggunakan teknik penilaian
portofolio untuk menilai aktivitas
yang dilakukan oleh peserta didik.
Contoh instrumen penilaian
portofolio dan penilaian kinerja dapat menggunakan format penilaian di bagian
1.
Pengayaan
Kegiatan pembelajaran pengayaan diberikan
kepada siswa yang
telah menguasai materi dan
secara pribadi sudah
mampu memahami perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. Bentuk pengayaan dapat dilakukan dengan antara lain sebagai berikut.
1. Guru memberikan tugas untuk
mempelajari lebih lanjut
tentang materi pokok dari
berbagai sumber dan mencatat hal-hal
penting. Selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau
membacakan di depan kelas.
2. Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas
dengan pembelajaran tutor sebaya.
Remedial
Remedial dilaksanakan untuk siswa yang belum menguasai materi dan belum
mampu memahami perumusan dan
penetapan Pancasila sebagai Dasar
Negara. Kegiatan remedial dilakukan
dengan mengulang materi
pembelajaran apabila peserta didik yang sudah tuntas di bawah 75%.
Sedangkan apabila peserta didik yang sudah tuntas lebih dari 75% maka
kegiatan remedial dapat
dilakukan dengan : (1) Mengulang materi pokok di luar jam
tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas, (2) Memberikan penugasan kepada
peserta didik yang belum tuntas,
(3) Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan. Perlu diperhatikan bahwa materi yang diulang atau dites kembali
adalah materi pokok atau keterampilan yang berdasarkan analisis belum
dikuasai oleh peserta
didik. Kegiatan remedial
bagi kompetensi sikap
dilakukan dalam bentuk pembinaan secara holistis, yang melibatkan guru bimbingan konseling dan orang tua.
Interaksi Guru dan Orang Tua
Interakasi guru dengan orang tua
dapat dilakukan melalui beberapa langkah
antara lain sebagai berikut.
1. Guru meminta kerjasama
dengan orang tua untuk mendampingi peserta didik mempersiapkan
sosiodrama.
2. Guru meminta peserta didik memperlihatkan hasil pekerjaan yang
telah dinilai/ dikomentari guru kepada
orang tuanya. Kemudian
orang tua mengomentari hasil pekerjaan siswa. Orang tua
dapat menuliskan apresiasi kepada anak sebagai bukti perhatian mereka agar anak senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
sikap. Hasil penilaian yang telah
diparaf guru dan orang tua kemudian disimpan dan menjadi portofolio siswa.
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Norma dan
Keadilan
Sub Materi : Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat
Pertemuan ke- : 1
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.2 Menanggapi
norma-norma yang berlaku
dalam kehidupan bermasyarakat dengan jujur sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.2 Menghargai
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat.
3.2 Memahami norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan
keadilan.
4.2 Melaksanakan perilaku sesuai
norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.2.1 Bersyukur atas keberadaan norma dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
1.2.1 Menyadari pentingnya penegakan
hukum untuk kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.2.1 Mendukung proses penegakan
hukum.
2.2.2 Terlibat aktif dalam menegakkan
tata tertib di sekolah.
3.2.1 Mendeskripsikan pengertian dan macam-macam norma.
3.2.2 Mendesripsikan
macam-macam norma dalam
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
3.2.3 Menunjukkan perilaku sesuai norma.
3.2.4 Menunjukkan macam-macam keadilan.
3.2.5 Menganalisis
pentingnya norma hukum
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.2.1 Menyajikan hasil telaah
pengertian dan macam-macam norma.
4.2.2 Menyajikan hasil telaah arti
penting norma dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
4.2.3 Mempraktikkan perilaku menaati
norma dalam lingkungan sekolah.
D. Materi Pembelajaran
Norma
dalam kehidupan bermasyarakat
Norma pada hakekatnya merupakan kaedah hidup yang memengaruhi
tingkah laku manusia dalam hidup
bermasyarakat. Juga dapat diartikan
aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan,
tatanan, dan pengendali tingkah laku. Dalam kehidupan masyarakat terdapat empat
macam norma, yaitu norma kesopanan, norma kesusilaan, norma agama, dan norma
hukum.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami pengertian norma,
·
Memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara, dan
·
Menyajikan hasil pengamatan tentang norma-norma yang
berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan
berdoa, menanyakan kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, dan sumber
belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan membimbing peserta didik untuk meneriakan yel taat norma (Yel telah
dipersiapkan sebelumnya oleh guru).
·
Guru
melakukan apersepsi melalui
tanya jawab dan
problem solving mengenai hakikat norma misalkan apa pengertian norma?
Guru memberikan apresiasi atas jawaban
peserta didik.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi dan
kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru membimbing peserta didik membentuk kelas menjadi beberapa kelompok, dengan
jumlah anggota empat sampai dengan lima peserta didik.
·
Guru meminta peserta didik mengamati gambar yang
berkaitan dengan norma.
·
Guru meminta peserta
didik mencatat hal-hal
yang penting dan
yang tidak diketahui dalam gambar
tersebut.
·
Guru mengamati keterampilan peserta didik dalam mengamati
gambar tersebut.
Setelah memperhatikan gambar
tersebut, peserta didik
sesuai pembagian kelompok
diberikan kesempatan bertanya tentang
perilaku dari gambar tersebut atau diwajibkan menjawab pertanyaan berikut.
-
Apa tanggapan kamu
tentang gambar tersebut?
-
Apa yang menyebabkan
terjadinya peristiwa tersebut?
-
Jelaskan mengapa dalam
kehidupan masyarakat masih terjadi
peristiwa tersebut?
-
Jelaskan
bagaimana cara mengatasi
agar permasalahan tersebut
tidak terulang.
·
Guru
membimbing peserta didik
untuk mencari informasi
dan mendiskusikan jawaban
atas pertanyaan yang sudah
disusun juga mencari
melalui sumber belajar lain
seperti buku referensi lain.
·
Guru
membimbing peserta didik untuk
mendiskusikan hubungan atas berbagai
informasi yang sudah diperoleh sebelumnya,
seperti :
-
Mengapa
manusia dalam kehidupannya perlu
norma?
-
Bagaimana
akibatnya jika norma tidak dipatuhi?
-
Bagaimana caranya
agar norma dipatuhi oleh masyarakat?
·
Guru membimbing peserta
didik secara kelompok
untuk menyimpulkan
pengertian norma, sumber-sumber
norma, macam-macam norma, dan
sanksi pelanggaran norma.
·
Guru
membimbing peserta didik
menyusun laporan hasil
telaah tentang pengertian norma
dan macam-macam norma secara
tertulis. Laporan dapat berupa display, bahan tayang,
maupun dalam bentuk kertas lembaran.
·
Guru
membimbing setiap kelompok
untuk menyajikan hasil
telaah di kelas.
Kegiatan penyajian oleh kelompok
dilakukan secara bergantian di depan kelas. Atau melalui memajang hasil
telaah (display) di dinding kelas dan kelompok lain saling mengunjungi dan memberikan komentar
atas hasil telaah kelompok lain. Guru dapat juga melakukan bentuk penyajian sesuai kondisi sekolah.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan
dan menentukan tindakan yang akan
dilakukan berkaitan dengan pengertian
norma dan macam-macam norma serta
meminta peserta didik menjawab
pertanyaan berikut.
-
Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari pengertian
norma dan macam- macam norma bagi kalian?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
·
Guru
memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran dan hasil
laporan individu.
·
Guru
melakukan tes tertulis
dengan membuat soal
sendiri sesuai indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru menjelaskan
rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat
menggunakan format penilaian sikap
sebagai mana diuraikan
di bagian 1.
Pedoman
Pengamatan Sikap
Kelas : .......................................
Hari, Tanggal : .......................................
Pertemuan Ke- : .......................................
Materi Pokok : .......................................
No |
Nama Peserta Didik |
Aspek Penilaian |
||||
Mematuhi
Tata Tertib Sekolah |
Tidak Datang Terlambat |
Lapor Ketika Meninggalkan Kelas |
Mematuhi Aturan Kelas |
Rajin Beribadah |
||
1 |
Haykal |
4 |
4 |
3 |
3 |
4 |
2 |
Aisy |
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
Skor
penilaian menggunakan skala 1-4, yaitu sebagai bentuk.
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai.
Jika contoh penilaian
terjadi seperti yang
ditampilkan di atas,
nilai untuk Ani berdasarkan modus (skor yang paling banyak muncul), yakni
4 atau Sangat Baik.
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan pada pertemuan
pertama dengan melaksanakan uji
kompetensi mengenai macam-macam norma. Soal disiapkan oleh Guru. Penskoran
aktivitas diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100.
Adapun kriteria skor diantaranya adalah
sebagai berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam
memberikan masukan/saran, serta
mengapresiasi pada saat
menyampaikan hasil telaah. Lembar penilaian penyajian dan
laporan hasil telaah dapat menggunakan format di bawah ini, dengan ketentuan
aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi
serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 =
cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor
Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Norma dan
Keadilan
Sub Materi : Norma dalam Keidupan Bermasyarakat
Pertemuan ke- : 2
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.2 Menanggapi
norma-norma yang berlaku
dalam kehidupan bermasyarakat dengan jujur sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.2 Menghargai
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat.
3.2 Memahami norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan
keadilan.
4.2 Melaksanakan perilaku sesuai
norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.2.1 Bersyukur atas keberadaan norma dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
1.2.1 Menyadari pentingnya penegakan
hukum untuk kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.2.1 Mendukung proses penegakan
hukum.
2.2.2 Terlibat aktif dalam menegakkan
tata tertib di sekolah.
3.2.1 Mendeskripsikan pengertian dan macam-macam norma.
3.2.2 Mendesripsikan
macam-macam norma dalam
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
3.2.3 Menunjukkan perilaku sesuai norma.
3.2.4 Menunjukkan macam-macam keadilan.
3.2.5 Menganalisis
pentingnya norma hukum
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.2.1 Menyajikan hasil telaah
pengertian dan macam-macam norma.
4.2.2 Menyajikan hasil telaah arti
penting norma dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
4.2.3 Mempraktikkan perilaku menaati
norma dalam lingkungan sekolah.
D. Materi Pembelajaran
Norma
dalam kehidupan bermasyarakat
Norma pada hakekatnya merupakan kaedah hidup yang memengaruhi
tingkah laku manusia dalam hidup
bermasyarakat. Juga dapat diartikan
aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan,
tatanan, dan pengendali tingkah laku. Dalam kehidupan masyarakat terdapat empat
macam norma, yaitu norma kesopanan, norma kesusilaan, norma agama, dan norma
hukum.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Norma dalam Keidupan Bermasyarakat’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami macam-macam norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara,
·
Menunjukkan perilaku sesuai norma-norma dalam
berinteraksi dengan kelompok sebaya dan masyarakat sekitar, dan
·
Menyajikan hasil pengamatan tentang norma-norma yang
berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber
belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu daerah
setempat atau permainan daerahnya.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui tanya
jawab atau problem solving
mengenai norma masyarakat yang telah dipelajari sebelumnya.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi dan
kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membimbing peserta didik berkelompok sesuai
dengan kelompok yang dibentuk pada pertemuan pertama.
·
Guru meminta peserta
didik mengkaji suatu masalah
yang disampaikan guru tentang pelaksanaan norma dimasyarakat.
·
Guru
membimbing peserta didik
secara kelompok untuk
mengidentifikasi pertanyaan berkaitan
dengan isu publik
tentang norma yang
berlaku dalam masyarakat.
·
Guru dapat membimbing peserta didik menyusun pertanyaan
agar terarah sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi, seperti contoh
berikut ini.
-
Apa saja norma yang masih berlaku dalam masyarakat?
-
Pelaksanaan norma apa yang sering menjadi perhatian masyarakat?
-
Bagaimana tata
cara norma tersebut dalam masyarakat?
-
Siapa yang terlibat dalam pelaksanaan norma tersebut?
-
Apa sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap norma tersebut?
·
Guru memberi motivasi
dan penghargaan bagi
kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai
dengan indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru membimbing setiap kelompok untuk melakukan
pengamatan dari berbagai media tentang pelaksanaan norma di masyarakat.
·
Guru
memfasilitasi peserta didik
dengan sumber belajar
lain seperti buku penunjang atau internet.
·
Guru
membimbing peserta didik untuk mendiskusikan
hubungan atas berbagai informasi yang
sudah diperoleh sebelumnya, seperti
berikut ini.
-
Hubungan berbagai
norma yang berlaku.
-
Persamaan dan perbedaan
berbagai norma yang berlaku.
-
Membandingkan berbagai sanksi norma yang berlaku.
·
Guru membimbing
peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan norma yang berlaku
dalam masyarakat.
·
Guru
membimbing kelompok untuk
menyajikan simulasi salah
satu norma yang berlaku dalam
masyarakat. Agar lebih terarah, norma yang disimulasikan berbeda antarkelompok. Guru dapat
membimbing pembagian tema
simulasi tersebut.
·
Guru
membimbing peserta didik menyusun laporan
hasil pengamatan secara tertulis.
Laporan dapat berupa
display, bahan tayang, maupun
dalam bentuk kertas lembaran.
·
Guru
membimbing setiap kelompok untuk
menyajikan laporan dalam
bentuk pameran kelas.
·
Guru
membimbing setiap kelompok
untuk menyajikan simulasi
norma yang berlaku dalam
masyarakat.
·
Selama simulasi, kelompok lain mengamati dan menilai
penyajian simulasi.
·
Setelah simulasi guru memberi kesempatan beberapa kelompok menyampaikan hasil
pengamatan terhadap pelaksanaan simulasi.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan
dan menentukan tindakan yang akan
dilakukan berkaitan dengan norma dalam
masyarakat. Mintalah peserta didik
menjawab pertanyaan- pertanyaan berikut ini.
-
Apa manfaat yang
diperoleh dari mempelajari
norma dalam masyarakat bagi kalian?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru memberikan umpan
balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan individu.
·
Guru menjelaskan
rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan pada pertemuan
pertama dengan mengobservasi jawaban
dan diskusi yang
berkembang dari diskusi
dan tanya jawab yang dilakukan
oleh guru.
Instrumen
Observasi Pengetahuan
Kelas : ……..............…….
Semester : ……..............…….
Pengetahuan
yang dinilai : Macam-Macam Norma
No. |
Nama Peserta Didik |
Jawaban Peserta Didik |
|||
Menjawab Saja |
Mendefini-sikan |
Mendefinisikan & Sedikit Uraian |
Mendefinisikan & Penjelasan Logis |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Sultan Haykal |
|
2 |
|
|
2. |
Aisy Anindya |
|
|
3 |
|
3. |
|
|
|
|
4 |
4. |
|
1 |
|
|
|
dst |
... |
|
|
|
|
Observasi pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk
mengamati diskusi dan
pemikiran logis yang berkembang
dalam diskusi. Penskoran
aktivitas diberi skor rentang
1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai berikut:
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan
dilakukan guru dengan
melihat kemampuan peserta didik dalam
presentasi, kemampuan
bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi
kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran, serta mengapresiasi pada saat menyampaikan hasil telaah tentang
semangat pendiri Negara dalam memahami norma dalam kehidupan bermasyarakat. Lembar penilaian penyajian
dan laporan hasil telaah dapat
menggunakan format di bawah ini,
dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi
dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 =
cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Norma dan
Keadilan
Sub Materi : Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan
Pertemuan ke- : 3
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan (120
Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.2 Menanggapi
norma-norma yang berlaku
dalam kehidupan bermasyarakat dengan jujur sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.2 Menghargai
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat.
3.2 Memahami norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan
keadilan.
4.2 Melaksanakan perilaku sesuai
norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.2.1 Bersyukur atas keberadaan norma dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
1.2.1 Menyadari pentingnya penegakan
hukum untuk kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.2.1 Mendukung proses penegakan
hukum.
2.2.2 Terlibat aktif dalam menegakkan
tata tertib di sekolah.
3.2.1 Mendeskripsikan pengertian dan macam-macam norma.
3.2.2 Mendesripsikan
macam-macam norma dalam
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
3.2.3 Menunjukkan perilaku sesuai norma.
3.2.4 Menunjukkan macam-macam keadilan.
3.2.5 Menganalisis
pentingnya norma hukum
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.2.1 Menyajikan hasil telaah
pengertian dan macam-macam norma.
4.2.2 Menyajikan hasil telaah arti
penting norma dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
4.2.3 Mempraktikkan perilaku menaati
norma dalam lingkungan sekolah.
D. Materi Pembelajaran
Arti
Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan
Fungsi norma dalam
masyarakat antara lain sebagai berikut.
a. Pedoman dalam bertingkah laku. Norma memuat
aturan tingkah laku masyarakat dalam pergaulan sosial.
b. Menjaga
kerukunan anggota masyarakat.
Norma mengatur agar
perbedaan dalam masyarakat tidak menimbulkan kekacauan atau ketidaktertiban.
c. Sistem
pengendalian sosial. Tingkah
laku anggota masyarakat
diawasi dan dikendalikan oleh
aturan yang berlaku.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Arti Penting Norma dalam Mewujudkan
Keadilan’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami macam-macam norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara,
·
Menunjukkan perilaku sesuai norma-norma dalam
berinteraksi dengan kelompok sebaya dan masyarakat sekitar, dan
·
Menyajikan hasil pengamatan tentang norma-norma yang
berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber
belajar.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui
tanya jawab dan
problem solving mengenai hakikat
norma misalkan apa pengertian keadilan? Guru memberikan
apresiasi atas jawaban peserta didik.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi dan
kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membentuk kelas menjadi
beberapa kelompok dan
setiap siswa men- dapatkan
nomor.
·
Guru
memberikan tugas arti
penting norma dalam
mewujudkan keadilan dan
masing-masing kelompok mengerjakannya.
·
Kelompok mendiskusikan
jawaban yang benar dan memastikan
setiap kelompok mengerjakannya/mengetahui jawabannya.
·
Guru memanggil salah satu nomor siswa untuk
melaporkan hasil kerja mereka.
·
Siswa lain memberi tanggapan.
·
Guru menunjuk
nomor yang lainnya untuk kelompok berikutnya.
·
Guru
membimbing peserta didik untuk
mendiskusikan hubungan atas berbagai
informasi yang sudah diperoleh sebelumnya.
·
Guru
membimbing peserta didik
secara kelompok untuk
menyimpulkan arti penting norma hukum dalam mewujudkan keadilan di
masyarakat.
·
Guru membimbing
peserta didik menyusun laporan
hasil telaah tentang makna keadilan
hukum dalam kehidupan
masyarakat secara tertulis. Laporan
dapat berupa display, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran.
·
Guru
membimbing setiap kelompok
untuk menyajikan hasil
telaah di kelas.
Kegiatan penyajian
dapat setiap kelompok
secara bergantian di depan
kelas. Atau melalui memajang hasil telaah (display) di dinding
kelas dan kelompok lain saling mengunjungi
dan memberikan komentar atas hasil telaah kelompok lain. Guru dapat
juga melakukan bentuk penyajian sesuai
kondisi sekolah. Usahakan bentuk
kegiatan mengomunikasikan
bervariasi dengan pertemuan sebelumnya agar peserta didik tidak
bosan.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan
dan menentukan tindakan yang akan
dilakukan berkaitan dengan norma dan
keadilan dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut ini.
-
Apa manfaat yang diperoleh dari norma dan keadilan?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah di- lakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru
memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran dan hasil
laporan individu, dan melakukan
tertulis dengan soal yang dipersiapkan
guru.
·
Guru
menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk
mempelajari Buku PPKn Kelas VII Bab 2,
Subbab C.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi sikap untuk pertemuan ketiga menggunakan teknik
penilaian sikap dengan observasi. Pada subbab ini, sikap dan keterampilan yang
ingin dicapai adalah pembiasaan dalam mematuhi norma. Aspek yang diambil adalah menanamkan sikap
mematuhi norma.
Pedoman Observasi Sikap
Mematuhi Norma
Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh guru untuk
menilai sikap sosial peserta didik dalam tanggung jawab. Berilah tanda ceklist (ü)pada kolom skor
sesuai sikap tanggung jawab yang
ditampilkan oleh peserta didik, dengan
kriteria sebagai berikut.
Skor 4 apabila selalu melakukan sesuai aspek pengamatan.
Skor 3 apabila sering melakukan sesuai aspek pengamatan.
Skor 2 apabila kadang-kadang
melakukan sesuai aspek pengamatan.
Skor 1 apabila tidak pernah
melakukan sesuai aspek pengamatan.
Nama Peserta Didik : ..................................................
Kelas : ..................................................
Periode Pengamatan : ..................................................
Materi Pokok : ..................................................
No. |
Aspek Pengamatan |
Skor |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Selalu datang ke sekolah tepat waktu. |
|
|
|
|
2. |
Mengikuti upacara
bendera dengan baik. |
|
|
|
|
3. |
Berjalan di bahu jalan sebelah kiri. |
|
|
|
|
4. |
Selalu
mengerjakan pekerjaan rumah. |
|
|
|
|
5. |
Tidak
pernah ditegur guru karena membuat
kesalahan. |
|
|
|
|
Jumlah Skor |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan kedua dengan
mengobservasi jawaban dan
hasil pekerjaan pada
aktivitas yang ada
dibuku siswa (Tabel 2.3). Observasi pengetahuan peserta didik dilakukan dalam bentuk menilai isian Aktivitas 2.6
Penskoran jawaban diberi skor rentang
1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya :
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan
masukan/saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil
telaah tentang norma dan keadilan. Lembar penilaian penyajian dan
laporan hasil telaah dapat menggunakan format di bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat
disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 =
cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor
Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Norma dan
Keadilan
Sub Materi : Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan
Sehari-Hari
Pertemuan ke- : 4
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.2 Menanggapi
norma-norma yang berlaku
dalam kehidupan bermasyarakat dengan jujur sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.2 Menghargai
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat.
3.2 Memahami norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan
keadilan.
4.2 Melaksanakan perilaku sesuai
norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.2.1 Bersyukur atas keberadaan norma dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
1.2.1 Menyadari pentingnya penegakan
hukum untuk kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.2.1 Mendukung proses penegakan
hukum.
2.2.2 Terlibat aktif dalam menegakkan
tata tertib di sekolah.
3.2.1 Mendeskripsikan pengertian dan macam-macam norma.
3.2.2 Mendesripsikan
macam-macam norma dalam
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
3.2.3 Menunjukkan perilaku sesuai norma.
3.2.4 Menunjukkan macam-macam keadilan.
3.2.5 Menganalisis
pentingnya norma hukum
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.2.1 Menyajikan hasil telaah
pengertian dan macam-macam norma.
4.2.2 Menyajikan hasil telaah arti
penting norma dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
4.2.3 Mempraktikkan perilaku menaati
norma dalam lingkungan sekolah.
D. Materi Pembelajaran
Perilaku
Sesuai Norma dalam Kehidupan Sehari-hari
Sikap patuh terhadap
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
bukan lahir karena
keadaan terpaksa, takut
dikenakan sanksi atau karena kehadiran
aparat penegak hukum. Kepatuhan
harus muncul dari dorongan tanggung
jawab sebagai warga negara yang baik.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan
Sehari-Hari’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami arti penting norma dalam masyarakat,
·
Menyajikan hasil pengamatan tentang norma norma yang
berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan
·
Menunjukan perilaku sesuai norma-norma dalam berinteraksi
dengan kelompok sebaya dan masyarakat sekitar.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber
belajar.
·
Guru memberi
motivasi melalui bernyanyi lagu nasional
atau daerah, bermain, atau bentuk
lain sesuai kondisi sekolah.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui
tanya jawab mengenai
arti penting norma dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi dan
kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Peserta didik secara bersama (proyek kelas) menentukan
tema sikap dan perilaku menaati norma.
·
Guru meminta peserta
didik mengamati berbagai
peristiwa kepatuhan dan
ketidakpatuhan masyarakat terhadap
norma, kemudian guru dapat menambah- kan penjelasan
sekilas tentang berbagai peristiwa
terbaru yang terjadi
dalam lingkungan peserta didik.
·
Guru meminta kelompok
untuk menentukan satu
topik masalah berkaitan dengan arti penting
menaati norma, seperti tentang berperilaku
di jalan raya, atau topik lain
sesuai dengan lingkungan peserta didik.
·
Peserta didik mendiskusikan tentang pentingnya menaati norma dalam
masyarakat.
·
Peserta didik mendiskusikan bentuk perilaku menaati norma dan kemudian
mem- buat gerakan untuk menaati norma.
·
Peserta didik mendemonstrasikan bentuk-bentuk perilaku
menaati norma.
·
Peserta didik mendokumentasikan bentuk-bentuk perlaku menaati norma
yang telah ditampilkan menjadi
proyek kelas.
·
Guru membimbing
kelompok untuk menyimpulkan tentang arti penting norma dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
·
Guru melakukan
refleksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab tentang
hal yang sudah dipelajari, manfaat pembelajaran, serta perubahan sikap yang perlu dilakukan.
·
Guru memberikan
penilaian proses dan umpan balik atas proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan kegiatan minggu berikutnya dan untuk
melaksanakan praktik kewarganegaraan.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara
terus menerus selama proses pembelajaran. Penilaian meng- gunakan Jurnal Perkembangan Sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan pada pertemuan
keempat dengan mengobservasi kemampuan peserta didik
dalam memahami sidang BPUPKI dalam bentuk simulasi.
Kunci Jawaban
Uji Kompetensi 2.1
1.
Norma
adalah aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat
digunakan sepada panduan, tatanan dan pengendali tingkah laku.
2.
Norma
diperlukan dalam kehidupan masyarakat
untuk melindungi kepentingan- kepentingan
manusia sehingga dapat terwujud
ketertiban dan kedamaian dalam
3.
kehidupan.
4.
Proses
terbentuknya norma. Dalam
kehidupan bermasyarakat, setiap
manusia memiliki perbedaan kepentingan. Untuk melindungi
kepentingan dan meng- hindari
perselisihan akibat
perbedaan kepentingan tersebut
diperlukan adanya aturan hidup
yang disepakati bersama yang dinamakan dengan norma.
5.
Macam-macam
norma.
a. Norma kesusilaan, yaitu
peraturan hidup yang
bersumber dari suara
hati nurani manusia. Contohnya, (1) tidak mengambil dompet
seseorang yang terjatuh atau
tertinggal; (2) tidak menyontek pada
saat ulangan atau ujian.
b.
Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang bersumber dari
pergaulan hidup manusia.
Contohnya, (1) berkata sopan kepada orang tua; (2) menggunakan tangan
kanan menunjukkan sesuatu dan sebagainya.
c.
Norma agama, peraturan hidup yang bersumber dari wahyu Tuhan. Contoh-
nya, (1) melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya; (2)
menjauhi larangan yang diperintahkan
oleh Tuhan dalam kitab suci.
d. Norma hukum, peraturan hidup yang dibuat oleh badan-badan resmi
negara yang bersifat mengatur
dan memaksa setiap
warga negara. Contohnya, (1) kewajiban memilki SIM bagi
pengendara kendaraan bermotor; (2)
menggunakan helm bagi pengendara
kendaraan bermotor roda dua (motor).
6.
Perbedaan sanksi
kebiasaan dan adat istiadat terletak pada kekuatan sanksinya. Sanksi terhadap pelanggaran
kebiasaan tidak sekuat
sanksi pelanggaran pada hukum adat.
Penilaian
pengetahuan peserta didik dilakukan
dalam bentuk menilai jawaban. Penskoran jawaban
diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai
berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja. Skor 2 jika jawaban
berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit
uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan
logis.
Nilai = Skor
Perolehan × 5
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan menggunakan teknik penilaian
penilaian kinerja untuk menilai aktivitas simulasi yang dilakukan proyek
belajar kewarganegaraan oleh peserta didik. Penilaian kinerja dilakukan untuk melihat kemampuan peserta didik dalam
menyusun rencana dan melaksanakan proyek belajar
kewarganegaraan. Lembar penilaian penyajian
dan laporan hasil telaah dapat
menggunakan format di bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat
disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Terlibat Aktif dalam Perencanaan |
Terlibat Aktif dalam Proyek Belajar Kewargenegaraan |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapresiasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor
Perolehan × 50
2
Keterangan
: Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori
Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai
=
Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Norma dan
Keadilan
Sub Materi : Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan
Sehari-Hari
Pertemuan ke- : 5
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.2 Menanggapi
norma-norma yang berlaku
dalam kehidupan bermasyarakat dengan jujur sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.2 Menghargai
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat.
3.2 Memahami norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan
keadilan.
4.2 Melaksanakan perilaku sesuai
norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.2.1 Bersyukur atas keberadaan norma dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
1.2.1 Menyadari pentingnya penegakan
hukum untuk kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.2.1 Mendukung proses penegakan
hukum.
2.2.2 Terlibat aktif dalam menegakkan
tata tertib di sekolah.
3.2.1 Mendeskripsikan pengertian dan macam-macam norma.
3.2.2 Mendesripsikan
macam-macam norma dalam
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
3.2.3 Menunjukkan perilaku sesuai norma.
3.2.4 Menunjukkan macam-macam keadilan.
3.2.5 Menganalisis
pentingnya norma hukum
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.2.1 Menyajikan hasil telaah
pengertian dan macam-macam norma.
4.2.2 Menyajikan hasil telaah arti
penting norma dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
4.2.3 Mempraktikkan perilaku menaati
norma dalam lingkungan sekolah.
D. Materi Pembelajaran
Perilaku
Sesuai Norma dalam Kehidupan Sehari-hari
Sikap patuh terhadap
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
bukan lahir karena
keadaan terpaksa, takut
dikenakan sanksi atau karena kehadiran
aparat penegak hukum. Kepatuhan
harus muncul dari dorongan tanggung
jawab sebagai warga negara yang baik.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan
Sehari-Hari’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara,
·
Menunjukkan perilaku sesuai norma-norma dalam
berinteraksi dengan kelompok sebaya dan masyarakat sekitar, dan
·
Menyajikan hasil pengamatan tentang norma-norma yang
berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber
belajar.
·
Guru memberi
motivasi melalui bernyanyi lagu nasional,
bermain, atau bentuk lain sesuai
kondisi sekolah.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui tanya
jawab atau problem solving
mengenai perwujudan perilaku norma di
lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membimbing peserta didik
untuk mengamati gambar
berbagai bentuk perwujudan
perilaku sesuai dengan norma dalam berbagai lingkungan.
·
Guru
membimbing peserta didik
menyusun pertanyaan tentang perwujudan perilaku sesuai norma di berbagai
lingkungan.
·
Guru
membimbing peserta secara
perorangan untuk mencari informasi dengan mengidentifikasi perwujudan perilaku
sesuai dengan norma dari berbagai sumber belajar dan pengamatan.
·
Guru dapat menjadi nara sumber bagi peserta didik untuk
menjawab pertanyaan atau mendatangkan
nara sumber, seperti pembina OSIS, penjaga
sekolah, dan yang lain.
·
Guru
membimbing peserta didik mengkaji Aktivitas
2.7 dan menjawab Tabel 2.4.
·
Guru
membimbing peserta didik mengambil kesimpulan
tentang perilaku yang sesuai dengan norma dalam berbagai lingkungan.
·
Guru membimbing
peserta didik menyusun hasil
telaah dan pengamatan secara perorangan secara tertulis.
·
Guru membimbing
peserta didik menyajikan hasil
telaah secara perorangan dan bergantian.
·
Peserta didik dengan dibimbing guru menyimpulkan tentang
arti penting norma dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
·
Guru melakukan
refleksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab
tentang apa yang sudah dipelajari,
apa manfaat pembelajaran, apa
perubahan sikap yang perlu dilakukan.
·
Melaksanakan uji kompetensi.
·
Guru memberikan
umpan balik atas proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan kegiatan pertemuan berikutnya dan memberikan penugasan untuk mempelajari Bab 3.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi sikap pada pertemuan kelima dapat menggunakan
penilaian diri.
Petunjuk :
Nama :
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
Berilah tanda ceklist (ü) pada kolom ”Ya” atau
”Tidak” sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Penilaian
Diri Siswa
No. |
Pernyataan |
Ya |
Tidak |
1. |
Saya berdoa sebelum dan sesudah
melakukan kegiatan. |
|
|
2. |
Saya memberi salam pada saat awal dan
akhir kegiatan. |
|
|
3. |
Saya memelihara hubungan
baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. |
|
|
4. |
Saya menghormati orang lain yang
menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya. |
|
|
5. |
Saya tidak mencontek pada saat ulangan/ujian. |
|
|
6. |
Saya berani mengakui kesalahan yang
dilakukan. |
|
|
7. |
Saya siap menerima sanksi bila melangar aturan/norma. |
|
|
8. |
Saya menyeberang jalan di tempat penyeberangan / zebra
cross. |
|
|
9. |
Saya membuang sampah pada tempatnya. |
|
|
10. |
Saya mengendarai sepeda motor
menggunakan helm. |
|
|
11. |
Saya datang tepat waktu di setiap
kegiatan. |
|
|
12. |
Saya patuh pada tata tertib sekolah. |
|
|
13. |
Saya menepati janji. |
|
|
14. |
Saya terlibat aktif dalam kegiatan
piket kebersihan kelas. |
|
|
15. |
Saya tidak berkata-kata kotor dan kasar. |
|
|
16. |
Saya tidak meludah di sembarang tempat. |
|
|
17. |
Saya menghormati orang yang lebih tua. |
|
|
18. |
Saya mengucapkan terima kasih setelah menerima
bantuan dari orang lain. |
|
|
19. |
Saya tidak mudah putus asa. |
|
|
20. |
Saya berani berpendapat, bertanya, dan
menjawab pertanyaan. |
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan menggunakan tes tertulis dengan
bentuk uraian dan penugasan.
Instumen tes uraian menggunakan
Uji Kompetensi 2.2.
Kunci Jawaban
Uji Kompetensi 2.2
1.
Tiga manfaat mentaati
norma bagi diri sendiri.
a. Membuat
hidup menjadi tenang.
b. Membuat
pergaulan menjadi rukun, tertib dan damai.
c. Mengendalikan tingkah laku agar sesuai
dengan norma.
2.
Tiga akibat pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat.
a. Mengakibatkan perselisihan,
pertengkaran atau kekacauan.
b. Melanggar hak-hak orang lain.
c. Merugikan hak atau kepentingan orang lain.
3.
Keadilan adalah setiap orang harus diperlakukan sesuai
dengan hak-haknya dan tidak diperlakukan
secara sewenang-wenang.
4.
Arti penting hukum dalam mewujudkan keadilan.
a. Pedoman dalam bertingkah laku.
b. Menjaga kerukunan anggota masyarakat.
c. Sistem pengendalian sosial.
5.
Dua contoh perilaku sesuai norma dalam kehidupan sekolah.
a. Menggunakan pakaian seragam
sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku
b. Berkata sopan kepada guru dan
karyawan sekolah.
Penilaian pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk menilai jawaban.
Penskoran jawaban diberi skor rentang
1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai = Skor
Perolehan × 5
Uji
Pemahaman
Untuk mengukur kompetensi
peserta didik dalam
menguasai Bab 2,
dilakukan penilaian diri atas pemahaman terhadap materi
pada bab ini dengan memberikan tanda ceklist (ü) pada kolom
sangat paham, paham sebagian, dan belum
paham.
No. |
Submateri
Pokok |
Sangat Paham |
Paham Sebagian |
Belum Paham |
1 |
Norma dalam kehidupan bermasyarakat. a.
Pengertian norma. b. Macam-macam
norma. |
|
|
|
2 |
Arti penting norma dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. |
|
|
|
3 |
Perilaku sesuai norma dalam kehidupan sehari-hari. |
|
|
|
Apabila peserta didik berada pada kategori sangat paham, berikan materi
pengayaan. Apabila pemahaman peserta didik berada pada kategori paham sebagian dan belum paham guru memberikan
penjelasan lebih lengkap, agar meningkatkan pemahaman peserta didik.
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan
menggunakan teknik portofolio
untuk menilai hasil telaah tentang
arti penting menaati norma. Instrumen
portofolio mencakup aspek penyajian dan laporan hasil telaah.
Contoh intrumen penilaian portofolio dapat menggunakan format
penilaian lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah di bagian 1.
Pengayaan
Kegiatan pembelajaran pengayaan diberikan
kepada siswa yang
telah menguasai materi dan
secara pribadi sudah
mampu memahami norma dan
keadilan. Bentuk pengayaan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
Guru memberikan tugas untuk
mempelajari lebih lanjut
tentang materi pokok dari
berbagai sumber dan
mencatat hal-hal penting.
Selanjutnya menyajikan dalam
bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas.
Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas dengan
pembelajaran tutor sebaya.
Remedial
Remedial dilaksanakan untuk siswa yang belum menguasai materi dan belum
mampu memahami perumusan dan
penetapan Pancasila sebagai Dasar
Negara. Kegiatan remedial dilakukan
dengan mengulang materi
pembelajaran apabila peserta didik yang sudah tuntas di bawah 75%.
Sedangkan apabila peserta didik yang sudah tuntas lebih dari 75% maka
kegiatan remedial dapat
dilakukan dengan : (1) Mengulang materi pokok di luar jam
tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas, (2) Memberikan penugasan kepada
peserta didik yang belum tuntas,
(3) Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan. Perlu diperhatikan bahwa materi yang diulang atau dites kembali
adalah materi pokok atau keterampilan yang berdasarkan analisis belum
dikuasai oleh peserta
didik. Kegiatan remedial
bagi kompetensi sikap
dilakukan dalam bentuk pembinaan secara holistis, yang melibatkan guru bimbingan konseling dan orang tua.
Interaksi Guru dan Orang Tua
Interakasi guru dengan orang tua dapat dilakukan melalui beberapa langkah
sebagai berikut.
Guru meminta kerjasama
dengan orang tua untuk mendampingi peserta didik mempersiapkan
sosiodrama.
Guru meminta peserta didik memperlihatkan hasil pekerjaan yang telah
dinilai/ dikomentari guru kepada
orang tuanya. Kemudian
orang tua mengomentari hasil pekerjaan siswa. Orang tua
dapat menuliskan apresiasi kepada anak sebagai bukti perhatian mereka agar anak senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
sikap. Hasil penilaian yang telah
diparaf guru dan orang tua kemudian disimpan dan menjadi portofolio siswa.
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku Siswa
Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Perumusan dan
Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sub Materi : Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Pertemuan ke- : 1
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.3 Mempertahankan nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3 Menghargai
nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
3.3 Memahami kesejarahan perumusan dan pengesahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3 Melaksanakan
tanggung jawab moral
terkait perumusan
dan pengesahan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.3.1 Bersyukur atas anugerah
Tuhan bangsa Indonesia
memiliki UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1.3.2 Bangga
memiliki nilai luhur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3.1 Menghargai peran pendiri Negara dalam
perumusan dan pengesahan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.3.1 Mendeskripsikan perumusan UUD Negara Republik Indonesia dalam Sidang Kedua BPUPKI.
3.3.2 Mendeskripsikan pengesahan
UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
3.3.3 Mendeskrisikan arti penting
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia.
3.3.4 Mengidentifikasi nilai
kesejarahan perumusan dan
pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3.1 Memiliki tanggungjawab untuk memahami UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 secara utuh.
4.3.2 Meyajikan laporan hasil telaah arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi
bangsa dan Negara Indonesia.
4.3.3 Mencoba praktik
kewarganegaraan sebagai perwujudan semangat para pendiri Negara dalam
merumuskan dan mengesahkan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
D. Materi Pembelajaran
UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
a. Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945
Pembahasan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dilakukan dalam
sidang BPUPKI, sidang
pertama pada 29 Mei – 1 Juni 1945 kemudian
dilanjutkan pada sidang kedua
pada 10 – 17 Juli 1945. Dalam sidang
pertama dibahas tentang
Dasar Negara sedangkan
pembahasan rancangan
Undang-Undang Dasar dilakukan pada sidang yang kedua.
b. Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai lembaga yang meng- gantikan
BPUPKI, pada tanggal 18 Agustus 1945
melaksanakan sidang dengan salah satu keputusannya adalah Mengesahkan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Perumusan dan Pengesahan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami sejarah perumusan dan pengesahan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,
·
Memahami tugas dan fungsi BPUPKI, dan
·
Memahami Naskah Mukadimah UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru
membimbing peserta didik
untuk mempersiapkan diri secara
fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan
berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas,
kesiapan buku tulis dan sumber belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu wajib nasional
”Hari Merdeka”.
·
Guru melaksanakan
apersepsi melalui tanya jawab dan problem solving dengan
peserta didik mengenai
materi perumusan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan
mengamati gambar 3.1.
·
Guru membimbing
peserta didik mengkaji manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menyampaikan materi ajar dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
mengarahkan peserta didik
membentuk kelompok dengan
anggota 5 sampai 6 orang.
·
Guru
membimbing peserta didik
mengamati gambar 3.2 tentang sidang
dan mencatat hal-hal yang penting
dan yang ingin diketahui dalam gambar tersebut. Guru memberi penjelasan singkat
tentang gambar, sehingga menumbuhkan rasa ingin tahu peserta didik
berkaiatan dengan perumusan Undang-Undang
Dasar.
·
Guru menanamkan
sikap teliti dan cermat dalam
mengamati gambar kepada peserta
didik.
·
Guru
membimbing peserta didik secara
kelompok mengidentifikasi pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan
Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
·
Guru meminta peserta didik menyusun pertanyaan seperti :
-
Kapan undang-undang dasar dirumuskan oleh BPUPKI?
-
Apa materi sidang kedua BPUPKI II?
-
Bagaimana perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dalam sidang BPUPKI?
·
Guru meminta peserta
didik mencari informasi
dengan melakukan kajian dokumen historis
tentang pendapat-pendapat anggota
BPUPKI mengenai rumusan UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dokumen historis dapat dicari melalui
sumber belajar lain seperti buku referensi lain dan internet.
·
Dibimbing guru peserta didik mendiskusikan hubungan
atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti berikut ini.
-
Hubungan antar
Panitia Kecil.
-
Perbedaan
pendapat dalam pembahasan materi
undang-undang dasar. c. Persamaan
pendapat dalam pembahasan materi
undang-undang dasar.
·
Guru
membimbing Peserta didik
secara kelompok untuk
menyimpulkan perumusan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dalam sidang kedua BPUPKI.
·
Kelompok menyusun laporan
hasil telaah tentang
perumusan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Laporan
dapat berupa display, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran.
·
Guru membimbing peserta didik secara kelompok
menyampaikan hasil kajiannya tentang Aktivitas 3.1.
3. Kegiatan Penutup
·
Peserta didik
menyimpulkan materi pembelajaran
melalui tanya jawab
secara klasikal.
·
Melaksanakan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan perumusan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun
1945, dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan
berikut.
-
Apa manfaat yang
diperoleh dari mempelajari
perumusan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah di- lakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil
telaah kelompok.
·
Tes tertulis dengan menggunakan soal yang dibuat oleh
guru.
·
Guru
menyampaikan materi pertemuan
berikutnya dan memberikan
tugas mempelajari materi Bab 3,
Subbab A.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan pada pertemuan
pertama dengan mengobservasi jawaban
dan diskusi yang
berkembang dari diskusi
dan tanya jawab yang dilakukan
oleh guru.
Instrumen
Observasi Pengetahuan
Kelas : ……..............…….
Semester : ……..............…….
Pengetahuan
yang dinilai : Macam-Macam Norma
No. |
Nama Peserta Didik |
Jawaban Peserta Didik |
|||
Menjawab Saja |
Mendefini-sikan |
Mendefinisikan & Sedikit Uraian |
Mendefinisikan & Penjelasan Logis |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Sultan Haykal |
|
2 |
|
|
2. |
Aisy Anindya |
|
|
3 |
|
3. |
|
|
|
|
4 |
4. |
|
1 |
|
|
|
dst |
... |
|
|
|
|
Observasi pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk
mengamati diskusi dan
pemikiran logis yang berkembang
dalam diskusi. Penskoran
aktivitas diberi skor rentang
1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai bentuk.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan
atau mempertahankan argumentasi
kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran, serta
mengapresiasi pada saat
menyampaikan hasil telaah tentang Perumusan
UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945.
Lembar penilaian penyajian dan
laporan hasil telaah
dapat menggunakan format di bawah
ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya
dapat disesuaikan dengan situasi
dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Perumusan dan
Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sub Materi : Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Pertemuan ke- : 2
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.3 Mempertahankan nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3 Menghargai
nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
3.3 Memahami kesejarahan perumusan dan pengesahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3 Melaksanakan
tanggung jawab moral
terkait perumusan dan
pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.3.1 Bersyukur atas anugerah
Tuhan bangsa Indonesia
memiliki UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1.3.2 Bangga memiliki nilai luhur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3.1 Menghargai peran pendiri Negara dalam
perumusan dan pengesahan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.3.1 Mendeskripsikan perumusan UUD Negara Republik Indonesia dalam Sidang Kedua BPUPKI.
3.3.2 Mendeskripsikan pengesahan
UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
3.3.3 Mendeskrisikan arti penting
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia.
3.3.4 Mengidentifikasi nilai
kesejarahan perumusan dan
pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3.1 Memiliki tanggungjawab untuk memahami UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 secara utuh.
4.3.2 Meyajikan laporan hasil telaah arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi
bangsa dan Negara Indonesia.
4.3.3 Mencoba praktik
kewarganegaraan sebagai perwujudan semangat para pendiri Negara dalam
merumuskan dan mengesahkan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
D. Materi Pembelajaran
UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
a. Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945
Pembahasan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dilakukan dalam
sidang BPUPKI, sidang
pertama pada 29 Mei – 1 Juni 1945 kemudian
dilanjutkan pada sidang kedua
pada 10 – 17 Juli 1945. Dalam sidang
pertama dibahas tentang
Dasar Negara sedangkan
pembahasan rancangan
Undang-Undang Dasar dilakukan pada sidang yang kedua.
b. Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai lembaga yang meng- gantikan
BPUPKI, pada tanggal 18 Agustus 1945
melaksanakan sidang dengan salah satu keputusannya adalah Mengesahkan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Perumusan dan Pengesahan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami sejarah pengesahan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945,
·
Memahami peran pendiri negara dalam perumusan dan
Pengesahaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan
·
Menyajikan tulisan singkat tentang sejarah perumusan dan
pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru membimbing peserta didik mempersiapkan diri secara
fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik,
kebersihan dan kerapian
kelas, kesiapan buku tulis dan
sumber belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu nasional ”Satu
Nusa Satu Bangsa”.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui
tanya jawab dan problem
solving mengenai Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
·
Guru menyampaikan manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menyampaikan materi ajar dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membimbing peserta didik berkelompok sesuai
dengan kelompok yang dibentuk dipertemuan pertama.
·
Guru membimbing peserta didik secara berkelompok mengkaji
dokumen historis berupa nama-nama
anggota BPUPKI dan
bagaimana tempat duduk dalam persidangan BPUPKI.
·
Guru meminta peserta
didik mengkaji dokumen
historis berupa nama-nama anggota BPUPKI dan bagaimana tempat duduk dalam persidangan BPUPKI.
·
Guru memberi penjelasan
singkat tentang gambar, apa makna
gambar tempat duduk anggota
BPUPKI dikaitkan dengan nilai kebersamaan bangsa Indonesia
dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
·
Guru
membimbing peserta didik secara
kelompok mengidentifikasi pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan
penetapan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
·
Dibimbing guru peserta didik menyusun pertanyaan seperti :
-
Lembaga apa yang menetapkan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945?
-
Bagaimana proses penetapan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
-
Apa yang dimaksud dengan PPKI?
·
Guru memberi motivasi
dan penghargaan bagi
kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai
dengan indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru membimbing peserta didik mencari informasi dan
mendiskusikan jawaban atas pertanyaan
yang sudah disusun dengan
membaca uraian materi
di Buku PPKn Kelas VII Bab 3, Bagian A,
juga mencari melalui sumber
belajar lain seperti buku
referensi lain dan internet.
·
Guru
membimbing peserta didik didasarkan dokumen historis
tentang sidang BPUPKI
mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh
sebelumnya, seperti :
-
Hubungan antar
BPUPKI dan PPKI?
-
Makna penetapan
UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945?
-
Hubungan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan
Proklamasi?
·
Guru
membimbing peserta didik
secara kelompok untuk
menyimpulkan penetapan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun
1945 dala sidang kedua BPUPKI.
·
Guru meminta kelompok
menyusun laporan hasil
telaah tentang perumusan UUD
Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dengan mengisi lembar
Aktivitas 3.2.
·
Peserta didik secara berkelompok menyampaikan hasil
kajian di depan kelas.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal
·
Melaksanakan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan perumusan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun
1945, dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan
berikut.
-
Apa manfaat yang
diperoleh dari mempelajari
penetapan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil
telaah kelompok.
·
Tes tertulis dengan menggunakan Uji Kompetensi yang disusun oleh guru.
·
Guru
menyampaikan materi pertemuan
berikutnya dan memberikan
tugas membaca materi.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus
selama proses pembelajaran.
Format penilaian sikap dapat
menggunakan Jurnal Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan kedua dengan menilai
atau mengobservasi pengetahuan yang diperlihatkan oleh
peserta didik dalam diskusi.
Kunci Jawaban Uji
Kompetensi
Uji Kompetensi 3.1
1. Tiga panitia kecil yang dibentuk
dalam sidang kedua BPUPKI!
a. Panitia perancang Undang-Undang Dasar,
ketua Ir. Soekarno.
b. Panitia perancang kuangan dan
perekonomian, ketua Mohammad Hatta. c.
Panitia perancang pembela tanah air, ketua Abikusno Tjokosoejoso.
2. Panitia perancang UUD membentuk
panitia kecil yang diketuai oleh Soepomo dan panitia penghalus bahasa yang
terdiri dari Djajaningrat, Salim dan Soepomo.
3. Hubungannya adalah Panitia Kecil
Perancang UUD yang dibentuk oleh Panitia Perancang UUD
melakukan pembahasan
rancangan batang tubuh
UUD dan melaporkan kembali hasil pekerjaannya kepada ketua
Panitia Perancang UUD, yaitu Ir. Soekarno.
4. Isi materi pembahsan sidang kedua
BPUPKI :
a. Pada
tanggal 11 Juli 1945, membentuk tiga panitia kecil, yaitu panitia perancang
UUD, panitia perancang keuangan dan perekonomian, dan panitia perancang
pembelaan tanah air.
b. Tanggal 14
Juli 1945, panitia
perancang UUD melaporkan
hasil pem- bahasannya.
c. Tanggal 15 Juli 1945, anggota BPUPKI
membahas rancangan UUD
dari hasil panitia perancang UUD.
d. Tanggal
16 Juli 1945, naskah UUD diterima oleh seluruh anggota BPUPKI.
Penilaian
pengetahuan peserta didik dilakukan dalam bentuk menilai jawaban peserta didik.
Penskoran diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal
100. Adapun kriteria skor
diantaranya sebagai berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai = Skor
Perolehan × 5
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan menggunakan teknik penilaian
portofolio yang dilakukan oleh peserta didik. Contoh instrumen
penilaian portofolio dapat menggunakan format penilaian di bagian 1.
Penilaian keterampilan dilakukan
guru dengan melihat
kemampuan peserta didik dalam presentasi,
kemampuan bertanya, kemampuan
menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil
telaah tentang Perumusan UUD
Negara Republik Indonesia tahun
1945. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat
menggunakan format di bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya
dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Perumusan dan
Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sub Materi : Arti Penting UUD Negara republik Indonesia
Tahun 1945 bagi Bagsa dan Negara Indonesia
Pertemuan ke- : 3
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.3 Mempertahankan nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3 Menghargai
nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.3 Memahami kesejarahan perumusan dan pengesahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3 Melaksanakan
tanggung jawab moral
terkait perumusan dan
pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.3.1 Bersyukur atas anugerah
Tuhan bangsa Indonesia
memiliki UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1.3.2 Bangga memiliki nilai luhur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3.1 Menghargai peran pendiri Negara dalam
perumusan dan pengesahan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.3.1 Mendeskripsikan perumusan UUD Negara Republik Indonesia dalam Sidang Kedua BPUPKI.
3.3.2 Mendeskripsikan pengesahan
UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
3.3.3 Mendeskrisikan arti penting
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia.
3.3.4 Mengidentifikasi nilai
kesejarahan perumusan dan
pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3.1 Memiliki tanggungjawab untuk memahami UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 secara utuh.
4.3.2 Meyajikan laporan hasil telaah arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi
bangsa dan Negara Indonesia.
4.3.3 Mencoba praktik
kewarganegaraan sebagai perwujudan semangat para pendiri Negara dalam
merumuskan dan mengesahkan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
D. Materi Pembelajaran
Arti
Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara
Indonesia
Kepatuhan warga
negara terhadap Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun
1945 akan mengarahkan kita pada
kehidupan yang tertib
dan teratur. Ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan bernegara akan mempermudah kita mencapai masyarakat yang sejahtera.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Arti Penting UUD Negara republik
Indonesia Tahun 1945 bagi Bagsa dan Negara Indonesia’, diharapkan peserta didik
mampu :
·
Memahami isi alinea Pembukaan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,
·
Memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
·
Memahami makna yang terkandung dalam setiap alinea
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan
·
Memahami komitmen untuk tidak mengubah Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru membimbing peserta didik mempersiapkan diri secara
fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik,
kebersihan dan kerapian
kelas, kesiapan buku tulis dan
sumber belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu nasional ”Satu
Nusa Satu Bangsa”.
·
Guru melakukan apersepsi
melalui tanya jawab
dan problem solving mengenai
Arti penting UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
·
Guru menyampaikan manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menyampaikan materi ajar dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membimbing peserta didik berkelompok sesuai
dengan kelompok yang dibentuk dipertemuan pertama.
·
Guru
membimbing Peserta didik secara
berkelompok mengamati kelengkapan kelas
menyangkut kebersihan, kerapian,
dan kelengkapan lambang
Negara di kelas. Apabila berbagai
lambang Negara belum tersedia maka
kelas membuat rencana untuk pemenuhan semua kelengkapan kelas yang menyangkut lambang Negara.
·
Guru membimbing peserta didik mengkaji makna suasana
lingkungan yang baik maka suasana kelas akan baik.
·
Guru
membimbing peserta didik mengkaji
makna apabila sebuah Negara tidak
memiliki undang-undang dasar.
·
Guru
membimbing peserta didik secara
kelompok mengidentifikasi pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan
penetapan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
·
Guru membimbing
peserta didik menyusun pertanyaan
seperti berikut ini.
-
Apa manfaat UUD
Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 bagi warga negara
serta bangsa dan negara?
-
Apa akibat bagi warga negara dan bangsa negara, apabila
Indonesia tidak memiliki UUD?
·
Guru memberi motivasi
dan penghargaan bagi
kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai
dengan indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru membimbing peserta didik mencari informasi dan
mendiskusikan jawaban atas pertanyaan
yang sudah disusun dengan
membaca uraian materi
di Buku PPKn Kelas VII Bab 3, bagian B, juga mencari melalui sumber
belajar lain seperti buku referensi lain dan internet.
·
Guru
membimbing peserta didik
mendiskusikan hubungan atas
berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti berikut ini.
-
Hubungan
manfaat UUD Negara
Republik Indonesia Tahun
1945 bagi warga negara serta
bangsa dan negara?
-
Hubungan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dengan keutuhan NKRI?
·
Guru
membimbing peserta didik
secara kelompok untuk
menyimpulkan arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
·
Guru membimbing kelompok menyusun laporan hasil telaah
tentang arti penting UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dengan mengisi lembar Aktivitas 3.3.
·
Guru membimbing peserta didik secara berkelompok
menyampaikan hasil kajian di depan kelas.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
·
Melaksanakan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan
menentukan tindakan yang akan dilakukan arti penting UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, dengan
meminta peserta didik menjawab
pertanyaan berikut.
-
Apa manfaat yang
diperoleh dari mempelajari
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah di- lakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru
memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran
dan hasil telaah kelompok.
·
Tes tertulis dengan menggunakan Uji Kompetensi yang disusun oleh guru.
·
Guru
menyampaikan materi pertemuan
berikutnya dan memberikan
tugas membaca materi Bab 3, Subbab C.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan kedua dengan mengobservasi
jawaban dan hasil pekerjaan test tertulis yang sebelumnya sudah disusun oleh
guru. Penskoran jawaban diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100.
Adapun kriteria skor diantaranya sebagai
berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam
memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil
telaah tentang norma dan keadilan. Lembar penilaian penyajian dan
laporan hasil telaah dapat menggunakan format di bawah ini, dengan
ketentuan aspek penilaian dan rubriknya
dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor
Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Perumusan dan
Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sub Materi : Peran Tokoh Perumus UUD 1945
Pertemuan ke- : 4
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.3 Mempertahankan nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3 Menghargai
nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
3.3 Memahami kesejarahan perumusan dan pengesahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3 Melaksanakan
tanggung jawab moral
terkait perumusan dan
pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.3.1 Bersyukur atas anugerah
Tuhan bangsa Indonesia
memiliki UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1.3.2 Bangga memiliki nilai luhur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3.1 Menghargai peran pendiri Negara dalam
perumusan dan pengesahan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.3.1 Mendeskripsikan perumusan UUD Negara Republik Indonesia dalam Sidang Kedua BPUPKI.
3.3.2 Mendeskripsikan pengesahan
UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
3.3.3 Mendeskrisikan arti penting
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia.
3.3.4 Mengidentifikasi nilai
kesejarahan perumusan dan
pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3.1 Memiliki tanggungjawab untuk memahami UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 secara utuh.
4.3.2 Meyajikan laporan hasil telaah arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi
bangsa dan Negara Indonesia.
4.3.3 Mencoba praktik
kewarganegaraan sebagai perwujudan semangat para pendiri Negara dalam
merumuskan dan mengesahkan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
D. Materi Pembelajaran
Peran
Tokoh Perumus UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dalam Persidangan PPKI, para tokoh
pendiri negara memperlihatkan
kecerdasan, kecermatan, ketelitian,
tanggung jawab, rasa
kekeluargaan, toleransi, dan
penuh dengan permufakatan
dalam setiap pengambilan keputusan.
Sikap patriotisme dan rasa
kebangsaan antara lain dapat diketahui dalam pandangan dan pemikiran mereka
yang tidak mau berkompromi dengan penjajah dan bangga sebagai bangsa yang baru
merdeka.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Peran Tokoh Perumus UUD 1945’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami sikap perilaku sesuai dengan UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
·
Memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945, dan
·
Memahami sikap dan perilaku anggota BPUPKI sebagai
negarawan.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru membimbing peserta didik mempersiapkan diri secara
fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik,
kebersihan dan kerapian
kelas, kesiapan buku tulis dan
sumber belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu nasional ”Satu
Nusa Satu Bangsa”.
·
Guru
membimbing peserta didik
melakukan apersepsi melalui tanya jawab
dan problem solving mengenai Arti
penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
·
Guru membimbing
peserta didik mengkaji manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menyampaikan materi ajar dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membimbing peserta didik berkelompok sesuai
dengan kelompok yang dibentuk dipertemuan pertama.
·
Guru
membimbing kelompok yang sudah
terbentuk mengkaji tentang isi UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
·
Guru
membimbing peserta didik secara berkelompok membuat
kajian tentang sikap perilaku sesuai dengan UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945 dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
·
Guru meminta peserta
didik membuat simulasi bagaimana bersikap dan
berperilaku sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
·
Guru membimbing
peserta didik mendokumentasikan sikap dan perilaku sesuai dengan UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945.
·
Guru
membimbing peserta didik
secara berkelompok menyajikan hasil dokumentasi atau mensimulasikan
kembali sikap perilaku sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
·
Guru membimbing peserta didik secara berkelompok
menyampaikan hasil kajian di depan kelas.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
·
Melaksanakan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan
menentukan tindakan yang akan dilakukan arti penting UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, dengan
meminta peserta didik menjawab
pertanyaan berikut ini.
-
Apa manfaat yang diperoleh dari
mempelajari arti penting UUD
Negara Republik Indonesia Tahun
1945?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah di- lakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru
memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran
dan hasil telaah kelompok.
·
Guru memberikan Tes
tertulis dengan menggunakan
Uji Kompetensi yang disusun oleh guru.
·
Guru
menyampaikan materi pertemuan
berikutnya dan memberikan
tugas membaca materi.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan kedua dengan
mengobservasi jawaban dan hasil pekerjaan test tertulis yang sebelumnya sudah
disusun oleh guru. Penskoran jawaban diberi skor rentang 1-4, dan nilai
maksimal 100. Adapun kriteria skor
diantaranya sebagai berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan menggunakan teknik
penilaian portofolio yang dilakukan
oleh peserta didik.
Langkah Penilaian portofolio
adalah portofolio setiap siswa
disimpan dalam suatu
folder (map) dan diberi tanggal pengumpulan oleh guru.
Pada akhir suatu
semester kumpulan sampel
karya tersebut digunakan sebagai
sebagian bahan untuk mendeskripsikan pencapaian keterampilan secara deskriptif. Portofolio
keterampilan tidak diskor lagi dengan
angka.
Berikut adalah contoh ketentuan dalam penilaian keterampilan dengan
portofolio.
(a) Karya asli siswa.
(b) Karya yang dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan
guru.
(c) Guru menjaga kerahasiaan
portofolio.
(d) Karya yang dikumpulkan sesuai
dengan KD. Setiap pembelajaran KD dari
KI-4 berakhir, karya
terbaik dari KD
tersebut (bila ada)
dimasukkan ke dalam portofolio.
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Perumusan dan
Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sub Materi : Peran Tokoh Perumus UUD 1945
Pertemuan ke- : 5
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.3 Mempertahankan nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3 Menghargai
nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
3.3 Memahami kesejarahan perumusan dan pengesahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3 Melaksanakan
tanggung jawab moral
terkait perumusan dan
pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.3.1 Bersyukur atas anugerah
Tuhan bangsa Indonesia
memiliki UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1.3.2 Bangga memiliki nilai luhur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3.1 Menghargai peran pendiri Negara dalam
perumusan dan pengesahan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.3.1 Mendeskripsikan perumusan UUD Negara Republik Indonesia dalam Sidang Kedua BPUPKI.
3.3.2 Mendeskripsikan pengesahan
UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
3.3.3 Mendeskrisikan arti penting
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia.
3.3.4 Mengidentifikasi nilai
kesejarahan perumusan dan pengesahan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
4.3.1 Memiliki tanggungjawab untuk memahami UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 secara utuh.
4.3.2 Meyajikan laporan hasil telaah arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi
bangsa dan Negara Indonesia.
4.3.3 Mencoba praktik
kewarganegaraan sebagai perwujudan semangat para pendiri Negara dalam
merumuskan dan mengesahkan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
D. Materi Pembelajaran
Peran
Tokoh Perumus UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dalam Persidangan PPKI, para tokoh
pendiri negara memperlihatkan
kecerdasan, kecermatan, ketelitian,
tanggung jawab, rasa
kekeluargaan, toleransi, dan
penuh dengan permufakatan
dalam setiap pengambilan keputusan.
Sikap patriotisme dan rasa
kebangsaan antara lain dapat diketahui dalam pandangan dan pemikiran mereka
yang tidak mau berkompromi dengan penjajah dan bangga sebagai bangsa yang baru
merdeka.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Peran Tokoh Perumus UUD 1945’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Mengenal nama dan karakter tokoh-tokoh dalam perumusan
dan penetapan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,
·
Memahami pemikiran tokoh pendiri Negara mengenai UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945,
·
Memahami hubungan latar belakang perumus UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dengan semangat kemerdekaan Republik Indonesia.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru membimbing peserta didik mempersiapkan diri secara
fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik,
kebersihan dan kerapian
kelas, kesiapan buku tulis dan
sumber belajar.
·
Guru
membimbing memberi motivasi
dengan membimbing peserta
didik menyanyikan lagu nasional ”Satu Nusa Satu Bangsa”.
·
Guru
membimbing Peserta didik
melakukan apersepsi melalui tanya jawab
dan problem solving mengenai peran tokoh perumus UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
·
Guru membimbing
Peserta didik mengkaji manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menyampaikan materi ajar dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membimbing peserta didik berkelompok sesuai
dengan kelompok yang dibentuk dipertemuan pertama.
·
Guru membimbing kelompok
yang sudah terbentuk diberi nama
tokoh-tokoh perumus UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
·
Guru
membimbing Peserta didik
secara berkelompok mengamati bagaimana karakter tokoh tersebut
dalam perumusan dan penetapan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
·
Guru
membimbing peserta didik
membuat pertanyaan bagaimana
karakter tokoh tersebut dalam hal perjuangan kemerdekaan Indonesia.
·
Guru membimbing
peserta didik menyusun pertanyaan
seperti :
-
Bagaimana latar belakang tokoh penyusun UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945?
-
Apa saja pemikiran tokoh pendiri Negara mengenai UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945?
·
Guru memberi motivasi
dan penghargaan bagi
kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai
dengan indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru membimbing peserta didik mencari informasi dan
mendiskusikan jawaban atas pertanyaan
yang sudah disusun dengan membaca
mencari melalui sumber belajar lain seperti buku referensi dan internet.
·
Guru membimbing peserta
didik mendiskusikan hubungan
atas berbagai informasi yang
sudah diperoleh sebelumnya, seperti :
-
Peran perumus UUD
Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 kaitannya dengan
perjuangan kemerdekaan Indonesia?
-
Hubungan latar belakang perumus UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dengan semangat
kemerdekaan Republik Indonesia?
·
Guru membimbing kelompok menyusun laporan hasil telaah
tentang perumusan karakter ketokohan
perumus UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
·
Guru meminta
peserta didik secara berkelompok menyampaikan hasil kajian di depan
kelas.
·
Guru
membimbing Peserta didik
menyimpulkan kegiatan pembelajaran
yang dilakukan.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal
·
Melaksanakan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah
dilakukan dan menentukan tindakan yang
akan dilakukan peran perumus UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut ini.
-
Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari peran perumus
UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru
memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran
dan hasil telaah kelompok.
·
Guru
menyampaikan materi pertemuan
berikutnya dan memberikan
tugas membaca materi.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan pada pertemuan
keempat dengan menilai atau
mengobservasi pengetahuan yang
diperlihatkan oleh peserta didik dalam diskusi.
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan pertama dengan
mengobservasi jawaban dan
diskusi yang berkembang
dari diskusi dan
tanya jawab yang dilakukan oleh guru.
Instrumen Observasi
Pengetahuan
Kelas : ……..............……. Semester : ……..............…….
Pengetahuan
yang dinilai : Macam-Macam Norma
No. |
Nama Peserta Didik |
Jawaban Peserta Didik |
|||
Menjawab Saja |
Mendefini-sikan |
Mendefinisikan & Sedikit Uraian |
Mendefinisikan & Penjelasan Logis |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Sultan Haykal |
|
2 |
|
|
2. |
Aisy Anindya |
|
|
3 |
|
3. |
|
|
|
|
4 |
4. |
|
1 |
|
|
|
dst |
... |
|
|
|
|
Observasi pengetahuan peserta didik dilakukan dalam bentuk mengamati diskusi dan pemikiran logis yang berkembang
dalam diskusi. Penskoran aktivitas diberi skor rentang
1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai
berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam
memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil
telaah tentang Perumusan UUD
Negara Republik Indonesia
tahun 1945. Lembar penilaian penyajian dan
laporan hasil telaah
dapat menggunakan format di bawah
ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya
dapat disesuaikan dengan situasi
dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 1
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Perumusan dan
Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sub Materi : Peran Tokoh Perumus UUD 1945
Pertemuan ke- : 6
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.3 Mempertahankan nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3 Menghargai
nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
3.3 Memahami kesejarahan perumusan dan pengesahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3 Melaksanakan
tanggung jawab moral
terkait perumusan dan
pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.3.1 Bersyukur atas anugerah
Tuhan bangsa Indonesia
memiliki UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1.3.2 Bangga memiliki nilai luhur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3.1 Menghargai peran pendiri Negara dalam
perumusan dan pengesahan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.3.1 Mendeskripsikan perumusan UUD Negara Republik Indonesia dalam Sidang Kedua BPUPKI.
3.3.2 Mendeskripsikan pengesahan
UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
3.3.3 Mendeskrisikan arti penting
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia.
3.3.4 Mengidentifikasi nilai
kesejarahan perumusan dan
pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3.1 Memiliki tanggungjawab untuk memahami UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 secara utuh.
4.3.2 Meyajikan laporan hasil telaah arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi
bangsa dan Negara Indonesia.
4.3.3 Mencoba praktik
kewarganegaraan sebagai perwujudan semangat para pendiri Negara dalam
merumuskan dan mengesahkan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
D. Materi Pembelajaran
Peran
Tokoh Perumus UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dalam Persidangan PPKI, para tokoh
pendiri negara memperlihatkan
kecerdasan, kecermatan, ketelitian, tanggung jawab,
rasa kekeluargaan, toleransi,
dan penuh dengan permufakatan dalam setiap pengambilan keputusan.
Sikap patriotisme dan rasa
kebangsaan antara lain dapat diketahui dalam pandangan dan pemikiran mereka
yang tidak mau berkompromi dengan penjajah dan bangga sebagai bangsa yang baru
merdeka.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Peran Tokoh Perumus UUD 1945’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami peran perumus UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 kaitannya dengan sikap perilaku seorang siswa,
·
Memahami hubungan melaksanakan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dengan semangat seorang siswa dalam mengisi kemerdekaan
Republik Indonesia.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru membimbing peserta didik mempersiapkan diri secara
fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik,
kebersihan dan kerapian
kelas, kesiapan buku tulis dan
sumber belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu nasional ”Satu
Nusa Satu Bangsa”.
·
Guru
membimbing peserta didik
melakukan apersepsi melalui tanya jawab
dan problem solving mengenai Arti
penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
·
Guru membimbing
peserta didik mengkaji manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menyampaikan materi ajar dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membimbing peserta didik
duduk sendiri-sendiri atau
duduk secara klasikal.
·
Peserta didik mengerjakan
penilaian sikap dengan rubric seperti di bawah ini.
·
Guru memberi motivasi
dan penghargaan bagi siswa
yang telah menjawab penilaian sikap secara jujur.
·
Guru membimbing peserta didik mendiskusikan hubungan atas
berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti :
-
Peran perumus UUD
Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 kaitannya dengan sikap
perilaku seorang siswa?
-
Hubungan
melaksanakan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dengan semangat seorang siswa dalam
mengisi kemerdekaan Republik Indonesia?
·
Guru membimbing peserta didik secara individual
menyampaikan hasil kajian di depan kelas.
·
Guru
membimbing peserta didik
menyimpulkan kegiatan pembelajaran
yang dilakukan.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing peserta
didik menyimpulkan materi
pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
·
Melaksanakan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah
dilakukan dan menentukan tindakan yang
akan dilakukan peran perumus UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut ini.
-
Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari peran perumus
UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru
Memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran
dan hasil telaah kelompok.
·
Tes tertulis dengan menggunakan Uji Kompetensi yang disusun oleh guru.
·
Guru
menyampaikan materi pertemuan
berikutnya dan memberikan
tugas membaca materi Bab 4.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Lembar
Penilaian Antarpeserta Didik Sikap
Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh peserta didik untuk menilai
sikap sosial peserta didik lain dalam
kedisiplinan. Berilah tanda ceklist
(ü)pada kolom skor
sesuai sikap disiplin yang ditampilkan
oleh peserta didik.
Nama Peserta Didik : ………………………..
Kelas/Semester : ………………………..
Tahun Pelajaran :
………………………..
Hari/Tanggal
Pengisian : ………………………..
Sikap yang dinilai :
1.3 Menanggapi dengan
rasa syukur nilai kesejarahan
perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
No. |
Pernyataan |
Skor |
Skor Akhir |
Nilai |
|||
4 |
3 |
2 |
1 |
||||
A. |
Sikap
Beriman dan Bertakwa |
||||||
1. |
Saya
berdoa sebelum dan sesudah melakukan
kegiatan. |
|
|
|
|
|
|
2. |
Saya menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama. |
|
|
|
|
|
|
3. |
Saya
memberi salam pada saat awal dan akhir berbicara sesuai dengan agama yang
dianut. |
|
|
|
|
|
|
4. |
Saya
bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa. |
|
|
|
|
|
|
B. |
Sikap
Jujur |
||||||
1. |
Saya
tidak menyontek saat ulangan/ujian. |
|
|
|
|
|
|
2. |
Saya
tidak menyalin karya orang lain tanpa menuliskan sumber. |
|
|
|
|
|
|
3. |
Saya
mengakui kekeliruan dan kekhilafan. |
|
|
|
|
|
|
4. |
Saya
membuat laporan berdasarkan data/ informasi
apa adanya. |
|
|
|
|
|
|
C. |
Sikap
Disiplin |
||||||
1. |
Saya
datang tepat waktu. |
|
|
|
|
|
|
2. |
Saya
patuh pada tata tertib sekolah. |
|
|
|
|
|
|
3. |
Saya
mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan. |
|
|
|
|
|
|
4. |
Saya menggunakan kaidah bahasa yang baik dan benar. |
|
|
|
|
|
|
D. |
Sikap
Toleransi |
||||||
1. |
Saya tidak menganggu teman yang berbeda pendapat. |
|
|
|
|
|
|
2. |
Saya
melaksanakan kesepakatan meskipun
berbeda pendapat dengannya. |
|
|
|
|
|
|
3. |
Saya
bekerja sama dengan siapapun yang
berbeda pendapat. |
|
|
|
|
|
|
4. |
Saya bergaul tanpa membeda-bedakan. |
|
|
|
|
|
|
5. |
Saya tidak memaksakan pendapat kepada orang lain. |
|
|
|
|
|
|
E. |
Sikap
Gotong Royong |
||||||
1. |
Saya bersedia melaksanakan tugas kelompok. |
|
|
|
|
|
|
2. |
Saya
aktif dalam kegiatan kelompok. |
|
|
|
|
|
|
3. |
Saya
mendahulukan kepentingan bersama. |
|
|
|
|
|
|
4. |
Saya mengajak teman sekelompok untuk bekerja sama. |
|
|
|
|
|
|
F. |
Sikap
Santun |
||||||
1. |
Saya berperilaku santun kepada orang lain. |
|
|
|
|
|
|
2. |
Saya berbicara sopan kepada orang lain. |
|
|
|
|
|
|
3. |
Saya
bersikap 3 S (salam, senyum, sapa). |
|
|
|
|
|
|
4. |
Saya mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan
orang lain. |
|
|
|
|
|
|
Penilaian
Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi sikap dapat menggunakan
observasi, penilaian diri, penilaian antar teman.
Lembar
Penilaian Antarteman
Nama teman yang dinilai : .......................................................
Nama Penilai : .......................................................
Kelas : .......................................................
Semester : .......................................................
Petunjuk : .......................................................
Petunjuk
:
Berilah tanda ceklist ( ü ) pada kolom 1 (tidak
pernah), 2 (kadang-kadang), 3 (sering),
atau 4 (selalu) sesuai dengan keadaan teman kalian yang sebenarnya.
Penilaian
Sikap Antarteman
No. |
Pernyataan |
4 |
3 |
2 |
1 |
1. |
Teman
saya bertambah yakin akan
kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa setelah
memahami pengesahan UUD 1945. |
|
|
|
|
2. |
Teman
saya menjalankan ibadah agama yang dianut. |
|
|
|
|
3. |
Teman
saya bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa
Indonesia yang memiliki UUD NRI Tahun
1945. |
|
|
|
|
4. |
Teman
saya mengakui kekeliruan dan kekhilafan yang dilakukannya. |
|
|
|
|
5. |
Teman saya datang ke sekolah tepat waktu. |
|
|
|
|
6. |
Teman
saya mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan. |
|
|
|
|
7. |
Teman
saya menghormati teman yang berbeda pendapat
dalam bermusyawarah. |
|
|
|
|
8. |
Teman
saya melaksanakan hasil keputusan musyawarah kelas meskipun berbeda dengan
keinginannya. |
|
|
|
|
9. |
Teman
saya bekerja sama dengan siapapun di
kelas tanpa membeda-bedakan teman. |
|
|
|
|
10. |
Teman saya bergaul tanpa membeda-bedakan teman. |
|
|
|
|
11. |
Teman
saya berperilaku sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. |
|
|
|
|
12. |
Teman saya mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan
pribadi. |
|
|
|
|
13. |
Teman saya berperilaku santun kepada orang lain. |
|
|
|
|
14. |
Teman saya berbicara sopan kepada orang lain. |
|
|
|
|
15. |
Teman saya mengucapkan terima kasih setelah
menerima bantuan orang lain. |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan menggunakan tes tertulis dengan
bentuk uraian dan penugasan.
Instumen tes uraian menggunakan
Uji Kompetensi.
Kunci
Jawaban
Uji
Kompetensi 3.1
1.
Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
a. Mengesahkan UUD 1945.
b. Menetapkan
Ir. Soekarno sebagai
Presiden RI, dan
Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI.
c. Membentuk
Komite Nasional Indonesia Pusat.
2.
Sistematika UUD 1945 sebelum dilakukan perubahan.
a. Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.
b. Batang tubuh, terdiri dari 16 Bab, 37 pasal, 4 pasal
aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan.
c. Penjelasan,
yaitu penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
3.
Hubungan
Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945, bahwa Pembukaan UUD 1945
yang disahkan dan
dilakukan perubahan oleh
PPKI tanggal 18 Agustus 1945 awalnya merupakan naskah Piagam
Jakarta yang telah disahkan dalam
sidang kedua BPUPKI.
4.
Sistem pemerintahan menurut UUD 1945 hasil sidang PPKI
tanggal 18 Agustus 1945 adalah sistem permerintahan presidensil.
Observasi
pengetahuan peserta didik dilakukan
dalam bentuk mengamati diskusi dan pemikiran
logis dalam jawaban peserta
didik. Penskoran atas
jawaban diberi skor rentang 1-4,
dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria
skor diantaranya sebagai berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja. Skor 2 jika jawaban
berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit
uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan
logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
Uji Pemahaman
Peserta didik juga mengisi uji pemahaman, peserta didik melakukan penilaian
diri atas pemahaman terhadap
materi pada Bab 3, dengan memberikan
tanda ceklist (ü)pada kolom
sangat paham, paham sebagian, dan belum
paham.
No. |
Submateri
Pokok |
Sangat Paham |
Paham Sebagian |
Belum Paham |
1 |
Perumusan
dan Pengesahan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 a. Perumusan UUD Negara RI Tahun 1945 b.
Pengesahan UUD Negara RI Tahun
1945 |
|
|
|
2 |
Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia |
|
|
|
3 |
Peran
Tokoh Perumus UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
|
|
|
Apabila peserta didik berada pada kategori sangat paham, berikan pengayaan.
Apabila pemahaman peserta didik berada pada kategori paham sebagian dan belum paham guru memberikan penjelasan ulang dan lebih lengkap, agar
peserta didik dapat cepat memahami materi pelajaran yang sebelumnya kurang atau
belum dipahami.
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan
menggunakan teknik portofolio
untuk menilai hasil telaah
tentang pembentukan perumusan
dan pengesahan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945. Instrumen portofolio
mencakup aspek penyajian dan
laporan hasil telaah. Contoh intrumen penilaian portofolio dapat menggunakan format
penilaian Lembar Penilaian
Penyajian dan Laporan Hasil telaah di bagian 1.
Pengayaan
Kegiatan pembelajaran pengayaan diberikan
kepada siswa yang
telah menguasai materi dan
secara pribadi sudah
mampu memahami perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. Bentuk pengayaan dapat dilakukan dengan antara lain sebagai berikut.
1. Guru memberikan
tugas untuk mempelajari lebih lanjut tentang materi
pokok dari berbagai sumber
dan mencatat hal-hal
penting. Selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau
membacakan di depan kelas.
2. Peserta
didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas dengan pembelajaran tutor
sebaya.
Remedial
Remedial dilaksanakan
untuk siswa yang
belum menguasai materi
dan belum mampu memahami perumusan dan penetapan
Pancasila sebagai Dasar
Negara. Kegiatan remedial dilakukan
dengan mengulang materi
pembelajaran apabila peserta didik
yang sudah tuntas di bawah 75%. Sedangkan apablai peserta didik yang sudah tuntas
lebih dari 75% maka kegiatan remedial
dapat dilakukan atara
lain : (1) Mengulang materi pokok
di luar jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas, (2) Memberikan penugasan kepada
peserta didik yang
belum tuntas, (3) Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan. Perlu diperhatikan bahwa materi yang diulang atau dites kembali
adalah materi pokok atau keterampilan yang berdasarkan analisis belum dikuasai
oleh peserta didik. Kegiatan remedial bagi kompetensi sikap dilakukan dalam
bentuk pembinaan secara holistis, yang melibatkan guru bimbingan konseling dan
orang tua.
Interaksi Guru dan Orang Tua
Interakasi guru dengan orang tua dapat dilakukan melalui beberapa langkah antara lain sebagai
berikut.
1. Guru meminta
kerjasama dengan orang tua untuk mendampingi peserta didik mempersiapkan
sosiodrama.
2. Guru
meminta peserta didik memperlihatkan hasil pekerjaan yang telah dinilai/
dikomentari guru kepada
orang tuanya. Kemudian
orang tua mengomentari hasil pekerjaan siswa. Orang tua
dapat menuliskan apresiasi kepada anak sebagai bukti perhatian mereka agar anak senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
sikap. Hasil penilaian yang telah
diparaf guru dan orang tua kemudian disimpan dan menjadi portofolio siswa.
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN(RPP) SMP / MTs |
PENDIDIKAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (PPKN) Nama Sekolah : ______________________ Kelas / Semester : VII (Tujuh) / 2 Nama Guru : ______________________ NIP / NIK : ______________________ |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Keberagaman
Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
Sub Materi : Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
Pertemuan ke- : 1
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.4 Menghargai
keberagaman norma-norma, suku, agama,
ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika secara adil
sebagai sesama ciptaan tuhan.
2.4 Menghargai
keberagaman suku, agama, ras, dan
antargolongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
3.4 Memahami keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.4 Melaksanakan
tanggung jawab terkait
keberagaman suku, agama,
ras, dan antargolongan dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.4.1 Bersyukur atas keberagaman
yang dimiliki bangsa Indonesia.
1.4.2 Menghargai keberagaman
norma, suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
2.4.1 Memiliki keinginan kuat
untuk mempelajari keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
2.4.2 Memiliki sikap tidak membedakan teman yang berbeda suku, agama, dan
ras.
3.4.1 Mendeskripsikan keberagaman masyarakat Indonesia.
3.4.2 Menganalisis factor penyebab
keberagaman masyarakat Indonesia.
3.4.3 Mendeskripsikan keberagaman suku dalam masyarakat Indonesia.
3.4.4 Mendeskripsikan keberagaman ras dalam masyarakat Indonesia.
3.4.5 Menganalisis keberadaan antargolongan dalam masyarakat Indonesia.
3.4.6 Mendeskripsikan makna Bhinneka Tunggal Ika.
3.4.7 Menunjukkan arti penting keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika.
4.4.1 Menyusun laporan hasil
telaah keberagaman suku, agama,
ras, dan antar- golongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
4.4.2 Menyajikan laporan hasil telaah
keberagaman suku, agama, ras, dan
antar-golongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
D. Materi Pembelajaran
Keberagaman
dalam Masyarakat Indonesia
a. Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat
Indonesia
Keberagaman adalah suatu kondisi
dalam masyarakat yang terdapat
banyak perbedaan dalam berbagai
bidang. Perbedaan tersebut terutama dalam hal suku bangsa, ras,
agama, keyakinan, ideologi
politik, sosial-budaya, ekonomi,
dan jenis kelamin. Keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia
merupakan kekayaan dan keindahan bangsa.
b. Keberagaman Suku Bangsa dan Budaya
Keberagaman bangsa Indonesia, terutama
terbentuk oleh jumlah suku bangsa yang mendiami wilayah
Indonesia sangat banyak
dan tersebar di mana-mana. Setiap
suku bangsa mempunyai
ciri atau karakter
tersendiri, baik dalam aspek
sosial maupun budaya. Menurut
penelitian Badan Pusat
Statistik yang dilaksanakan
tahun 2010, di Indonesia terdapat
1.128 suku bangsa. Antarsuku bangsa di Indonesia memiliki berbagai perbedaan dan itulah yang membentuk keanekaragaman di
Indonesia.
c. Keberagaman Agama dan Kepercayaan
d. Keberagaman Ras
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka NKRI,
·
Menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan dalam
memahami daerah tempat tinggalnya sebagai bagian yang utuh dan tak terpisahkan
dalam kerangka NKRI, dan
·
Menyajikan karakteristik daerah tempat tinggalnya sebagai
bagian utuh dari NKRI.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan
berdoa, menanyakan kehadiran
peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber
belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan menyanyikan lagu
daerah di Indonesia atau bermain permainan daerah.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui tanya
jawab suku dan budaya di Indonesia, dan mengamati gambar keberagaman bangsa
Indonesia.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi dan
kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru membagi kelas menjadi beberapa kelompok yang
beranggotakan 4 siswa.
·
Guru memberi tugas
dan materi yang
berbeda untuk tiap
anggota dalam kelompok.
·
Anggota dari tim yang berbeda yang telah mempelajari
bagian/subbab yang sama bertemu kelompok baru (kelompok ahli) untuk
mendiskusikan subbab mereka.
·
Setelah selesai diskusi sebagian tim ahli, tiap anggota
kembali ke kelompok asal dan bergantian
mengajar/melaoporkan hasil diskusinya kepada teman satu tim mereka
tentang subbab yang dibahas.
·
Tiap tim ahli mempresentasikan hasil diskusinya.
·
Guru
membimbing peserta didik
menghubungkan berbagai informasi
yang diperoleh, seperti berikut ini.
-
Hubungan suku
dengan wilayah secara geografis. b.
Hubungan suku dengan budaya.
-
Persamaan dan perbedaan
suku dan budaya.
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan keberagaman suku dan budaya dalam masyarakat.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan
dan menentukan tindakan yang akan
dilakukan berkaitan keberagaman suku dan
budaya dalam masyarakat perumusan, dengan meminta peserta didik menjawab
pertanyaan berikut ini.
-
Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari keberagaman
suku dan budaya dalam masyarakat?
-
Apa sikap yang
kalian peroleh dari
proses pembelajaran yang
telah dilakukan?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah di- lakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru
memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran
dan hasil telaah kelompok.
·
Guru melakukan tes
tertulis dengan menggunakan Uji Kompetensi soal disusun guru sesuai indikator
pencapaian kompetensi.
·
Guru
menjelaskna materi pertemuan berikutnya dan tugas mempelajari materi Bab 4, Subbab A.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian
kompetensi pengetahuan pada pertemuan pertama dengan menilai atau mengobservasi pengetahuan yang diperlihatkan oleh peserta
didik dalam diskusi.
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan pertama dengan
mengobservasi jawaban dan
diskusi yang berkembang
dari diskusi dan
tanya jawab yang dilakukan oleh guru.
Instrumen
Observasi Pengetahuan
Kelas : ……..............…….
Semester : ……..............…….
Pengetahuan yang
dinilai : Mengidentifikasi Faktor
Penyebab Keragaman Bangsa Indonesia
No. |
Nama Peserta Didik |
Jawaban Peserta Didik |
|||
Menjawab Saja |
Mendefini-sikan |
Mendefinisikan & Sedikit Uraian |
Mendefinisikan & Penjelasan Logis |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Sultan Haykal |
|
2 |
|
|
2. |
Aisy Anindya |
|
|
3 |
|
3. |
|
|
|
|
4 |
4. |
|
1 |
|
|
|
dst |
... |
|
|
|
|
Observasi pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk
mengamati diskusi dan
pemikiran logis yang berkembang
dalam diskusi. Penskoran
aktivitas diberi skor rentang
1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai berikut.
Skor 1 jika jawaban
hanya berupaya menjawab saja
Skor 2 jika jawaban
berupa mendefinisikan
Skor 3 jika jawaban
berupa mendefinisikan dan sedikit uraian
Skor 4 jika jawaban
berupa mendefinisikan dan penjelasan logis
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan
dilakukan guru dengan
melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi,
kemampuan bertanya, kemampuan
menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil
telaah tentang penyebab
keragaman suku dan budaya
bangsa Indonesia. Lembar
penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format di bawah
ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan
situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup,
1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Keberagaman
Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
Sub Materi : Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
Pertemuan ke- : 2
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.4 Menghargai
keberagaman norma-norma, suku, agama,
ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika secara adil sebagai
sesama ciptaan tuhan.
2.4 Menghargai
keberagaman suku, agama, ras, dan
antargolongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
3.4 Memahami keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.4 Melaksanakan
tanggung jawab terkait
keberagaman suku, agama,
ras, dan antargolongan dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.4.1 Bersyukur atas keberagaman
yang dimiliki bangsa Indonesia.
1.4.2 Menghargai keberagaman
norma, suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
2.4.1 Memiliki keinginan kuat
untuk mempelajari keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
2.4.2 Memiliki sikap tidak membedakan teman yang berbeda suku, agama, dan
ras.
3.4.1 Mendeskripsikan keberagaman masyarakat Indonesia.
3.4.2 Menganalisis factor penyebab
keberagaman masyarakat Indonesia.
3.4.3 Mendeskripsikan keberagaman suku dalam masyarakat Indonesia.
3.4.4 Mendeskripsikan keberagaman ras dalam masyarakat Indonesia.
3.4.5 Menganalisis keberadaan antargolongan dalam masyarakat Indonesia.
3.4.6 Mendeskripsikan makna Bhinneka Tunggal Ika.
3.4.7 Menunjukkan arti penting keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika.
4.4.1 Menyusun laporan hasil
telaah keberagaman suku, agama,
ras, dan antar- golongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
4.4.2 Menyajikan laporan hasil telaah
keberagaman suku, agama, ras, dan
antar-golongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
D. Materi Pembelajaran
Keberagaman
dalam Masyarakat Indonesia
a. Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat
Indonesia
Keberagaman adalah suatu kondisi
dalam masyarakat yang terdapat
banyak perbedaan dalam berbagai
bidang. Perbedaan tersebut terutama dalam hal suku bangsa, ras,
agama, keyakinan, ideologi
politik, sosial-budaya, ekonomi,
dan jenis kelamin. Keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia
merupakan kekayaan dan keindahan bangsa.
b. Keberagaman Suku Bangsa dan Budaya
Keberagaman bangsa Indonesia, terutama
terbentuk oleh jumlah suku bangsa yang mendiami wilayah
Indonesia sangat banyak
dan tersebar di mana-mana. Setiap
suku bangsa mempunyai
ciri atau karakter
tersendiri, baik dalam aspek
sosial maupun budaya. Menurut
penelitian Badan Pusat
Statistik yang dilaksanakan
tahun 2010, di Indonesia terdapat
1.128 suku bangsa. Antarsuku bangsa di Indonesia memiliki berbagai perbedaan dan itulah yang membentuk keanekaragaman di
Indonesia.
c. Keberagaman Agama dan Kepercayaan
d. Keberagaman Ras
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami arti pentingnya daerah dalam kerangka NKRI,
·
Menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan dalam
memahami daerah tempat tinggalnya sebagai bagian yang utuh dan tak terpisahkan
dalam kerangka NKRI, dan
·
Menyajikan karakteristik daerah tempat tinggalnya sebagai
bagian utuh dari NKRI.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan
berdoa, menanyakan kehadiran
peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan
sumber belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan menyanyikan lagu
daerah di Indonesia atau bermain permainan daerah.
·
Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab ras, agama
dan antargolongan di Indonesia.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi dan
kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru membagi kelas menjadi delapan kelompok atau sesuai
kebutuhan.
·
Guru
membimbing peserta didik
mengamati keanekaragama suku, agama,
ras, dan antargolongan dalam masyarakat di sekitar peserta
didik, dan mengkaji berbagai keanekaragaman bangsa
Indonesia yang ada di buku paket
maupun di sumber belajar lainnya.
·
Guru
membimbing peserta didik
mengidentifikasi pertanyaan berkaitan keberagaman ras, agama, dan
antargolongan dalam masyarakat Indonesia.
·
Guru
membimbing menyusun pertanyaan
agar sesuai indikator
pencapaian kompetensi, seperti :
siapa, apa, kapan, bagaimana, mengapa keberagaman ras, agama, antargolongan dalam masyarakat Indonesia dan faktor-faktor penyebab keberagaman
tersebut.
·
Guru membimbing peserta didik mencari informasi dari berbagai
sumber belajar dan mendiskusikan
pertanyaan yang disusun dan melakukan
Aktivitas 4.2.
·
Guru
membimbing peserta didik
menghubungkan berbagai informasi
yang diperoleh dan
mengkajinya dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang seharusnya tetap ada dalam masyarakat
Indonesia.
·
Guru
membimbing peserta didik
menyimpulkan nilai-nilai luhur
Pancasila dalam keberagaman suku dan budaya dalam masyarakat.
·
Guru membimbing peserta didik menyusun hasil telaah
nilai-nilai luhur Pancasila dalam keberagaman ras, agama, antargolongan dalam
masyarakat. Laporan hasil telaah dapat bentuk bahan tayang, display, atau
bentuk lain.
·
Guru
membimbing peserta didik
menyajikan hasil telaah
keberagaman hasil telaah
nilai-nilai luhur Pancasila
dalam keberagaman suku, agama,
ras dan antargolongan dalam
masyarakat.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan
dan menentukan tindakan yang akan
dilakukan berkaitan keberagaman ras,
agama, antargolongan dalam masyarakat perumusan, dengan meminta peserta didik
menjawab pertanyaan berikut.
-
Apa manfaat yang
diperoleh dari mempelajari
keberagaman ras, agama,
antargolongan dalam masyarakat?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran
yang telah dilakukan?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah di- lakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru
memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran
dan hasil telaah kelompok.
·
Guru melakukan tes tertulis dengan menggunakan Uji
Kompetensi 4.2 atau soal yang disusun guru sesuai indikator pencapaian
kompetensi.
·
Guru menjelaskna materi pertemuan berikutnya dan
memberikan tugas membaca materi Bab 4, Subbab B.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan pada pertemuan
kedua dengan menilai atau
mengobservasi pengetahuan yang
diperlihatkan oleh peserta didik dalam diskusi.
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan pertama dengan
mengobservasi jawaban dan
diskusi yang berkembang
dari diskusi dan
tanya jawab yang dilakukan oleh guru.
Instrumen
Observasi Pengetahuan
Kelas : ……..............…….
Semester : ……..............…….
Pengetahuan
yang dinilai : Keberagaman Bangsa Indonesia
No. |
Nama Peserta Didik |
Jawaban Peserta Didik |
|||
Menjawab Saja |
Mendefini-sikan |
Mendefinisikan & Sedikit Uraian |
Mendefinisikan & Penjelasan Logis |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Sultan Haykal |
|
2 |
|
|
2. |
Aisy Anindya |
|
|
3 |
|
3. |
|
|
|
|
4 |
4. |
|
1 |
|
|
|
dst |
... |
|
|
|
|
Observasi pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk
mengamati diskusi dan
pemikiran logis yang berkembang
dalam diskusi. Penskoran
aktivitas diberi skor rentang
1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai berikut.
Skor 1
jika jawaban hanya berupaya menjawab saja
Skor 2
jika jawaban berupa mendefinisikan
Skor 3
jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian
Skor 4
jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam
memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil
telaah tentang keberagaman bangsa
Indonesia. Lembar penilaian
penyajian dan laporan hasil
telaah dapat menggunakan format di bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian
dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan
guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Keberagaman
Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
Sub Materi : Arti Penting Memahami Keberagaman dalam
Bingkai Bhineka Tunggal Ika
Pertemuan ke- : 3
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.4 Menghargai
keberagaman norma-norma, suku, agama,
ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika secara adil
sebagai sesama ciptaan tuhan.
2.4 Menghargai
keberagaman suku, agama, ras, dan
antargolongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
3.4 Memahami keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.4 Melaksanakan
tanggung jawab terkait
keberagaman suku, agama,
ras, dan antargolongan dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.4.1 Bersyukur atas keberagaman
yang dimiliki bangsa Indonesia.
1.4.2 Menghargai keberagaman
norma, suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
2.4.1 Memiliki keinginan kuat
untuk mempelajari keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
2.4.2 Memiliki sikap tidak membedakan teman yang berbeda suku, agama, dan
ras.
3.4.1 Mendeskripsikan keberagaman masyarakat Indonesia.
3.4.2 Menganalisis factor penyebab
keberagaman masyarakat Indonesia.
3.4.3 Mendeskripsikan keberagaman suku dalam masyarakat Indonesia.
3.4.4 Mendeskripsikan keberagaman ras dalam masyarakat Indonesia.
3.4.5 Menganalisis keberadaan antargolongan dalam masyarakat Indonesia.
3.4.6 Mendeskripsikan makna Bhinneka Tunggal Ika.
3.4.7 Menunjukkan arti penting keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika.
4.4.1 Menyusun laporan hasil
telaah keberagaman suku, agama,
ras, dan antar- golongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
4.4.2 Menyajikan laporan hasil telaah
keberagaman suku, agama, ras, dan
antar-golongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
D. Materi Pembelajaran
Arti
Penting Memahami Keberagaman dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
Keberagaman
masyarakat Indonesia memiliki
dampak positif sekaligus
dampak negatif bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Dampak
positif memberikan manfaat bagi perkembangan dan kemajuan, sedangkan dampak
negatif mengakibatkan ketidakharmonisan
bahkan kehancuran bangsa
dan negara. Keberagaman
suku bangsa, budaya, ras, agama,
dan antargolongan menjadi daya tarik wisatawan asing untuk
berkunjung ke Indonesia. Kita tidak hanya memiliki keindahan alam,
tetapi juga keindahan dalam
keberagaman masyarakat Indonesia.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Arti Penting Memahami Keberagaman
dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
·
Menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan dalam
memahami daerah tempat tinggalnya sebagai bagian yang utuh dan tak terpisahkan
dalam kerangka NKRI, dan
·
Menyajikan karakteristik daerah tempat tinggalnya sebagai
bagian utuh dari NKRI.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan
berdoa, menanyakan kehadiran
peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan
sumber belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu wajib nasional
atau permainan.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui
tanya jawab mengenai
arti penting ke- beragaman
masyarakat Indonesia.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi ajar dan
kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membentuk kelas menjadi beberapa
kelompok, dengan jumlah
anggota empat sampai dengan lima peserta didik.
·
Kelompok
menentukan satu topik masalah
untuk bahan kajian
arti penting keberagaman
masyarakat Indonesia, seperti
keberagaman suku di sekolah.
·
Peserta didik membaca berbagai berita dan perisiwa
berkaitan dengan topik yang dipilih sesuai tugas Aktivitas 4.3, dan
peristiwa yang terjadi di sekitar peserta didik.
·
Guru membimbing peserta didik mengidentifikasi pertanyaan
berkaiatan dengan berita atau peristiwa sesuai topik yang dipilih.
·
Guru
membimbing peserta didik menyusun pertanyaan agar sesuai
indikator pencapaian kompetensi, seperti :
-
Apa manfaat keberagaman suku di lingkungan sekolah?
-
Apa akibat keberagaman suku di lingkungan sekolah?
-
Mengapa peristiwa tersebut terjadi?
-
Bagaimana cara agar keberagaman dalam masyarakat tidak
berakibat negatif ?
·
Guru
membimbing peserta didik
untuk mencari informasi
untuk menjawab pertanyaan, dengan
cara sebagai berikut.
-
Membaca uraian
materi Bab 4, Subbab B bagian 2 dan sumber belajar yang lain.
-
Wawancara
terhadap berbagai sumber,
seperti peserta didik,
guru, masyarakat, polisi, dan sebagainya.
-
Mengamati lebih lanjut berbagai perisitiwa sesuai topik.
·
Guru
membimbing kelompok dengan
memfasilitasi berbagai sumber
belajar, seperti buku teks, buku penunjang, dan internet.
·
Guru juga dapat
menjadi nara sumber
atas pertanyaan peserta
didik di kelompok.
·
Guru
membimbing peserta didik untuk
mendiskusikan hubungan atas berbagai
informasi yang sudah diperoleh sebelumnya,
seperti berikut ini.
-
Hubungan antar
berbagai peristiwa.
-
Persamaan dan perbedaan
penyebab peristiwa. c. Akibat
dari suatu peristiwa.
·
Guru
membimbing peserta didik
secara kelompok untuk
menyimpulkan arti penting keberagaman dalam masyarakat.
·
Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil
telaah arti penting keberagaman
dalam masyarakat persatuan
dan kesatuan Indonesia
secara tertulis. Laporan dapat
berupa display, bahan tayang,
maupun dalam bentuk kertas lembaran.
·
Guru
membimbing setiap kelompok
untuk menyajikan hasil
telaah di kelas.
Kegiatan penyajian dapat
setiap kelompok secara
bergantian di depan kelas. Atau melalui memajang hasil telaah
(display) di dinding kelas dan kelompok lain saling mengunjungi dan memberikan komentar
atas hasil telaah kelompok lain. Guru dapat juga melakukan bentuk penyajian sesuai kondisi sekolah.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan,
sikap yang diperoleh, manfaat
materi pembelajaran, sikap dan tindakan
yang akan dilakukan.
·
Guru memberikan
umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan
·
Guru
menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya bahwa
setiap kelompok untuk mempelajari
Bab 4 Subbab C.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi sikap dapat menggunakan observasi, penilaian
diri, penilaian antarpeserta didik, atau jurnal. Hasil penilaian akan lebih
baik apabila menggunakan teknik penilaian
yang bervariasi. Sehingga hasil
penilaian lebih obyektif, karena setiap
teknik memiliki kelebihan dan kekurangan.
Penilaian ini berlangsung secara
terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan format penilaian
sikap sebagai mana
diuraikan di bagian 1.
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan menggunakan penugasan
Aktivitas 4.4 dan Tes Uji Kompetensi
dengan soal 4.1.
Kunci Jawaban
Uji Kompetensi 4.1
1.
Penyebab keragaman
masyarakat Indonesia.
a. Letak strategis wilayah
Indonesia.
b. Kondisi negara kepulauan.
c. Perbedaan kondisi alam.
d. Keadaan transportasi
dan komunikasi.
e. Penerimaan masyarakat
terhadap perubahan. (nilai 40)
2.
Tiga suku bangsa
di Indonesia berkaitan
dengan asal daerah,
bahasa yang digunakan dan
pakaian adat yang digunakan (disesuaikan
dengan lingkungan daerah tempat
tinggal sekitarnya). (nilai 30)
3.
Tiga contoh
kebudayaan daerah berkaitan dengan
lagu daerah, tarian daerah, dan
alat musik daerah
(disesuaikan dengan lingkungan
daerah tempat tinggal sekitarnya. (nilai 30)
Nilai
soal 1 + Nilai Soal 2 + Nilai Soal 3 = 100
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan menggunakan teknik portofolio untuk
menilai hasil telaah tentang
arti penting persatuan
dan kesatuan. Contoh
intrumen penilaian
portofolio dapat menggunakan format penilaian
Lembar Penilaian Penyajian dan
Laporan Hasil telaah di bagian 1.
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Keberagaman
Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
Sub Materi : Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku, Agama,
Ras, dan Antargolongan
Pertemuan ke- : 4
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.4 Menghargai
keberagaman norma-norma, suku, agama,
ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika secara adil
sebagai sesama ciptaan tuhan.
2.4 Menghargai
keberagaman suku, agama, ras, dan
antargolongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
3.4 Memahami keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.4 Melaksanakan
tanggung jawab terkait
keberagaman suku, agama,
ras, dan antargolongan dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.4.1 Bersyukur atas keberagaman
yang dimiliki bangsa Indonesia.
1.4.2 Menghargai keberagaman
norma, suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
2.4.1 Memiliki keinginan kuat
untuk mempelajari keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
2.4.2 Memiliki sikap tidak membedakan teman yang berbeda suku, agama, dan
ras.
3.4.1 Mendeskripsikan keberagaman masyarakat Indonesia.
3.4.2 Menganalisis factor penyebab
keberagaman masyarakat Indonesia.
3.4.3 Mendeskripsikan keberagaman suku dalam masyarakat Indonesia.
3.4.4 Mendeskripsikan keberagaman ras dalam masyarakat Indonesia.
3.4.5 Menganalisis keberadaan antargolongan dalam masyarakat Indonesia.
3.4.6 Mendeskripsikan makna Bhinneka Tunggal Ika.
3.4.7 Menunjukkan arti penting keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika.
4.4.1 Menyusun laporan hasil
telaah keberagaman suku, agama,
ras, dan antar- golongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
4.4.2 Menyajikan laporan hasil telaah
keberagaman suku, agama, ras, dan
antar-golongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
D. Materi Pembelajaran
Perilaku
Toleran terhadap Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan
Persatuan dan
kesatuan di sebuah negara yang beragam dapat diciptakan salah satunya dengan
perilaku masyarakat yang menghormati keberagaman bangsa dalam wujud perilaku toleran terhadap keberagaman
tersebut. Sikap toleransi berarti menahan diri, bersikap sabar,
membiarkan orang berpendapat lain, dan
berhati lapang terhadap orang-orang yang
memiliki pendapat berbeda.
Toleransi sejati didasarkan
sikap hormat terhadap martabat
manusia, hati nurani,
dan keyakinan, serta
keikhlasan sesama apa pun agama, suku, golongan, ideologi atau
pandangannya.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Perilaku Toleran terhadap Keberagaman
Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
·
Menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan dalam
memahami daerah tempat tinggalnya sebagai bagian yang utuh dan tak terpisahkan
dalam kerangka NKRI, dan
·
Menyajikan karakteristik daerah tempat tinggalnya sebagai
bagian utuh dari NKRI.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan
berdoa, menanyakan kehadiran
peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan
sumber belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu daerah atau
permainan daerah.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui
tanya jawab mengenai
perilaku toleransi terhadap keberagaman masyarakat di berbagai lingkungan.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan materi
dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membentuk kelas menjadi
delapan kelompok dengan topik yang berbeda seperti toleransi
terhadap keberagaman di berbagai
lingkungan.
·
Guru meminta peserta didik mengamati perilaku toleransi
di berbagai lingkungan kehidupan.
·
Peserta didik berdiskusi dalam kelompok
secara dialogis untuk mengkaji
suatu isu toleransi.
·
Peserta didik menyatakan pendapatnya tentang
pentingnya toleransi,
·
Peserta didik menjelaskan
mengapa ia memilih untuk memiliki sikap toleran.
·
Guru
membimbing peserta didik untuk
mendiskusikan hubungan atas berbagai
informasi yang diperoleh, seperti berikut ini.
-
Faktor penyebab perilaku toleransi
-
Akibat apabila perilaku tidak toleransi
·
Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk
menyimpulkan perilaku toleransi terhadap
keberagaman masyarakat di berbagai lingkungan.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan,
sikap yang diperoleh, manfaat
materi pembelajaran, sikap dan tindakan
yang akan dilakukan.
·
Guru memberikan
umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan
·
Guru
menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya bahwa
setiap kelompok untuk melakukan
proyek kewarganegaraan.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan pada pertemuan keempat dengan menilai atau mengobservasi pengetahuan yang diperlihatkan oleh peserta
didik dalam diskusi.
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan pertama dengan
mengobservasi jawaban dan
diskusi yang berkembang
dari diskusi dan tanya
jawab yang dilakukan oleh guru.
Instrumen Observasi
Pengetahuan
Kelas : ……..............…….
Semester : ……..............…….
Pengetahuan yang
dinilai : Toleransi terhadap keberagaman
masyarakat di berbagai lingkungan
No. |
Nama Peserta Didik |
Jawaban Peserta Didik |
|||
Menjawab Saja |
Mendefini-sikan |
Mendefinisikan & Sedikit Uraian |
Mendefinisikan & Penjelasan Logis |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Sultan Haykal |
|
2 |
|
|
2. |
Aisy Anindya |
|
|
3 |
|
3. |
|
|
|
|
4 |
4. |
|
1 |
|
|
|
dst |
... |
|
|
|
|
Observasi pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk
mengamati diskusi dan pemikiran logis yang
berkembang dalam diskusi.
Penskoran aktivitas diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal
100.
Adapun kriteria
skor diantaranya sebagai berikut:
Skor
1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor
3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor
4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam
memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil
telaah tentang toleransi terhadap
keberagaman masyarakat di
berbagai lingkungan. Lembar
penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format di bawah
ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan
situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Keberagaman
Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
Sub Materi : Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku, Agama,
Ras, dan Antargolongan
Pertemuan ke- : 5
Alokasi Waktu : 1 x Pertemuan
(120 Menit)
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.4 Menghargai
keberagaman norma-norma, suku, agama,
ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika secara adil
sebagai sesama ciptaan tuhan.
2.4 Menghargai
keberagaman suku, agama, ras, dan
antargolongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
3.4 Memahami keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.4 Melaksanakan
tanggung jawab terkait
keberagaman suku, agama,
ras, dan antargolongan dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.4.1 Bersyukur atas keberagaman
yang dimiliki bangsa Indonesia.
1.4.2 Menghargai keberagaman
norma, suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
2.4.1 Memiliki keinginan kuat
untuk mempelajari keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
2.4.2 Memiliki sikap tidak membedakan teman yang berbeda suku, agama, dan
ras.
3.4.1 Mendeskripsikan keberagaman masyarakat Indonesia.
3.4.2 Menganalisis factor penyebab
keberagaman masyarakat Indonesia.
3.4.3 Mendeskripsikan keberagaman suku dalam masyarakat Indonesia.
3.4.4 Mendeskripsikan keberagaman ras dalam masyarakat Indonesia.
3.4.5 Menganalisis keberadaan antargolongan dalam masyarakat Indonesia.
3.4.6 Mendeskripsikan makna Bhinneka Tunggal Ika.
3.4.7 Menunjukkan arti penting keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika.
4.4.1 Menyusun laporan hasil
telaah keberagaman suku, agama,
ras, dan antar- golongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
4.4.2 Menyajikan laporan hasil telaah
keberagaman suku, agama, ras, dan
antar-golongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
D. Materi Pembelajaran
Perilaku
Toleran terhadap Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan
Persatuan dan
kesatuan di sebuah negara yang beragam dapat diciptakan salah satunya dengan
perilaku masyarakat yang menghormati keberagaman bangsa dalam wujud perilaku toleran terhadap keberagaman
tersebut. Sikap toleransi berarti menahan diri, bersikap sabar,
membiarkan orang berpendapat lain, dan
berhati lapang terhadap orang-orang yang
memiliki pendapat berbeda.
Toleransi sejati didasarkan
sikap hormat terhadap martabat
manusia, hati nurani,
dan keyakinan, serta
keikhlasan sesama apa pun agama, suku, golongan, ideologi atau
pandangannya.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Perilaku Toleran terhadap Keberagaman
Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
·
Menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan dalam
memahami daerah tempat tinggalnya sebagai bagian yang utuh dan tak terpisahkan
dalam kerangka NKRI, dan
·
Menyajikan karakteristik daerah tempat tinggalnya sebagai
bagian utuh dari NKRI.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan
berdoa, menanyakan kehadiran
peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan
sumber belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu daerah atau
permainan daerah
·
Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai praktik
kewarganegaraan menampilkan budaya daerah Indonesia.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi dan
kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membentuk kelas menjadi
dengan anggota 4 sampai
dengan 5 orang, dengan anggota
yang berbeda-beda, seperti jenis
kelamin, agama, asal daerah, dan sebagainya.
·
Guru meminta peserta didik mengamati gambar. Juga berbagai budaya daerah yang ada di Indonesia dan sekitar lingkungan peserta didik, seperti tarian, lagu, musik,
pakaian, dan sebagainya.
·
Kelompok menentukan satu bentuk budaya yang akan
ditampilkan dalam pentas budaya Indonesia
di kelas.
·
Guru membimbing
peserta didik mengidentifikasi
pertanyaan berkaitan dengan tugas praktik kewarganegaraan.
·
Guru
membimbing peserta didik menyusun pertanyaan agar sesuai
indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru
membimbing kelompok mengumpulkan
informasi untuk menjawab pertanyaan yang
telah disusun, dengan
mengamati bentuk interaksi
secara langsung dan atau
wawancara dengan nara sumber.
Juga membaca berbagai sumber bacaan atau internet.
·
Guru juga dapat
menjadi nara sumber
atas pertanyaan peserta
didik di kelompok.
·
Guru
membimbing kelompok berlatih
sesuai budaya yang
akan ditampilkan, dengan
kerjasama dengan orang tua.
·
Guru
membimbing peserta didik
menghubungkan berbagai informasi
yang diperoleh dalam praktik kewarganegaraan, seperti berikut ini.
-
Makna dari budaya daerah.
-
Manfaat budaya
daerah.
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan praktik kewarganegaraan
·
Guru
membimbing setiap kelompok
untuk menyajikan budaya
daerah dalam pentas budaya
Indonesia.
·
Guru
membimbing kelompok lain untuk
memberikan penilaian dan
apresiasi atas penampilan kelompok lain.
Penilaian
Penilaian
Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi sikap dapat menggunakan
observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, atau jurnal. Hasil penilaian
akan lebih baik apabila menggunakan teknik penilaian yang bervariasi. Sehingga hasil penilaian lebih obyektif, karena setiap teknik memiliki
kelebihan dan kekurangan. Penilaian ini berlangsung secara terus menerus selama
proses pembelajaran.
Petunjuk :
Lembar
Penilaian Diri Siswa
Nama :
............................... Kelas
: ............................... Semester :
...............................
Berilah tanda ceklist ( ) pada kolom 1 (tidak pernah), 2
(kadang-kadang), 3 (sering), atau 4
(selalu) sesuai dengan keadaan kalian yang sebenarnya.
Penilaian Diri Siswa
No. |
Pernyataan |
4 |
3 |
2 |
1 |
1 |
Saya bertambah yakin akan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa setelah
mempelajari makna Bhinneka Tunggal
Ika. |
|
|
|
|
2 |
Saya menjalankan ibadah agama yang
dianut. |
|
|
|
|
3 |
Saya bersyukur atas nikmat dan karunia
Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia
yang bersatu dalam keberagaman/ perbedaan. |
|
|
|
|
4 |
Saya tidak mengganggu teman yang
berbeda suku, agama, ras dan antargolongan. |
|
|
|
|
5 |
Saya mematuhi tata tertib sekolah. |
|
|
|
|
6 |
Saya mengumpulkan tugas sesuai dengan
waktu yang ditentukan. |
|
|
|
|
7 |
Saya menghormati teman yang berbeda
pendapat dalam bermusyawarah. |
|
|
|
|
8 |
Saya menerima kekurangan
dan kelebihan orang lain. |
|
|
|
|
9 |
Saya bekerja sama dalam kelompok yang
berbeda suku, agama, ras dan antargolongan. |
|
|
|
|
10 |
Saya bergaul dengan teman yang berbeda
suku, agama, ras dan antargolongan. |
|
|
|
|
11 |
Saya berani menerima resiko atas tindakan yang dilakukan. |
|
|
|
|
12 |
Saya mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan
pribadi dan kelompok. |
|
|
|
|
13 |
Saya berperilaku santun kepada teman
yang berbeda suku, agama, ras dan antargolongan. |
|
|
|
|
14 |
Saya berbicara sopan kepada teman tanpa
membeda-bedakan suku, agama, ras dan antargolongan. |
|
|
|
|
15 |
Saya mengucapkan terima kasih setelah
menerima bantuan orang lain tanpa membeda-bedakan suku,
agama, ras dan antargolongan. |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan menggunakan tes tertulis dengan
bentuk uraian dan penugasan.
Instumen tes uraian menggunakan
Uji Kompetensi.
Kunci Jawaban Uji Kompetensi
Uji Kompetensi 4.2
Penyebab keragaman
agama di Indonesia
diakibatkan pengaruh letak geografis kepulauan dan jalur perdagangan internasional.
Tiga
manfaat keragaman di lingkungan sekolah,
antara lain sebagai berikut.
a. Menghargai perbedaan dalam lingkungan pergaulan dengan
teman di sekolah b. Saling mengenal
satu sama lain.
c. Memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Upaya agar keberagaman di Indonesia
tidak menimbulkan perpecahan
bangsa, antara lain dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a. Tidak menonjolkan perbedaan keberagaman dalam pergaulan hidup sehari-
hari.
b. Mengedepankan persamaan sebagai warga negara Indonesia. c. Saling menghormati dan menghargai perbedaan
yang ada.
Peserta didik
juga mengisi uji pemahaman, peserta didik melakukan penilaian
diri atas pemahaman terhadap
materi pada bab 4 dengan memberikan
tanda ceklist pada kolom sangat
paham, paham sebagian, dan belum paham.
Uji Pemahaman
No. |
Submateri
Pokok |
Sangat Paham |
Paham Sebagian |
Belum Paham |
1. |
a. Keberagaman
dalam Masyarakat Indonesia. b. Faktor
penyebab keberagaman masyarakat Indonesia. c. Keberagaman
suku bangsa dan budaya. d. Keberagaman
agama dan kepercayaan. e. Keberagaman ras. f. Keberagaman antargolongan. |
|
|
|
2. |
Arti Penting Memahami Keberagaman dalam Masyarakat
Indonesia. |
|
|
|
3. |
Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku Bangsa, Budaya, Agama dan Kepercayaan,
Ras, dan Antargolongan. |
|
|
|
Apabila pemahaman kamu berada
pada kategori sangat
paham, mintalah materi pengayaan kepada guru untuk menambah
wawasan kamu. Apabila pemahaman kamu berada
pada kategori paham sebagian dan belum paham coba bertanyalah kepada guru
serta mintalah penjelasan
lebih lengkap, agar kamu
dapat cepat memahami materi pelajaran yang sebelumnya
kurang atau belum dipahami.
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi
keterampilan menggunakan tes perbuatan
untuk menilai praktik
kewarganegaraan.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 =
cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
Pengayaan
Kegiatan
pembelajaran pengayaan diberikan
kepada peserta didik
yang telah menguasai materi
memahami keberagaman masyarakat Indonesia. Bentuk pengayaan dapat dilakukan
dengan antara lain sebagai berikut.
1. Guru
memberikan tugas mempelajari
lebih lanjut tentang
materi pokok dari berbagai sumber dan mencatat hal-hal penting. Selanjutnya
menyajikan dalam bentuk laporan
tertulis atau membacakan di depan kelas.
2. Peserta didik membantu peserta didik lain
yang belum tuntas dengan pembelajaran tutor sebaya.
Remedial
Remedial
dilaksanakan untuk peserta didik yang belum memahami keberagaman masyarakat Indonesia. Kegiatan remedial dilakukan dengan mengulang
materi pembelajaran apabila peserta didik
yang sudah tuntas
di bawah 75%. Sedangkan apablai
peserta didik yang sudah tuntas lebih dari 75% maka kegiatan remedial dapat
dilakukan atara lain sebagai berikut.
1. Mengulang
materi pokok di luar jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas
2. Memberikan penugasan kepada peserta didik yang belum tuntas
3. Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan.
Perlu diperhatikan
bahwa materi yang
diulang atau dites
kembali adalah materi pokok
atau keterampilan yang berdasarkan
analisis belum dikuasai
oleh peserta didik. Kegiatan remedial
bagi kompetensi sikap dilakukan dalam bentuk pembinaan secara holistis, yang
melibatkan guru bimbingan konseling dan
orang tua.
Interaksi
Guru dan Orang Tua
Interkasi guru
dengan orang tua dapat dilakukan
melalui beberapa langkah antara lain sebagai berikut.
1. Guru
meminta kerjasama dengan
orang tua untuk mendampingi peserta
didik melakukan hal sebagai berikut.
• Membuat
laporan tentang keberagaman masyarakat Indonesia
• Mencoba
praktik kewarganegaraan untuk
menampilkan budaya darah
Indonesia.
2. Guru meminta peserta didik memperlihatkan
hasil pekerjaan yang telah dinilai/ dikomentari
guru kepada orang
tuanya. Kemudian orang
tua mengomentari hasil pekerjaan
peserta didik. Orang tua dapat menuliskan apresiasi kepada anak sebagai bukti
perhatian mereka agar anak senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan
dan sikap. Hasil penilaian yang telah
diparaf guru dan orang tua kemudian disimpan dan menjadi portofolio peserta
didik.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Kerjasama
dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Sub Materi : Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Pertemuan ke- : 1
Alokasi Waktu :
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.5 Menanggapi
pendapat secara jujur tentang
arti pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang kehidupan
di masyarakat.
2.5 Menghargai
pendapat tentang arti pentingnya
kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan
di masyarakat.
3.5 Memahami
pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang
kehidupan di masyarakat.
4.5 Melaksanakan tanggung jawab dalam bekerja
sama di berbagai bidang kehidupan masyarakat.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.5.1 Bersyukur kepada Tuhan atas karunia persatuan dan kerjasama yang
dilakukan bangsa Indonesia.
1.5.2 Berpendapat secara jujur tentang
arti pentingnya kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
2.5.1 Menghargai pendapat tentang
arti pentingnya kerja
sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
2.5.2 Bersemangat dalam mendorong
kerjasama dilingkungan sekolah.
3.5.1 Mendeskripsikan bentuk-bentuk kerjasama dalam berbagai bidang
kehidupan.
3.5.2 Memahami pentingnya kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.5.3 Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang sosial politik.
3.5.4 Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang pertahanan dan keamanan
Negara.
3.5.5 Menganalisis pentingnya kerjasama antar umat beragama.
4.5.1 Berperilaku tanggung jawab dalam bekerjasama di berbagai bidang
kehidupan masyarakat.
4.5.2 Meneladani perilaku kerjasama
yang didapatkan dalam
lingkungan ke- hidupan.
4.5.3 Mempresentasikan bentuk-bentuk
kerjasama yang dapat dilakukan siswa.
D. Materi Pembelajaran
Perumusan Pancasila Sebagai Dasar
Negara
Sejarah mencatat
bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan
merupakan hasil kerja sama rakyat yang berjuang mengusir penjajah dari bumi
nusantara. Bangsa Indonesia meyakini bahwa kemerdekaan yang diraih merupakan
atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan hasil kerja sama rakyat tanpa
dibatasi oleh perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama dan bahasa daerah.
Semangat kerja sama
para pejuang bangsa merebut dan mempertahankan kemerdekaan harus mendorong
setiap warga negara untuk mengisi kemerdekaan dengan melakukan kerja sama dalam
berbagai bidang kehidupan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan
nasional adalah usaha secara sadar untuk mewujudkan suatu masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Bentuk kerja sama
atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat
nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan
umat beragama.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Kerjasama dalam Berbagai Bidang
Kehidupan’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Memahami pengertian dan makna Negara Kesatuan Republik
Indonesia,
·
Memahami prinsip yang berhubungan dengan arti dan makna
persatuan Indonesia, dan
·
Memahami nilai yang memperkuat persatuan dan kesatuan
NKRI.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan
berdoa, menanyakan kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber
belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan membimbing peserta didik untuk meneriakan yel kerjasama. Apabila memungkinkan dapat menyanyikan lagu
daerah tentang gotong royong (seperti dalam masyarakat jawa barat ada lagu ”Sabilulungan”.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui
tanya jawab dan
problem solving mengenai hakikat kerjasama misalkan mengapa manusia harus bekerjasama?
·
Guru memberikan
apresiasi atas jawaban peserta didik.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi dan
kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru menyampaikan inti materi dan kompetensi yang ingin
dicapai.
·
Siswa diminta
untuk berpikir tentang materi
kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan.
·
Siswa diminta berpasangan
dengan teman sebelahnya (dalam kelompok 2 orang) dan mengutarakan hasil
pemikiran masing-masing.
·
Guru
memimpin pleno diskusi
kecil. Tiap kelompok
mengemukakan hasil diskusinya.
·
Berawal dari kegiatan
tersebut mengarahkan pembicaraan
pada pokok per- masalahn dan menambah materi yang belum
diungkapkan para siswa.
·
Peserta didik membahas
Aktivitas 5.1.
·
Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk
menyimpulkan pegertian kerjasama.
·
Guru
membimbing peserta didik untuk
mendiskusikan hubungan atas berbagai
informasi yang diperoleh, seperti berikut ini.
-
Alasan pentingnya
hidup bekerjasama.
-
Bentuk kerjasama yang dpat dilakukan peserta didik.
·
Guru
membimbing peserta didik
menyimpulkan kerjasama dalam
berbagai bidang kehidupan.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan
dan menentukan tindakan yang akan
dilakukan berkaitan dengan pengertian
norma dan macam-macam norma dengan
meminta peserta didik menjawab
pertanyaan berikut ini.
-
Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari pengertian dan bentuk kerja- sama?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah di- lakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
·
Guru
memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran dan hasil
laporan individu.
·
Guru
melakukan tes tertulis
dengan membuat soal
sendiri sesuai indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru menjelaskan
rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan
observasi. Format penilaian sikap
dapat menggunakan format
penilaian sikap sebagai
mana diuraikan di bagian
1. Pada subbab
ini Sikap dan
Keterampilan yang ingin dicapai
adalah Pembiasaan dan Pensuasanaan Lingkungan. Aspek yang diambil adalah menanamkan nilai-nilai kerjasama
dalam berbagai bidang
kehidupan sehari-hari, diantaranya kerjasama.
Petunjuk Pedoman Observasi
Sikap Kerjasama
Lembaran ini diisi oleh guru untuk
menilai sikap sosial peserta didik dalam tanggung jawab. Berilah tanda ceklist (ü) kolom skor sesuai
sikap tanggung jawab yang
ditampilkan oleh peserta didik, dengan
kriteria sebagai berikut.
Skor 4 apabila selalu melakukan sesuai aspek pengamatan.
Skor 3 apabila sering melakukan sesuai aspek pengamatan.
Skor 2 apabila kadang-kadang melakukan sesuai aspek pengamatan.
Skor 1 apabila tidak pernah
melakukan sesuai aspek pengamatan.
Nama Peserta Didik
: ..................................................
Kelas :
..................................................
Periode
Pengamatan : ..................................................
Materi
Pokok :
..................................................
No. |
Aspek Pengamatan |
Skor |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Memiliki
teman yang berbeda agama. |
|
|
|
|
2. |
Memiliki
teman yang berbeda suku dan berbeda ras. |
|
|
|
|
3. |
Mudah bergaul
dengan siapa saja. |
|
|
|
|
4. |
Berupaya
mencari teman dari berbagai latar belakang yang berbeda. |
|
|
|
|
5. |
Tidak
menghinakan teman yang berbeda. |
|
|
|
|
Jumlah
Skor |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan dalam
bentuk mengerjakan aktivitas
yang ada dibuku dengan
pembobotan nilai skor rentang 1-4, dan
nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya
menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa
mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa
mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa
mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai = Skor
Perolehan × 5
Contoh :
soal penugasan terdiri dari 5
pertanyaan dengan bobot nilai 1-4, maka nilai yang diperoleh siswa jika mendapat
nilai 4 tiap item menjadi 20 × 5 = 100
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam
memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada saat menyampaikan hasil
telaah tentang kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan. Lembar penilaian
penyajian dan laporan hasil
telaah dapat menggunakan format di bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian
dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan
guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor
Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Kerjasama
dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Sub Materi : Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Pertemuan ke- : 2
Alokasi Waktu :
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.5 Menanggapi
pendapat secara jujur tentang
arti pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang kehidupan
di masyarakat.
2.5 Menghargai
pendapat tentang arti pentingnya
kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan
di masyarakat.
3.5 Memahami
pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang
kehidupan di masyarakat.
4.5 Melaksanakan tanggung jawab dalam bekerja
sama di berbagai bidang kehidupan masyarakat.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.5.1 Bersyukur kepada Tuhan atas karunia persatuan dan kerjasama yang
dilakukan bangsa Indonesia.
1.5.2 Berpendapat secara jujur
tentang arti pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
2.5.1 Menghargai pendapat tentang
arti pentingnya kerja
sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
2.5.2 Bersemangat dalam mendorong
kerjasama dilingkungan sekolah.
3.5.1 Mendeskripsikan bentuk-bentuk kerjasama dalam berbagai bidang
kehidupan.
3.5.2 Memahami pentingnya kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.5.3 Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang sosial politik.
3.5.4 Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang pertahanan dan keamanan
Negara.
3.5.5 Menganalisis pentingnya kerjasama antar umat beragama.
4.5.1 Berperilaku tanggung jawab dalam bekerjasama di berbagai bidang
kehidupan masyarakat.
4.5.2 Meneladani perilaku kerjasama
yang didapatkan dalam
lingkungan ke- hidupan.
4.5.3 Mempresentasikan bentuk-bentuk
kerjasama yang dapat dilakukan siswa.
D. Materi Pembelajaran
Perumusan Pancasila Sebagai Dasar
Negara
Sejarah mencatat
bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan
merupakan hasil kerja sama rakyat yang berjuang mengusir penjajah dari bumi
nusantara. Bangsa Indonesia meyakini bahwa kemerdekaan yang diraih merupakan
atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan hasil kerja sama rakyat tanpa
dibatasi oleh perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama dan bahasa daerah.
Semangat kerja sama
para pejuang bangsa merebut dan mempertahankan kemerdekaan harus mendorong
setiap warga negara untuk mengisi kemerdekaan dengan melakukan kerja sama dalam
berbagai bidang kehidupan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan
nasional adalah usaha secara sadar untuk mewujudkan suatu masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Bentuk kerja sama
atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat
nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan
umat beragama.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Kerjasama dalam Berbagai Bidang
Kehidupan’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Mendeskripsikan bentuk-bentuk kerjasama dalam berbagai
bidang kehidupan.
·
Memahami pentingnya kerjasama dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber
belajar.
·
Guru memberi motivasi
dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu daerah
setempat atau permainan daerahnya.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui tanya
jawab atau problem solving
mengenai norma masyarakat yang telah dipelajari sebelumnya.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi dan
kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membimbing peserta didik berkelompok sesuai
dengan kelompok yang dibentuk pada pertemuan pertama.
·
Guru meminta peserta
didik mengamati kegiatan
kerjasama dilingkungan
masyarakatnya masing-masing yang sudah menjadi kearifan lokal (guru
menjelaskan apa yang dimaksud kearifan
lokal).
·
Guru
membimbing peserta didik
secara kelompok untuk
mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan kerjasama yang berlaku
dalam masyarakat.
·
Guru dapat membimbing peserta didik menyusun pertanyaan
agar terarah sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi, seperti :
-
Apa saja bentuk kerjasama yang masih berlaku dalam
masyarakat?
-
Apakah ada sanksi bagi masyarakat yang tidak ikut
bekerjasama?
-
Bagaimana
perbedaan tingkat kerjasama
antara masyarakat kota dan desa?
-
Apa sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap norma tersebut?
·
Guru memberi motivasi
dan penghargaan bagi
kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai
dengan indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru
membimbing peserta didik secara
kelompok membahas Aktivitas 5.1 dan
mengisi Tabel 5.1.
·
Guru
memfasilitasi peserta didik
dengan sumber belajar
lain seperti buku penunjang atau internet.
·
Guru
membimbing peserta didik untuk
mendiskusikan hubungan atas berbagai
informasi yang sudah diperoleh sebelumnya,
seperti :
-
Bentuk kerjasama yang dilakukan masyarakat.
-
Pentingnya
bekerjasama dalam berbagai bidang kehidupan.
-
Membandingkan bentuk kerjasama yang diberbagai bidang
kehidupan.
·
Guru
membimbing peserta didik
secara kelompok untuk kerjasama
dalam masyarakat.
·
Guru
membimbing peserta didik menyusun laporan
hasil pengamatan secara tertulis.
Laporan dapat berupa
display, bahan tayang, maupun
dalam bentuk kertas lembaran.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan
dan menentukan tindakan yang akan
dilakukan berkaitan dengan norma
dalam masyarakat. dengan meminta
peserta didik menjawab pertanyaan berikut ini.
-
Apa manfaat yang
diperoleh dari mempelajari
norma dalam masyarakat bagi kalian?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran
yang telah dilakukan?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah di- lakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru
memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran dan hasil
laporan individu.
·
Guru
menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya dan menugaskan siswa untuk mewancarai nara sumber tentang kerjasama dilingkungan
rumah/ masyarakatnya masing-masing.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan kedua dengan menilai
atau mengobservasi pengetahuan yang diperlihatkan oleh peserta didik dalam diskusi.
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan pertama dengan
mengobservasi jawaban dan
diskusi yang berkembang
dari diskusi dan
tanya jawab yang dilakukan oleh guru.
Instrumen
Observasi Pengetahuan
Kelas : ……..............……. Semester : ……..............…….
Pengetahuan yang
dinilai : Kerjasama dalam bidang kehidupan
bermasyarakat dan bernegara
No. |
Nama Peserta Didik |
Jawaban Peserta Didik |
|||
Menjawab Saja |
Mendefini-sikan |
Mendefinisikan & Sedikit Uraian |
Mendefinisikan & Penjelasan Logis |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Sultan Haykal |
|
2 |
|
|
2. |
Aisy Anindya |
|
|
3 |
|
3. |
|
|
|
|
4 |
4. |
|
1 |
|
|
|
dst |
... |
|
|
|
|
Observasi pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk
mengamati diskusi dan
pemikiran logis yang berkembang
dalam diskusi. Penskoran
aktivitas diberi skor rentang
1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai uraian.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan
masukan/saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil
telaah tentang kerjasama dalam
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. keberagaman
masyarakat di berbagai lingkungan. Lembar
penilaian penyajian dan laporan
hasil telaah dapat
menggunakan format di bawah
ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya
dapat disesuaikan dengan
situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Kerjasama
dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Sub Materi : Arti Penting
Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan Kehidupan
Pertemuan ke- : 3
Alokasi Waktu :
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.5 Menanggapi
pendapat secara jujur tentang
arti pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang kehidupan
di masyarakat.
2.5 Menghargai
pendapat tentang arti pentingnya
kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan
di masyarakat.
3.5 Memahami
pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang
kehidupan di masyarakat.
4.5 Melaksanakan tanggung jawab dalam bekerja
sama di berbagai bidang kehidupan masyarakat.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.5.1 Bersyukur kepada Tuhan atas karunia persatuan dan kerjasama yang
dilakukan bangsa Indonesia.
1.5.2 Berpendapat secara jujur
tentang arti pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
2.5.1 Menghargai pendapat tentang
arti pentingnya kerja
sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
2.5.2 Bersemangat dalam mendorong
kerjasama dilingkungan sekolah.
3.5.1 Mendeskripsikan bentuk-bentuk kerjasama dalam berbagai bidang
kehidupan.
3.5.2 Memahami pentingnya kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.5.3 Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang sosial politik.
3.5.4 Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang pertahanan dan keamanan
Negara.
3.5.5 Menganalisis pentingnya kerjasama antar umat beragama.
4.5.1 Berperilaku tanggung jawab dalam bekerjasama di berbagai bidang
kehidupan masyarakat.
4.5.2 Meneladani perilaku kerjasama
yang didapatkan dalam
lingkungan ke- hidupan.
4.5.3 Mempresentasikan bentuk-bentuk
kerjasama yang dapat dilakukan siswa.
D. Materi Pembelajaran
Arti Penting Kerjasama dalam
Berbagai Bidang Kehidupan
Bagi bangsa Indonesia
keberagaman merupakan kekayaan
yang sangat berharga. Keberagaman merupakan
ciri khas bangsa
Indonesia yang membedakannya dari bangsa-bangsa lain di
dunia. Melalui kerjasama dalam berbagai kehidupan keberagaman yang dimiliki
bangsa Indonesia merupakan kekuatan untuk mencapai tujuan nasional. Hal tersebut sesuai dengan semboyan negara
kita, Bhineka Tunggal Ika.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Arti Penting Kerjasama
dalam Berbagai Lingkungan
Kehidupan’, diharapkan peserta didik mampu :
·
Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang sosial politik.
·
Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang pertahanan dan
keamanan Negara.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber
belajar.
·
Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab dan problem
solving mengenai arti penting kerjasama.
·
Guru memberikan
apresiasi atas jawaban peserta didik .
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan materi dan
kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membentuk kelas menjadi beberapa
kelompok, dengan jumlah
anggota empat sampai dengan lima peserta didik. Upayakan anggota
kelompok berbeda dengan pertemuan sebelumnya.
·
Kelompok menyusun
transkrip wawancara yang telah dilakukan terhadap tokoh masyarakat atau ketua RT
dilingkungannya masing-masing.
·
Guru memberi motivasi
dan penghargaan bagi
kelompok yang menyusun laporannya dengan rapi dan tujuan
wawancaranya tercapai.
·
Guru
membimbing peserta didik untuk
mendiskusikan hubungan dan bentuk kerjasama masyarakat, disekolah,
bangsa dan Negara.
·
Guru
membimbing setiap kelompok
untuk menyajikan hasil
telaah di kelas.
Kegiatan penyajian
dapat setiap kelompok
secara bergantian di depan
kelas. Guru dapat juga melakukan
bentuk penyajian sesuai kondisi sekolah. Usahakan bentuk kegiatan
mengomunikasikan bervariasi
dengan pertemuan sebelumnya agar
peserta didik tidak bosan.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
·
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat
proses pembelajaran yang telah dilakukan
dan menentukan tindakan yang akan
dilakukan berkaitan dengan norma dan
keadilan dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut.
-
Apa manfaat yang
diperoleh dari kerjasama?
-
Apa sikap yang kalian peroleh dari proses
pembelajaran yang telah dilakukan?
-
Apa manfaat yang
diperoleh melalui proses
pembelajaran yang telah di- lakukan?
-
Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
-
Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
·
Guru
memberikan umpan balik
atas proses pembelajaran dan hasil
laporan individu, dan melakukan
tertulis dengan soal yang dipersiapkan
guru.
·
Guru menjelaskan
rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat
menggunakan format penilaian sikap
sebagai mana diuraikan
di bagian 1.
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan ketiga dengan
menilai atau mengobservasi pengetahuan yang diperlihatkan oleh
peserta didik dalam menjawab Uji
Kompetensi 5.1
Kunci Jawaban Uji Kompetensi
Uji Kompetensi 5.1
1.
Kerjasama
adalah suatu usaha
yang dilakukan secara sukarela oleh dua orang atau lebih sesuai dengan batas
kemampuannya masing-masing.
2.
Manusia melakukan kerja sama adalah mempermudah manusia
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
3.
Tiga contoh perwujudan kerja sama
dalam lingkungan sekolah,
antara lain sebagai berikut.
a. Kerja
sama membersihkan kelas dalam pembagian
piket kelas.
b. Kerja
sama dalam mengerjakan tugas kelompok yang
ditugaskan oleh guru.
c. Kerja
sama dalam melaksanakan kegiatan di sekolah, seperti memperingati hari besar
nasional dan hari
besar keagamaan, upacara
bendera dan sebagainya.
4.
Tiga contoh
perwujudan kerja sama dalam
lingkungan masyarakat,
antara lain sebagai berikut.
a. Kerja
sama membersihkan gorong-gorong/selokan di lingkungan sekitar.
b. Kerja
sama menjaga keamanan lingkungan dalam kegiatan ronda malam.
c. Kerja
sama dalam melaksanakan kegiatan warga
seperti peringatan HUT Kemerdekaan
RI dan sebagainya.
5.
Tiga contoh perwujudan kerja sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain sebagai
berikut.
a. Kerja
sama melaksanakan pembangunan nasional
dengan membayar pajak bagi setiap
wajib pajak.
b. Kerja sama
mewujudkan keamanan dan
ketertiban dengan kepatuhan mentaati peraturan perundang-undangan bagi setiap
warga negara.
c. Kerja sama
semua warga negara
untuk mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
Penskoran atas jawaban diberi skor rentang 1-4, dan
nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai berikut:
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam
memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil
telaah tentang kerjasama dalam
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. keberagaman
masyarakat di berbagai lingkungan. Lembar
penilaian penyajian dan laporan
hasil telaah dapat
menggunakan format di bawah
ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya
dapat disesuaikan dengan
situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Kerjasama
dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Sub Materi : Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai
Lingkungan Kehidupan
Pertemuan ke- : 4
Alokasi Waktu :
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.5 Menanggapi
pendapat secara jujur tentang
arti pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang kehidupan
di masyarakat.
2.5 Menghargai
pendapat tentang arti pentingnya
kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan
di masyarakat.
3.5 Memahami
pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang
kehidupan di masyarakat.
4.5 Melaksanakan tanggung jawab dalam bekerja
sama di berbagai bidang kehidupan masyarakat.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.5.1 Bersyukur kepada Tuhan atas karunia persatuan dan kerjasama yang
dilakukan bangsa Indonesia.
1.5.2 Berpendapat secara jujur
tentang arti pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
2.5.1 Menghargai pendapat tentang
arti pentingnya kerja
sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
2.5.2 Bersemangat dalam mendorong
kerjasama dilingkungan sekolah.
3.5.1 Mendeskripsikan bentuk-bentuk kerjasama dalam berbagai bidang
kehidupan.
3.5.2 Memahami pentingnya kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.5.3 Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang sosial politik.
3.5.4 Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang pertahanan dan keamanan
Negara.
3.5.5 Menganalisis pentingnya kerjasama antar umat beragama.
4.5.1 Berperilaku tanggung jawab dalam bekerjasama di berbagai bidang
kehidupan masyarakat.
4.5.2 Meneladani perilaku kerjasama
yang didapatkan dalam
lingkungan ke- hidupan.
4.5.3 Mempresentasikan bentuk-bentuk
kerjasama yang dapat dilakukan siswa.
D. Materi Pembelajaran
Mewujudkan Kerjasama dalam
Berbagai Lingkungan Kehidupan
Kerjasama telah
menjadi akar budaya masyarakat Indonesia.
Secara turun temurun, kerjasama
dalam berbagai kehidupan
telah dilakukan oleh
masyarakat. Hal ini didorong
oleh kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang pada dasarnya
dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya selalu membutuhkan
bantuan dari orang lain.
Salah satu
nilai luhur bangsa
Indonesia adalah gotong
royong. Sebagai sifat bangsa, gotong royong telah
tumbuh, dan hidup bersama dalam
bangsa Indonesia. Gotong royong yang didalamnya terdapat unsur kerja
sama dapat dilaksanakan dalam berbagai
lingkungan kehidupan, yaitu kehidupan
sekolah, kehidupan masyarakat, kehidupan berbangsa dan bernegara.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai
Lingkungan Kehidupan’, diharapkan
peserta didik mampu :
·
Menganalisis
pentingnya kerjasama antar umat
beragama.
·
Berperilaku tanggung jawab dalam bekerjasama di berbagai
bidang kehidupan masyarakat.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber
belajar.
·
Guru memberi
motivasi melalui bernyanyi lagu nasional
atau daerah, bermain, atau bentuk
lain sesuai kondisi sekolah.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui
tanya jawab mengenai
arti penting norma dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan materi
dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Peserta didik duduk
dalam kelompok yang
telah dibentuk dalam
pertemuan sebelumnya.
·
Guru
membimbing peserta didik
untuk menceritakan apakah mereka
pernah melakukan kerjasama.
·
Peserta didik menganalisis
apakah bentuk kerjasama
yang diceritakan oleh temannya sesuai dengan kaidah nilai moral dan norma.
·
Peserta didik
mendiskusikan apakah perkembangan
teknologi terutama media sosial mengurangi nilai-nilai kerjasama masyarakat.
·
Peserta didik mengkaji Aktivitas 5.4 dan menjawab Tabel
5.2.
·
Guru
membimbing peserta didik
mengambil kesimpulan bagaimana
mem- posisikan dirinya dalam kerjasama diberbagai lingkungan.
·
Guru membimbing peserta
didik menyusun hasil
telaah perorangan secara tertulis.
·
Guru membimbing
peserta didik menyajikan hasil
telaah secara perorangan dan bergantian.
·
Peserta
didik dengan dibimbing
guru menyimpulkan tentang
arti penting mewujudkan
kerjasama dalam berbagai
bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
·
Guru melakukan
refleksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab
tentang apa yang sudah dipelajari,
apa manfaat pembelajaran, apa
perubahan sikap yang perlu dilakukan.
·
Melaksanakan uji kompetensi.
·
Guru memberikan
umpan balik atas proses pembelajaran.
·
Guru
menjelaskan kegiatan pertemuan
berikutnya dan memberikan penugasan untuk mengerjakan proyek belajar kewarganegaraan.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan pada pertemuan
keempat dengan menilai atau
mengobservasi pengetahuan yang
diperlihatkan oleh peserta didik dalam diskusi.
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan pertama dengan
mengobservasi jawaban dan
diskusi yang berkembang
dari diskusi dan
tanya jawab yang dilakukan oleh guru.
Instrumen Observasi
Pengetahuan
Kelas : ……..............…….
Semester : ……..............…….
Pengetahuan
yang dinilai : Mewujudkan Kerjasama dalam bidang kehidupan
No. |
Nama Peserta Didik |
Jawaban Peserta Didik |
|||
Menjawab Saja |
Mendefini-sikan |
Mendefinisikan & Sedikit Uraian |
Mendefinisikan & Penjelasan Logis |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Sultan Haykal |
|
2 |
|
|
2. |
Aisy Anindya |
|
|
3 |
|
3. |
|
|
|
|
4 |
4. |
|
1 |
|
|
|
dst |
... |
|
|
|
|
Observasi pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk
mengamati diskusi dan
pemikiran logis yang berkembang
dalam diskusi. Penskoran
aktivitas diberi skor rentang
1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam
memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil
telaah tentang mewujudkan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. keberagaman
masyarakat di berbagai lingkungan.
Lembar penilaian penyajian
dan laporan hasil
telaah dapat menggunakan format di bawah
ini, dengan ketentuan aspek
penilaian dan rubriknya
dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan
guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Kerjasama
dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Sub Materi : Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai
Lingkungan Kehidupan
Pertemuan ke- : 5
Alokasi Waktu :
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.5 Menanggapi
pendapat secara jujur tentang
arti pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang kehidupan
di masyarakat.
2.5 Menghargai
pendapat tentang arti pentingnya
kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan
di masyarakat.
3.5 Memahami
pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang
kehidupan di masyarakat.
4.5 Melaksanakan tanggung jawab dalam bekerja
sama di berbagai bidang kehidupan masyarakat.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.5.1 Bersyukur kepada Tuhan atas karunia persatuan dan kerjasama yang
dilakukan bangsa Indonesia.
1.5.2 Berpendapat secara jujur
tentang arti pentingnya kerja sama
dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
2.5.1 Menghargai pendapat tentang
arti pentingnya kerja
sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
2.5.2 Bersemangat dalam mendorong
kerjasama dilingkungan sekolah.
3.5.1 Mendeskripsikan bentuk-bentuk kerjasama dalam berbagai bidang
kehidupan.
3.5.2 Memahami pentingnya kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.5.3 Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang sosial politik.
3.5.4 Mendeskripsikan kerjasama dalam bidang pertahanan dan keamanan
Negara.
3.5.5 Menganalisis pentingnya kerjasama antar umat beragama.
4.5.1 Berperilaku tanggung jawab dalam bekerjasama di berbagai bidang
kehidupan masyarakat.
4.5.2 Meneladani perilaku kerjasama
yang didapatkan dalam
lingkungan ke- hidupan.
4.5.3 Mempresentasikan bentuk-bentuk
kerjasama yang dapat dilakukan siswa.
D. Materi Pembelajaran
Mewujudkan
Kerjasama
dalam Berbagai Lingkungan Kehidupan
Kerjasama telah
menjadi akar budaya masyarakat Indonesia.
Secara turun temurun, kerjasama
dalam berbagai kehidupan
telah dilakukan oleh
masyarakat. Hal ini didorong oleh kodrat
manusia sebagai makhluk sosial yang pada dasarnya
dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya selalu membutuhkan
bantuan dari orang lain.
Salah satu
nilai luhur bangsa
Indonesia adalah gotong
royong. Sebagai sifat bangsa, gotong royong telah
tumbuh, dan hidup bersama dalam
bangsa Indonesia. Gotong royong yang didalamnya terdapat unsur kerja
sama dapat dilaksanakan dalam berbagai
lingkungan kehidupan, yaitu kehidupan
sekolah, kehidupan masyarakat, kehidupan berbangsa dan bernegara.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai
Lingkungan Kehidupan’, diharapkan
peserta didik mampu :
·
Meneladani
perilaku kerjasama yang
didapatkan dalam lingkungan
ke- hidupan.
·
Mempresentasikan bentuk-bentuk kerjasama yang dapat dilakukan siswa.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa,
kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber belajar.
·
Guru memberi
motivasi melalui bernyanyi lagu nasional,
bermain, atau bentuk lain sesuai
kondisi sekolah.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui tanya
jawab atau problem solving
mengenai perwujudan perilaku norma di
lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang manfaat
proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Peserta didik secara
bersama (proyek kelas)
menentukan bentuk sikap
dan perilaku kerjasama.
·
Guru meminta peserta
didik mendeskripsikan hasil pengamatannya
tentang bentuk-bentuk
kerjasama di masyarakat.
Kemudian guru dapat menambahkan penjelasan sekilas
tentang berbagai peristiwa
terbaru yang terjadi
dalam lingkungan peserta didik.
·
Guru meminta kelompok untuk menentukan satu topik yang
akan disimulasikan dalam pembelajaran
tentang membangun komitmen bekerjasama
membantu orang lain.
·
Peserta didik mensimulasikan bentuk-bentuk kerjasama di
masyarakat.
·
Peserta didik mendiskusikan membuat kebulatan tekad untuk
selalu bekerjasama dalam kebaikan.
·
Peserta didik menyatakan kebulatan tekad
untuk selalu bekerjasama
dalam kebaikan.
·
Peserta didik mendokumentasikan bentuk-bentuk perilaku
kerjasama yang telah ditampilkan menjadi
dokumentasi kelas.
·
Guru
membimbing kelompok untuk
menyimpulkan tentang arti penting
kerja- sama norma dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
·
Guru melakukan
refleksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab
tentang apa yang sudah dipelajari,
apa manfaat pembelajaran, apa
perubahan sikap yang perlu dilakukan.
·
Peserta didik melaksanakan Uji Kompetensi 5.
·
Guru memberikan
penilaian proses dan umpan balik atas proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan kegiatan minggu berikutnya dan untuk
melaksanakan praktik kewarganegaraan.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi sikap pada pertemuan kelima dapat menggunakan
jurnal.
Jurnal
Nama Sekolah
:
.................................
Kelas/Semester :
.................................
Tahun
Pelajaran : .................................
Jurnal Perkembangan Sikap Spritual
No. |
Waktu |
Nama Siswa |
Contoh Perilaku |
Butir Sikap |
Keterangan |
1. |
|
|
|
|
|
2. |
|
|
|
|
|
3. |
|
|
|
|
|
4. |
|
|
|
|
|
5. |
|
|
|
|
|
Buatlah jurnal kalian dengan jujur agar bermanfaat bagi
kalian.
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan menggunakan tes tertulis
dengan bentuk uraian dan penugasan. Instumen tes uraian menggunakan Uji
Kompetensi 5.2.
Kunci Jawaban
Uji Kompetensi 5.2
1.
Gotong royong
adalah bekerja secara bersama-sama untuk
mencapai hasil yang diinginkan.
2.
Arti penting kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan, antara lain sebagai berikut.
a. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Mempererat persaudaraan dan kebersamaan.
c. Menjadikan pekerjaan yang berat
menjadi ringan dan cepat diselesaikan.
d. Mendorong semangat
kekeluargaan.
3.
Sifat-sifat yang harus dihindari dalam melakukan kerja
sama, antara lain sebagai berikut.
a. Sifat mau menang sendiri atau merasa diri
paling benar.
b. Sifat
mendahulukan kepentingan sendiri
daripada kepentingan masyarakat dan negara.
c. Sikap eksklusif, yaitu
memisahkan diri dari kehidupan
bermasyarakat.
d. Sikap primordial, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan.
4.
Nama-nama lain gotong royong dalam berbagai daerah di
Indonesia antara lain
: manunggal sakato (Sumatera
Barat), sikaroban (Palembang), gugur gunung (Jawa),
mapalus (Sulawesi), subak (Bali) dan sebagainya.
5.
Kerja sama telah
lama berakar dalam
budaya masyarakat Indonesia karena merupakan kepribadian
bangsa Indonesia yang
secara sukarela menolong kesulitan sesama
dan mengerjakan suatu kegiatan
secara bersama-sama untuk tujuan
bersama.
Penskoran atas jawaban diberi skor rentang 1-4, dan
nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya berikut ini.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
Untuk mengukur kompetensi
peserta didik dalam
menguasai bab
5, dilakukan penilaian diri atas pemahaman terhadap materi
pada bab ini dengan memberikan tanda ceklist (ü) pada kolom sangat
paham, paham sebagian, dan belum paham.
No. |
Submateri
Pokok |
Sangat Paham |
Paham Sebagian |
Belum Paham |
1. |
Kerja
Sama dalam Berbagai Bidang Kehidupan. a. Kerja sama
dalam kehidupan sosial politik. b. Kerja sama
dalam kehidupan ekonomi. c. Kerja sama
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan. d. Kerja sama
dalam kehidupan umat beragama. |
|
|
|
2. |
Arti
Penting Kerja Sama dalam Berbagai Kehidupan. |
|
|
|
3. |
Mewujudkan
Kerja Sama dalam Berbagai Bidang Kehidupan. |
|
|
|
Apabila peserta didik berada pada kelompok sangat paham, berikan materi
pengayaan. Apabila pemahaman peserta didik berada pada kelompok paham sebagian
dan belum paham guru memberikan penjelasan lebih lengkap, agar meningkatnya
pemahaman peserta didik.
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan
menggunakan teknik portofolio
untuk menilai hasil telaah tentang
arti penting menaati norma. Instrumen
portofolio mencakup aspek penyajian dan laporan hasil telaah.
Contoh intrumen penilaian portofolio dapat
menggunakan format penilaian Lembar
Penilaian Penyajian dan
Laporan Hasil telaah di bagian 1.
Pengayaan
Kegiatan pembelajaran pengayaan diberikan
kepada siswa yang
telah menguasai materi dan
secara pribadi sudah
mampu memahami norma dan
keadilan. Bentuk pengayaan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1. Guru memberikan tugas untuk
mempelajari lebih lanjut
tentang materi pokok dari
berbagai sumber dan
mencatat hal-hal penting.
Selanjutnya menyajikan dalam
bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas.
2. Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas
dengan pembelajaran tutor sebaya.
Remedial
Remedial dilaksanakan untuk
siswa yang belum
menguasai materi dan
belum mampu memahami perumusan
dan penetapan Pancasila
sebagai Dasar Negara. Kegiatan remedial
dilakukan dengan mengulang
materi pembelajaran apabila peserta didik yang sudah tuntas di
bawah 75%. Sedangkan apablai peserta didik yang sudah tuntas
lebih dari 75% maka kegiatan remedial
dapat dilakukan atara
lain : (1) Mengulang materi pokok
di luar jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas, (2) Memberikan penugasan kepada
peserta didik yang
belum tuntas, (3) Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan. Perlu diperhatikan bahwa materi yang diulang atau dites kembali
adalah materi pokok atau keterampilan yang berdasarkan analisis belum dikuasai
oleh peserta didik. Kegiatan remedial bagi kompetensi sikap dilakukan dalam
bentuk pembinaan secara holistis, yang melibatkan guru bimbingan konseling dan
orang tua.
Interaksi Guru dan Orang Tua
Interakasi guru dengan orang tua
dapat dilakukan melalui beberapa langkah
antara lain sebagai berikut.
1. Guru meminta kerjasama
dengan orang tua untuk mendampingi peserta didik mempersiapkan
sosiodrama.
2. Guru meminta peserta didik memperlihatkan hasil pekerjaan yang
telah dinilai/ dikomentari guru kepada
orang tuanya. Kemudian
orang tua mengomentari hasil pekerjaan siswa. Orang tua
dapat menuliskan apresiasi kepada anak sebagai bukti perhatian mereka agar anak senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
sikap. Hasil penilaian yang telah
diparaf guru dan orang tua kemudian disimpan dan menjadi portofolio siswa.
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Daerah dalam
Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sub Materi : Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Pertemuan ke- : 1
Alokasi Waktu :
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.6 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.6 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
4.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.6.1 Bersyukur
terhadap daerahnya sebagai bagian dari
NKRI.
1.6.2 Bangga terhadap daerah dalam
kerangka NKRI.
2.6.1 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6.1 Mendeskripsikan perjuangan
menuju NKRI.
3.6.2 Menganalisis peran pejuang
di daerah dalam membentuk
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6.3 Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia.
3.6.4 Mendeskripsikan peran daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
3.6.5 Menganalisis masalah berkaitan
dengan peran daerah
tempat tinggalnya dalam kerangka
NKRI.
4.6.1 Menunjukkan keterampilan mengamati tentang karakteristik
daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka NKRI.
4.6.2 Menyusun laporan hasil
pengamatan tentang
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
4.6.3 Menyajikan laporan hasil
pengamatan tentang
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
D. Materi Pembelajaran
Daerah dalam Kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia
a. Perjuangan
Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pernyataan Proklamasi mencerminkan
tekad kemandirian bangsa Indonesia untuk terlepas
dari penjajahan bangsa asing.
Sebagai negara yang
merdeka dan bebas, Indonesia ingin mengantarkan dirinya ke gerbang kehidupan yang merdeka, bersatu,
berdaulat adil dan
makmur. Kemerdekaan merupakan jembatan emas untuk mewujudkan
cita-cita bangsa dan negara.
b. Pengertian Daerah dalam Kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 mengatur
tentang pembagian wilayah atau
daerah. Setiap wilayah atau daerah tersebut memiliki pemerintahan daerah
sebagaimana diatur dalam pasal 18, pasal 18 A dan pasal 18 B .
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Mendeskripsikan perjuangan menuju NKRI.
·
Menganalisis
peran pejuang di daerah
dalam membentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas,
kesiapan buku tulis,
serta sumber belajar.
Secara khusus meminta peserta
didik membuka Buku PPKn Kelas VII materi Bab 6.
·
Guru memberi
motivasi melalui bernyanyi lagu nasional
”Hari Kemerdekaan”, bermain, atau bentuk lain sesuai kondisi sekolah
·
Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai
Proklamasi Kemerdekaan
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membentuk kelas menjadi beberapa
kelompok, dengan jumlah
anggota empat sampai dengan lima peserta didik.
·
Guru meminta peserta
didik mengamati gambar 6.1 tentang
peta Indonesia, gambar 6.2
tentang perjuangan rakyat Surabaya.
·
Guru dapat menambahkan penjelasan tentang gambar tersebut
dengan berbagai fakta terbaru yang berhubungan proklamasi kemerdekaan.
·
Guru meminta peserta didik secara kelompok
mengidentifikasi pertanyaan yang ingin
diketahui oleh anggota tentang proklamasi kemerdekaan.
·
Guru dapat membimbing
peserta didik dalam
menyusun pertanyaan, agar mengarah
pada indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru membimbing
peserta didik secara kelompok untuk mencari informasi dari dokumen historis tentang perjuangan menuju NKRI dari berbagi sumber belajar lain
(buku atau internet)
·
Peserta didik berdiskusi dalam kelompok untuk
menghubungkan informasi yang diperoleh untuk menyimpulkan tentang proklamasi
kemerdekaan.
·
Guru membimbing
kelompok dalam langkah ini, seperti membantu mengambil kesimpulan berdasarkan informasi.
·
Guru
membimbing peserta didik
menyusun laporan hasil
telaah tentang proklamasi kemerdekaan
makna kedaulatan rakyat
secara tertulis. Laporan dapat berupa display, bahan tayang,
maupun dalam bentuk kertas lembaran.
·
Guru
membimbing setiap kelompok
untuk menyajikan hasil
telaah di kelas.
·
Kegiatan penyajian dapat
setiap kelompok secara
bergantian di depan kelas. Atau melalui memajang hasil telaah
(display) di dinding kelas dan kelompok lain saling mengunjungi dan memberikan komentar
atas hasil telaah kelompok lain. Guru dapat juga melakukan bentuk penyajian sesuai kondisi sekolah.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
·
Guru melakukan
refleksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab
tentang apa yang sudah dipelajari,
apa manfaat pembelajaran, apa
perubahan sikap yang perlu dilakukan.
·
Guru melakukan tes secara tertulis atau lisan untuk
menilai pengetahuan peserta didik. Guru
dapat menggunakan soal Uji
Kompetensi 6.1 atau membuat
soal sesuai indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru menjelaskan
kegiatan pertemuan berikutnya.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi sikap dapat
menggunakan pedoman pengamatan
sikap. Format penilaian sikap dapat menggunakan format Pedoman Pengamatan Sikap
penilaian sikap sebagai mana diuraikan
di bagian 1.
Pedoman
Pengamatan Sikap
Kelas :
.............................
Hari, Tanggal
: .............................
Pertemuan Ke-
: .............................
Materi Pokok :
.............................
No |
Nama Peserta Didik |
Aspek Penilaian |
||||
Mensyukuri Kemerdekaan
Bangsa Indonesia |
Menghargai Jasa Pahlawan |
Menyanyikan Lagu Indonesia
Raya dengan Khidmat |
Mengikuti Upacara Bendera
dengan Baik |
Mencintai Produk dalam
Negeri |
||
1 |
Sultan
Haykal |
4 |
4 |
3 |
3 |
4 |
2 |
Aisy
Anindya |
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
Skor penilaian menggunakan skala 1-4, yaitu sebagai berikut.
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai.
Jika contoh penilaian terjadi
seperti yang ditampilkan di atas, maka
nilai untuk Ani adalah berdasarkan modus
(skor yang paling banyak muncul), yakni 4 atau Sangat Baik
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan menggunakan tes tertulis dengan
bentuk uraian dan penugasan.
Instumen tes uraian
menggunakan Uji Kompetensi 6.1. Sedangkan penugasan,
yaitu peserta didik mengerjakan
Aktivitas 6.1 dan Aktivitas 6.2.
Penskoran atas jawaban diberi skor rentang 1-4, dan
nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya
menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa
mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa
mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa
mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan menggunakan teknik
portofolio untuk menilai hasil telaah tentang proklamasi
kemerdekaan. Instrumen portofolio
mencakup aspek penyajian dan laporan hasil telaah. Contoh intrumen penilaian
portofolio dapat menggunakan format
penilaian Lembar Penilaian
Penyajian dan Laporan
Hasil telaah di bagian 1.
Berikut adalah ketentuan dalam
penilaian portofolio untuk pengetahuan.
a.
Pekerjaan asli siswa.
b. Pekerjaan yang dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan
guru.
c. Guru menjaga kerahasiaan portofolio.
d. Guru
dan siswa mempunyai rasa memiliki terhadap
dokumen portofolio.
e. Pekerjaan
yang dikumpulkan sesuai dengan
KD. Setiap pembelajaran KD dari KI-3 berakhir, pekerjaan terbaik dari KD
tersebut (bila ada) dimasukkan ke dalam portofolio.
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Daerah dalam
Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sub Materi : Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Pertemuan ke- : 2
Alokasi Waktu :
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami pengetahuan
(faktual, konseptual, dan
prosedural) berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.6 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.6 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
4.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.6.1 Bersyukur terhadap daerahnya
sebagai bagian dari NKRI.
1.6.2 Bangga terhadap daerah dalam
kerangka NKRI.
2.6.1 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6.1 Mendeskripsikan perjuangan
menuju NKRI.
3.6.2 Menganalisis peran pejuang
di daerah dalam membentuk
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6.3 Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia.
3.6.4 Mendeskripsikan peran daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
3.6.5 Menganalisis masalah berkaitan
dengan peran daerah
tempat tinggalnya dalam kerangka
NKRI.
4.6.1 Menunjukkan keterampilan mengamati tentang karakteristik
daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka NKRI.
4.6.2 Menyusun laporan hasil
pengamatan tentang
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
4.6.3 Menyajikan laporan hasil
pengamatan tentang
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
D. Materi Pembelajaran
Daerah
dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
a. Perjuangan
Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pernyataan Proklamasi mencerminkan
tekad kemandirian bangsa Indonesia untuk terlepas
dari penjajahan bangsa asing.
Sebagai negara yang
merdeka dan bebas, Indonesia ingin mengantarkan dirinya ke gerbang kehidupan yang merdeka, bersatu,
berdaulat adil dan
makmur. Kemerdekaan merupakan jembatan emas untuk mewujudkan
cita-cita bangsa dan negara.
b. Pengertian Daerah dalam Kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 mengatur
tentang pembagian wilayah atau
daerah. Setiap wilayah atau daerah tersebut memiliki pemerintahan daerah
sebagaimana diatur dalam pasal 18, pasal 18 A dan pasal 18 B .
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Mendeskripsikan peristiwa sebelum proklamasi
kemerdekaan Indonesia.
·
Mendeskripsikan mengapa terjadi ketegangan antara golongan
pemuda dan golongan tua dalam menentukan proklamasi?
·
Menyebutkan empat tokoh pendiri negara dan menyebutkan
peranya masing-masing.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas,
kesiapan buku tulis,
serta sumber belajar.
Secara khusus meminta peserta didik membuka Buku PPKn
Kelas VII Bab 6, bagian A sub 1 tentang perjuangan menuju NKRI dan daerah dalam kerangka NKRI.
·
Guru memberi
motivasi melalui bernyanyi lagu nasional,
bermain, atau bentuk lain sesuai
kondisi sekolah.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui
tanya jawab mengenai
makna proklamasi kemerdekaan dan
NKRI.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan
·
peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru menyampaikan materi yang akan disajikan.
·
Guru
membentuk kelas menjadi beberapa
kelompok, dengan jumlah
anggota empat sampai dengan lima peserta didik.
·
Ketua
kelompok mendapatkan penjelasan tentang
materi makna proklamasi kemerdekaan.
·
Masing-masing
ketua kelompok kembali
ke kelompoknya, kemudian
me- nyampaikan materi yang dijelskan oleh guru kepada teman-temannya.
·
Peserta didik
masing-masing menuliskan satu
pertanyaan menyangkut materi yang
dibuat oleh ketua kelompok.
·
Kertas yang berisi pertanyaan tersebut dibuat seperti
bola dan dilemparkan dari satu siswa ke
siswa lainnya selama beberapa menit.
·
Setelah siswa dapat satu bola/satu pertanyaan, siswa
dipersilakan menjawabnya secara bergantian.
·
Guru
memfasilitasi peserta didik
dengan sumber belajar
lain seperti buku penunjang lain atau internet.
·
Guru
membimbing kelompok untuk
menghubungkan informasi yang diperoleh untuk
menyimpulkan tentang makna
proklamasi kemerdekaan dan
NKRI. Guru membimbing kelompok
dalam langkah ini, seperti membantu
mengambil kesimpulan berdasarkan
informasi.
·
Guru membimbing
peserta didik menyusun laporan
hasil telaah tentang makna proklamasi
kemerdekaan dan NKRI secara
tertulis. Laporan dapat
berupa display, bahan tayang, maupun
dalam bentuk kertas lembaran.
·
Guru
membimbing setiap kelompok
untuk menyajikan hasil
telaah di kelas.
·
Kegiatan
penyajian dapat setiap
kelompok secara bergantian
di depan kelas. Atau melalui
memajang hasil telaah (display) di dinding kelas dan kelompok lain saling
mengunjungi dan memberikan komentar
atas hasil telaah kelompok lain. Guru dapat juga melakukan bentuk penyajian sesuai kondisi sekolah.
Usahakan bentuk kegiatan mengomunikasikan bervariasi dengan
pertemuan sebelumnya agar peserta didik tidak bosan.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
·
Guru melakukan
refleksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab
tentang apa yang sudah dipelajari,
apa manfaat pembelajaran, apa
perubahan sikap yang perlu dilakukan.
·
Guru melaukan tes
secara tertulis atau lisan untuk menilai pengetahuan peserta didik. Guru dapat
menggunakan soal Uji Kompetensi atau membuat
soal sesuai indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru
menjelaskan kegiatan minggu
berikutnya dan memberikan
tugas mem- pelajari materi
tentang peran daerah dalam perjuangan
kemerdekaan.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan pada pertemuan
kedua dengan menilai atau
mengobservasi pengetahuan yang
diperlihatkan oleh peserta didik dalam diskusi.
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan pertama dengan
mengobservasi jawaban dan
diskusi yang berkembang
dari diskusi dan
tanya jawab yang dilakukan oleh guru.
Instrumen
Observasi Pengetahuan
Kelas : ……..............…….
Semester : ……..............…….
Pengetahuan
yang dinilai : Makna Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia
No. |
Nama Peserta Didik |
Jawaban Peserta Didik |
|||
Menjawab Saja |
Mendefini-sikan |
Mendefinisikan & Sedikit Uraian |
Mendefinisikan & Penjelasan Logis |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Sultan Haykal |
|
2 |
|
|
2. |
Aisy Anindya |
|
|
3 |
|
3. |
|
|
|
|
4 |
4. |
|
1 |
|
|
|
dst |
... |
|
|
|
|
Observasi pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk
mengamati diskusi dan pemikiran logis yang berkembang dalam diskusi.
Penskoran aktivitas diberi skor rentang
1-4, dan nilai maksimal 100.
Adapun kriteria skor diantaranya
sebagai berikut.
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan
dilakukan guru dengan
melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi,
kemampuan bertanya, kemampuan
menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil telaah
tentang Daerah dalam Kerangka
NKRI. Keberagaman masyarakat di
berbagai lingkungan. Lembar
penilaian penyajian dan
laporan hasil telaah dapat
menggunakan format di bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat
disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor
Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Daerah dalam
Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sub Materi : Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia
Pertemuan ke- : 3
Alokasi Waktu :
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.6 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.6 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
4.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.6.1 Bersyukur terhadap daerahnya
sebagai bagian dari NKRI.
1.6.2 Bangga terhadap daerah dalam
kerangka NKRI.
2.6.1 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.6.1 Mendeskripsikan perjuangan
menuju NKRI.
3.6.2 Menganalisis peran pejuang
di daerah dalam membentuk
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6.3 Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia.
3.6.4 Mendeskripsikan peran daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
3.6.5 Menganalisis masalah berkaitan
dengan peran daerah
tempat tinggalnya dalam kerangka
NKRI.
4.6.1 Menunjukkan keterampilan mengamati tentang karakteristik
daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka NKRI.
4.6.2 Menyusun laporan hasil
pengamatan tentang
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
4.6.3 Menyajikan laporan hasil
pengamatan tentang karakteristik daerah
tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
D. Materi Pembelajaran
Peran
Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
a. Peran Daerah dalam Perjuangan Kemerdekaan
Keterikatan daerah terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegaskan
dengan disepakati bentuk
negara kesatuan yang
menghendaki bersatunya seluruh
wilayah Indonesia dalam satu negara.
Wilayah Indonesia yang sebelum kemerdekaan terdiri atas
beberapa kerajaan atau bentuk lain, menyatu menjadi satu kesatuan negara.
Peristiwa ketika Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan bahwa wilayah
kerajaannya merupakan bagian dari NKRI
merupakan contoh keteguhan
akan bentuk negara
kesatuan. Tekad bentuk
negara kesatuan yang telah disepakati oleh para pendiri
negara ini harus terus dipahami dan dilestarikan oleh seluruh bangsa Indonesia.
b. Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia Saat ini.
Kekayaan alam yang
dimiliki daerah merupakan kekayaan bersama
seluruh rakyat Indonesia dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat. Untuk mewujudkan
pemerintahan yang lebih berkeadilan
dan lebih merata, maka prinsip desentralisasi atau
otonomi daerah diharapkan mampu mengatasi persoalan yang muncul dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Mendeskripsikan peran daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka NKRI.
·
Menganalisis
masalah berkaitan dengan
peran daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka NKRI.
·
Menunjukkan keterampilan mengamati tentang karakteristik
daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka NKRI.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas,
kesiapan buku tulis,
serta sumber belajar.
Secara khusus meminta peserta didik membuka Buku PPKn
Kelas VII Bab 6, bagian B sub 2 tentang peran daerah dalam kerangka
NKRI.
·
Guru memberi
motivasi melalui bernyanyi lagu nasional,
bermain, atau bentuk lain sesuai
kondisi sekolah.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui tanya
jawab mengenai peran daerah tempat tinggalnya kerangka NKRI saat ini.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
·
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membentuk kelas menjadi beberapa
kelompok, dengan jumlah
anggota empat sampai dengan lima peserta didik. Upayakan anggota
kelompok berbeda dengan pertemuan sebelumnya.
·
Guru meminta peserta didik mengkaji pengertian daerah
menurut UUD Negara Republik Indonesia
tahun 1945.
·
Kemudian guru dapat menambahkan penjelasan tentang gambar
tersebut dengan berbagai potensi daerah sekitar tempat tinggal peserta didik.
·
Guru meminta peserta didik secara kelompok
mengidentifikasi pertanyaan peran daerah dalam memperkuat NKRI.
·
Guru dapat membimbing
peserta didik dalam
menyusun pertanyaan, agar mengarah
pada indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru
membimbing peserta didik
secara kelompok untuk
mencari informasi untuk menjawab
pertanyaan yang disusun oleh kelompok.
·
Guru
membimbing kelompok untuk
mencari informasi dari
berbagai sumber belajar, seperti
UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, buku penunjang, dan internet.
·
Guru
membimbing kelompok untuk
menghubungkan informasi yang diperoleh untuk
menyimpulkan tentang makna
pentingnya daerah dalam
kerangka kerangka NKRI.
·
Guru membimbing
kelompok dalam langkah ini, seperti membantu mengambil kesimpulan berdasarkan informasi.
·
Guru
membimbing peserta didik
menyusun laporan hasil pengamatan tentang makna peran
daerah tempat tinggalnya
dalam kerangka NKRI
saat ini secara tertulis. Laporan dapat
berupa display, bahan tayang,
maupun dalam bentuk kertas lembaran.
·
Guru
membimbing setiap kelompok untuk
menyajikan hasil pengamatan dan
telaah di kelas. Kegiatan
penyajian dapat setiap
kelompok secara bergantian di depan kelas. Atau melalui memajang hasil telaah (display) di dinding kelas dan
kelompok lain saling mengunjungi dan memberikan komentar
atas hasil telaah kelompok
lain. Guru dapat
juga melakukan bentuk
penyajian sesuai kondisi sekolah. Usahakan
bentuk kegiatan mengomunikasikan bervariasi
dengan
·
pertemuan sebelumnya agar peserta didik tidak bosan.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
·
Guru melakukan
refleksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab
tentang apa yang sudah dipelajari,
apa manfaat pembelajaran, apa
perubahan sikap yang perlu dilakukan.
·
Guru
melakukan memberikan umpan
balik atas proses pembelajaran dan tugas kelompok.
·
Guru
melakukan tes tertulis
dengan uji kompetensi dengan
soal disusun guru sendiri.
·
Guru menjelaskan
kegiatan minggu berikutnya.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan pada pertemuan
keempat dengan menilai atau
mengobservasi pengetahuan yang
diperlihatkan oleh peserta didik dalam diskusi.
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan pertama dengan
mengobservasi jawaban dan
diskusi yang berkembang
dari diskusi dan
tanya jawab yang dilakukan oleh guru.
Kunci Jawaban Uji Kompetensi
Uji Kompetensi 6.1
1.
Alasan
bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan
adalah untuk menentukan nasib
bangsnya sendiri, dan dengan kemerdekaan yang diraih mewujudkan kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2.
Makna
peristiwa Rengasdengklok bagi
Proklamasi Kemerdekaan antara lain mempercepat atau mendorong segera dilakukannya Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia tanpa menunggu pengaruh dari negara lain.
3.
Proses
penyusunan teks Proklamasi
Kemerdekaan, yaitu desakan
golongan pemuda kepada Ir.
Soekarno untuk segera
memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia setelah Jepang menyerah
kepada sekutu. Ir. Soekarno menyanggupi
keinginan para pemuda, dan tanggal 16 Agusuts 1945 di rumah
Laksamana Muda Meida
disusun naskah teks
proklamasi kemerdekaan.
Keesokan harinya, tanggal
17 Agustus 1945 secara resmi
teks itu digunakan dalam
Proklmasi Kemerdekaan bangsa Indonesia.
4.
Tiga perubahan
redaksi teks proklamasi
kemerdekaan Indonesia, yaitu
sebagai berikut.
a. Kata tempoh diganti dengan kata tempo.
b. Wakil bangsa Indonesia diganti dengn atas nama bangsa Indonesia.
c. Penulisan tanggal Djakarta, 17-8-05 diganti
menjadi Djakarta, hari 17 boelan
08,
tahoen 05.
Penskoran atas jawaban diberi skor rentang 1-4, dan
nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai berikut.
Skor 2 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja. Skor 3 jika jawaban
berupa mendefinisikan.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 5 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai = Skor
Perolehan × 5
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam
memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada saat menyampaikan hasil
telaah tentang Daerah Tempat Tinggal. Lembar penilaian
penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format di
bawah ini, dengan ketentuan aspek
penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta
keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Daerah dalam
Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sub Materi : Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia
Pertemuan ke- : 4
Alokasi Waktu :
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.6 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.6 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
4.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.6.1 Bersyukur terhadap daerahnya
sebagai bagian dari NKRI.
1.6.2 Bangga terhadap daerah dalam
kerangka NKRI.
2.6.1 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6.1 Mendeskripsikan perjuangan
menuju NKRI.
3.6.2 Menganalisis peran pejuang
di daerah dalam membentuk
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6.3 Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia.
3.6.4 Mendeskripsikan peran daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
3.6.5 Menganalisis masalah berkaitan
dengan peran daerah
tempat tinggalnya dalam kerangka
NKRI.
4.6.1 Menunjukkan keterampilan mengamati tentang karakteristik
daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka NKRI.
4.6.2 Menyusun laporan hasil
pengamatan tentang
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
4.6.3 Menyajikan laporan hasil
pengamatan tentang
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
D. Materi Pembelajaran
Peran
Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
a. Peran Daerah dalam Perjuangan Kemerdekaan
Keterikatan daerah terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegaskan
dengan disepakati bentuk
negara kesatuan yang
menghendaki bersatunya seluruh
wilayah Indonesia dalam satu negara.
Wilayah Indonesia yang sebelum kemerdekaan terdiri atas
beberapa kerajaan atau bentuk lain, menyatu menjadi satu kesatuan negara.
Peristiwa ketika Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan bahwa wilayah
kerajaannya merupakan bagian dari NKRI
merupakan contoh keteguhan
akan bentuk negara
kesatuan. Tekad bentuk
negara kesatuan yang telah disepakati oleh para pendiri
negara ini harus terus dipahami dan dilestarikan oleh seluruh bangsa Indonesia.
b. Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia Saat ini.
Kekayaan alam yang
dimiliki daerah merupakan kekayaan bersama
seluruh rakyat Indonesia dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat. Untuk mewujudkan
pemerintahan yang lebih berkeadilan
dan lebih merata, maka prinsip desentralisasi atau
otonomi daerah diharapkan mampu mengatasi persoalan yang muncul dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Mendeskripsikan peran daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka NKRI.
·
Menganalisis
masalah berkaitan dengan
peran daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka NKRI.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas,
kesiapan buku tulis,
serta sumber belajar.
Secara khusus meminta peserta didik membuka Buku PPKn
Kelas VII Bab 6, tentang daerah
dalam kerangka NKRI.
·
Guru memberi
motivasi melalui bernyanyi lagu nasional,
bermain, atau bentuk lain sesuai
kondisi sekolah.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui tanya
jawab mengenai peran daerah tempat tinggalnya dalam perjuangan kemerdekaan.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membentuk kelas menjadi beberapa
kelompok, dengan jumlah
anggota empat sampai dengan lima peserta didik. Upayakan anggota
kelompok berbeda dengan pertemuan sebelumnya.
·
Guru meminta peserta
didik mengamati gambar monumen perjuangan dan gambar tentang perlawanan rakyat di
daerah.
·
Kemudian guru dapat menambahkan penjelasan tentang gambar
tersebut dengan
·
berbagai peristiwa sejarah dan monumen perjuangan di sekitar peserta didik.
·
Guru meminta peserta didik secara kelompok
mengidentifikasi pertanyaan yang ingin
diketahui oleh anggota tentang peran daerah tempat tinggalnya dalam
perjuangan kemerdekaan.
·
Guru dapat membimbing
peserta didik dalam
menyusun pertanyaan, agar mengarah
pada indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk
mencari informasi untuk menjawab
pertanyaan Aktivitas 6.3 dengan mengisi Tabel 6.2, dengan membaca uraian
materi Bab 6 dan sumber belajar yang lain.
·
Guru
membimbing kelompok untuk
menghubungkan informasi yang diperoleh untuk
menyimpulkan tentang makna peran
daerah tempat tinggalnya
dalam perjuangan kemerdekaan.
·
Guru membimbing
kelompok dalam langkah ini, seperti membantu mengambil kesimpulan berdasarkan informasi.
·
Guru
membimbing peserta didik
menyusun laporan hasil pengamatan tentang makna peran daerah
tempat tinggalnya dalam
perjuangan kemerdekaan secara
tertulis. Laporan dapat
berupa display, bahan tayang,
maupun dalam bentuk kertas lembaran.
·
Guru
membimbing setiap kelompok
untuk menyajikan hasil
telaah di kelas.
·
Kegiatan
penyajian dapat setiap
kelompok secara bergantian
di depan kelas. Atau melalui
memajang hasil telaah (display) di dinding kelas dan kelompok lain saling mengunjungi dan memberikan komentar
atas hasil telaah kelompok lain. Guru dapat juga melakukan bentuk penyajian sesuai kondisi sekolah.
Usahakan bentuk kegiatan mengomunikasikan bervariasi dengan
pertemuan sebelumnya agar peserta didik tidak bosan.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
·
Guru melakukan
refleksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab
tentang apa yang sudah dipelajari,
apa manfaat pembelajaran, apa
perubahan sikap yang perlu dilakukan.
·
Guru
melakukan memberikan umpan
balik atas proses pembelajaran dan tugas kelompok.
·
Guru
menjelaskan kegiatan minggu
berikutnya dan memberikan
tugas mem- pelajari materi
tentang peran daerah tempat tinggal dalam kerangka NKRI saat
·
ini.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal
Perkembangan sikap.
Jurnal
Perkembangan Sikap
Kelas : ......................................................
Semester : ......................................................
No |
Tanggal |
Nama Siswa |
Catatan Perilaku |
Butir Sikap |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan pada pertemuan
ketiga dengan menilai atau
mengobservasi pengetahuan yang
diperlihatkan oleh peserta didik dalam diskusi.
Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan pertama dengan
mengobservasi jawaban dan
diskusi yang berkembang
dari diskusi dan
tanya jawab yang dilakukan oleh guru.
Instrumen
Observasi Pengetahuan
Kelas : ……..............…….
Semester : ……..............…….
Pengetahuan
yang dinilai : Makna Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia
No. |
Nama Peserta Didik |
Jawaban Peserta Didik |
|||
Menjawab Saja |
Mendefini-sikan |
Mendefinisikan & Sedikit Uraian |
Mendefinisikan & Penjelasan Logis |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Sultan Haykal |
|
2 |
|
|
2. |
Aisy Anindya |
|
|
3 |
|
3. |
|
|
|
|
4 |
4. |
|
1 |
|
|
|
dst |
... |
|
|
|
|
Observasi pengetahuan peserta didik
dilakukan dalam bentuk
mengamati diskusi dan
pemikiran logis yang berkembang
dalam diskusi. Penskoran
aktivitas diberi skor rentang
1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai berikut:
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.
Nilai
= Skor Perolehan × 25
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam
memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada
saat menyampaikan hasil
telaah tentang Perjuangan Menuju
Kerangka NKRI. Lembar
penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan
format di bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat
disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapresiasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Daerah dalam
Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sub Materi : Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia
Pertemuan ke- : 5
Alokasi Waktu :
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.6 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.6 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
4.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.6.1 Bersyukur terhadap daerahnya
sebagai bagian dari NKRI.
1.6.2 Bangga terhadap daerah dalam
kerangka NKRI.
2.6.1 Menghargai karakteristik daerah
tempat tinggalnya dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.6.1 Mendeskripsikan perjuangan
menuju NKRI.
3.6.2 Menganalisis peran pejuang
di daerah dalam membentuk
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6.3 Mendeskripsikan
makna proklamasi kemerdekaan Indonesia.
3.6.4 Mendeskripsikan peran daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
3.6.5 Menganalisis masalah berkaitan
dengan peran daerah
tempat tinggalnya dalam kerangka
NKRI.
4.6.1 Menunjukkan keterampilan mengamati tentang karakteristik
daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka NKRI.
4.6.2 Menyusun laporan hasil
pengamatan tentang
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
4.6.3 Menyajikan laporan hasil
pengamatan tentang
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
D. Materi Pembelajaran
Peran
Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
a. Peran Daerah dalam Perjuangan Kemerdekaan
Keterikatan daerah terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegaskan
dengan disepakati bentuk
negara kesatuan yang
menghendaki bersatunya seluruh
wilayah Indonesia dalam satu negara.
Wilayah Indonesia yang sebelum kemerdekaan terdiri atas
beberapa kerajaan atau bentuk lain, menyatu menjadi satu kesatuan negara.
Peristiwa ketika Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan bahwa wilayah
kerajaannya merupakan bagian dari NKRI
merupakan contoh keteguhan
akan bentuk negara
kesatuan. Tekad bentuk
negara kesatuan yang telah disepakati oleh para pendiri
negara ini harus terus dipahami dan dilestarikan oleh seluruh bangsa Indonesia.
b. Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia Saat ini.
Kekayaan alam yang
dimiliki daerah merupakan kekayaan bersama
seluruh rakyat Indonesia dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat. Untuk mewujudkan
pemerintahan yang lebih berkeadilan
dan lebih merata, maka prinsip desentralisasi atau
otonomi daerah diharapkan mampu mengatasi persoalan yang muncul dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Mendeskripsikan peran daerah dalam perjuangan melawan penjajahan
bangsa asing.
·
Mendeskripsikan perjuangan di tingkat desa/kelurahan,
kabupaten/kota, provinsi atau wilayah region dalam kerangka NKRI.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa,
kebersihan dan kerapian kelas,
kesiapan buku tulis,
serta sumber belajar.
Secara khusus meminta peserta
didik membuka Buku PPKn Kelas Bab 6, bagian B sub 2 tentang peran daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka NKRI saat ini.
·
Guru memberi
motivasi melalui bernyanyi lagu nasional,
bermain, atau bentuk lain sesuai
kondisi sekolah.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui tanya
jawab mengenai peran daerah tempat tinggalnya kerangka NKRI saat ini.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi yang
akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru
membentuk kelas menjadi beberapa
kelompok, dengan jumlah
anggota empat sampai dengan lima peserta didik. Upayakan anggota
kelompok berbeda dengan pertemuan sebelumnya.
·
Guru meminta peserta didik mengamati gambar 6.7 tentang
kekayaan sumber daya alam
Indonesia.
·
Kemudian guru dapat menambahkan penjelasan tentang gambar
tersebut dengan berbagai potensi daerah sekitar tempat tinggal peserta didik.
·
Guru meminta peserta didik secara kelompok
mengidentifikasi pertanyaan yang
ingin diketahui oleh
anggota tentang peran
daerah tempat tinggalnya
dalam kerangka NKRI saat ini.
·
Guru dapat membimbing
peserta didik dalam
menyusun pertanyaan, agar mengarah
pada indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru
membimbing peserta didik
secara kelompok untuk
mencari informasi untuk menjawab
pertanyaan Tabel 6.4 (Aktivitas 6.6) , dengan membaca berbagai sumber dan
mengamati daerah tempat tinggalnya.
·
Guru
membimbing kelompok untuk
menghubungkan informasi yang diperoleh untuk menyimpulkan tentang makna peran daerah
tempat tinggalnya kerangka NKRI saat ini.
·
Guru membimbing
kelompok dalam langkah ini, seperti membantu mengambil kesimpulan berdasarkan informasi.
·
Guru
membimbing peserta didik
menyusun laporan hasil pengamatan tentang makna peran
daerah tempat tinggalnya
dalam kerangka NKRI
saat ini secara tertulis.
Laporan dapat berupa
display, bahan tayang, maupun
dalam bentuk kertas lembaran.
·
Guru
membimbing setiap kelompok untuk
menyajikan hasil pengamatan dan
telaah di kelas. Kegiatan
penyajian dapat setiap
kelompok secara bergantian di depan kelas. Atau melalui memajang hasil telaah (display) di dinding kelas dan
kelompok lain saling mengunjungi dan memberikan komentar
atas hasil telaah kelompok
lain. Guru dapat
juga melakukan bentuk
penyajian sesuai kondisi sekolah. Usahakan
bentuk kegiatan mengomunikasikan bervariasi
dengan pertemuan sebelumnya agar peserta didik tidak bosan.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
·
Guru melakukan
refleksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab
tentang apa yang sudah dipelajari,
apa manfaat pembelajaran, apa
perubahan sikap yang perlu dilakukan.
·
Guru
melakukan memberikan umpan
balik atas proses pembelajaran dan tugas kelompok.
·
Guru
melakukan tes tertulis dengan Uji
Kompetensi 6.2 atau soal yang disusun
guru sendiri.
·
Guru menjelaskan
kegiatan minggu berikutnya dan memberikan Aktivitas 6.7.
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi sikap dapat menggunakan observasi, penilaian
diri, penilaian antarpeserta didik, atau jurnal. Hasil penilaian akan lebih
baik apabila menggunakan teknik penilaian
yang bervariasi. Sehingga hasil
penilaian lebih obyektif, karena setiap
teknik memiliki kelebihan dan kekurangan.
Penilaian ini berlangsung secara
terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat
menggunakan format penilaian sikap
sebagai mana diuraikan
di bagian 1.
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan menggunakan tugas
Aktivitas 6.6. Juga tes tertulis
pada Uji Kompetensi 6.2
Kunci Jawaban Uji Kompetensi
Uji Kompetensi 6.2
1.
Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia, antara lain sebagai berikut.
a. Makna hukum
b. Makna historis
c. Makna sosiologis
d. Makna kultural
e. Makna politis
f. Makna spiritual
2.
Bentuk negara Indonesia
adalah negara kesatuan
yang berbentuk republik, sebagaimana ditegaskan dalam pasal
1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.
3.
Tujuan negara
Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun
1945 alinea keempat, yaitu sebagai berikut.
a. Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia b. Memajukan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Ikut
melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, per- damaian abadi dan keadilan
sosial
4.
Daerah di Indonesia yang menyandang status ekonomi khusus
atau istimewa, yaitu :
a. Pemerintahan Aceh
b. Daerah
Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
c. Daerah
Istimewa (DI) Jogyakarta
d. Provinsi Papua
e. Provinsi Papua Barat
Penskoran atas jawaban diberi skor rentang 1-4, dan
nilai maksimal 100. Adapun
kriteria skor diantaranya :
Skor 1 jika jawaban hanya berupaya
menjawab saja
Skor 2 jika jawaban berupa
mendefinisikan
Skor 3 jika jawaban berupa
mendefinisikan dan sedikit uraian
Skor 4 jika jawaban berupa
mendefinisikan dan penjelasan logis
Nilai = Skor
Perolehan × 5
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan menggunakan teknik portofolio untuk
menilai hasil telaah tentang proklamasi
kemerdekaan. Instrumen portofolio
mencakup aspek penyajian dan laporan hasil telaah. Contoh intrumen
penilaian portofolio dapat menggunakan format penilaian Lembar
Penilaian Penyajian dan Laporan Hasil telaah di bagian 1.
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Satuan Pendidikan : ......................................................
Kelas / Semester : VII / 2
Mata Pelajaran : PPKn
Materi Pokok : Daerah dalam
Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sub Materi : Mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Pertemuan ke- : 6
Alokasi Waktu :
a. Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI-1 : Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan
yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar (KD)
1.6 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.6 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
4.6 Memahami karakteristik daerah
dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
C. Indikator PENCAPIAN KOMPETENSI
1.6.1 Bersyukur terhadap daerahnya
sebagai bagian dari NKRI.
1.6.2 Bangga terhadap daerah dalam
kerangka NKRI.
2.6.1 Menghargai
karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6.1 Mendeskripsikan perjuangan
menuju NKRI.
3.6.2 Menganalisis peran pejuang
di daerah dalam membentuk
Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.6.3 Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia.
3.6.4 Mendeskripsikan peran daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
3.6.5 Menganalisis masalah berkaitan
dengan peran daerah
tempat tinggalnya dalam kerangka
NKRI.
4.6.1 Menunjukkan keterampilan mengamati tentang karakteristik
daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka NKRI.
4.6.2 Menyusun laporan hasil
pengamatan tentang
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
4.6.3 Menyajikan laporan hasil
pengamatan tentang
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
D. Materi Pembelajaran
Mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kebanggaan terhadap
daerah masing-masing perlu terus ditanamkan dan ditumbuhkembangkan
dalam masyarakat. Kekhususan dan keragaman
daerah tetap terus dipelihara baik di bidang politik, ekonomi, sosial
dan budaya. Namun dikembangkan sesuai
perkembangan masyarakat dan prinsip Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Hal
ini mengandung makna kebanggaan dan kemandirian tidak mengakibatkan proses
perpecahan bangsa dan
negara. Kewenangan mengurus urusan
pemerintahan sendiri tidak
berarti tidak mentaati
peraturan pemerintah pusat, apalagi
mengarah pada pemisahan
daerah dari negara kesatuan.
E. tUJUAN Pembelajaran
Setelah mempelajari materi tentang ’ Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia’,
diharapkan peserta didik mampu :
·
Menyusun
laporan hasil pengamatan tentang karakteristik
daerah tempat tinggalnya dalam
kerangka NKRI.
·
Menyajikan laporan hasil
pengamatan tentang
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka NKRI.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
·
Guru mempersiapkan
secara fisik dan psikis
peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran
siswa, kebersihan dan kerapian kelas,
kesiapan buku tulis,
serta sumber belajar.
Secara khusus meminta peserta
didik membuka Buku PPKn Kelas VII Bab 6, bagian C tentang mempertahankan negara
kesatuan Republik Indonesia.
·
Guru memberi motivasi melalui bernyanyi lagu nasional
”Maju Tak Gentar”.
·
Guru
melakukan apersepsi melalui tanya
jawab mengenai sikap positif dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
·
Guru menyampaikan
kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi
yang akan dicapai.
·
Guru
membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang
manfaat proses pembelajaran.
·
Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
2. Kegiatan Inti
·
Guru membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok beranggotakan
4 – 5 orang.
·
Guru membimbing
peserta didik mengamati gambar 6.8.
·
Guru
membagikan materi berita
berbagai contoh kasus sikap terhadap peme- rintahan, seperti unjuk
rasa terhadap kebijakan
pemerintah, kasus sengketa
pemilu, dan sebagainya.
Atau guru dapat
meminta peserta didik
untuk menceritakan berbagai peristiwa yang diketahui berkaitan dengan
masalah peran daerah.
·
Guru membimbing
peserta didik untuk menyusun
pertanyaan berkaitan dengan sikap
yang tepat apabila
terdapat masalah berkaitan
dengan masalah peran daerah dalam kerangka NKRI
·
Guru dapat membimbing peserta didik dalam menyusun
pertanyaan agar terarah sesuai indikator pencapaian kompetensi.
·
Guru membimbing peserta didik untuk mengidentifikasi sikap positif terhadap peran daerah dalam
kerangka NKRI , dengan mengerjakan
Aktivitas 6.7.
·
Guru membimbing
peserta didik untuk mengamati perwujudan nilai-nilai peran daerah dalam
kerangka NKRI di bagian C secara individu.
·
Guru menugaskan
peserta didik untuk secara kelompok mengerjakan tugas 6.8.
·
Guru
membimbing peserta didik
untuk menghubungkan berbagai informasi yang diperoleh untuk mengambil
kesimpulan sikap yang tepat.
·
Guru membimbing
kelompok dalam langkah ini, seperti membantu mengambil kesimpulan berdasarkan informasi.
·
Guru membimbing setiap peserta didik untuk menyajikan
hasil telaah di depan kelas.
·
Guru memberi kesempatan
peserta didik untuk
saling bertanya jawab dalam penyajian.
·
Guru membimbing kelompok
untuk menyajikan hasil pengamatan dan telaah tentang masalah
yang timbul.
·
Guru
memberikan konfirmasi atas
jawaban peserta didik
baik meluruskan jawaban yang
kurang tepat, maupun penghargaan atas
jawaban yang benar.
3. Kegiatan Penutup
·
Guru membimbing
peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
·
Guru melakukan
refleksi pembelajaran melalui berbagai cara seperi tanya jawab
tentang apa yang sudah dipelajari,
apa manfaat pembelajaran, apa
perubahan sikap yang perlu dilakukan.
·
Guru melakukan
umpan balik dan penilaian terhadap
proses pembelajaran
G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi
dilaksanakan dengan teknik
penilaian jurnal. Penilaian
berlangsung secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian
sikap dapat menggunakan format penilaian sikap seperti di bawah ini :
Jurnal
Nama Sekolah : .................................................................]
Kelas / Semester : .................................................................
Tahun Ajaran : .................................................................
Jurnal Perkembangan Sikap Sosial
No. |
Waktu |
Nama Siswa |
Contoh Perilaku |
Butir Sikap |
Keterangan |
1. |
|
|
|
|
|
2. |
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Teknik penilaian kompetensi
pengetahuan menggunakan penugasan
Aktivitas 6.7 dan Aktivitas 6.8 serta menjawab Uji Kompetensi 6.3.
Kunci Jawaban
Uji Kompetensi 6.3
1. Pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun
1945 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah, yaitu pasal 18, 18A, dan 18B.
2. Peran daerah dalam mempertahankan
NKRI, antara lain :
a. Mempertahankan bnetuk dan
keutuhan negara kesatuan Republik
Indonesia
b. Meningkatkan kesejahteraan
masyarakat
c. Memajukan bangsa melalui
inovasi dan kreativitas
d. Melaksanakan pembangunan
nasional di daerah
e. Mengembangkan kehidupan yang demokratis
3. Otonomi daerah
adalah hak, wewenang,
dan tanggung jawab
daerah otonom untuk mengatur
dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
4. Tujuan otonomi daerah, antara lain sebagai berikut.
a. Meningkatkan pelayanan publik agar semakin baik
b. Meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di daerah
c. Mengembangkan kehidupan yang demokratis di daerah
d. Meningkatkan kemandirian dan
pemberdayaan masyarakat
Uji Pemahaman
Dalam mempelajari materi
bab ini, tentu
ada materi yang
dapat dengan mudah dipahami, dan ada juga yang sulit
dipahami siswa. Oleh karena itu, siswa melaksanakan penilaian diri atas
pemahaman terhadap materi pada bab 6 dengan memberikan tanda ceklist (ü) pada kolom sangat
paham, paham sebagian, dan belum paham.
No. |
Submateri
Pokok |
Sangat
Paham |
Paham Sebagian |
Belum
Paham |
1. |
Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. a. Perjuangan
Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia. b. Pengertian wilayah dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia. |
|
|
|
2. |
Peran
Daerah dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia. a. Peran Daerah
dalam Perjuangan Kemerdekaan. b. Peran Daerah dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia saat ini. |
|
|
|
3. |
Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
|
|
|
Apabila peserta didik berada pada kelompok sangat paham, berikan materi pengayaan.
Apabila pemahaman peserta didik berada pada kelompok paham sebagian dan belum
paham guru memberikan penjelasan lebih lengkap, agar meningkatnya
pemahaman peserta didik.
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta
didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam
memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada saat menyampaikan hasil
telaah tentang Mempertahankan NKRI.
Lembar penilaian penyajian
dan laporan hasil telaah dapat
menggunakan format di bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat
disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.
No |
Nama Peserta Didik |
Kemampuan Bertanya |
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi |
Memberi Masukan/ Saran |
Mengapre-siasi |
||||||||||||
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
4 |
3 |
2 |
1 |
||
1 |
Sultan Haykal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Aisy Anindya |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist (ü)
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Nilai = Skor Perolehan × 50
2
Pedoman
Penskoran (Rubrik)
No. |
Aspek |
Penskoran |
1. |
Kemampuan Bertanya |
Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. |
2. |
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi |
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan
tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak
rasional, dan tidak jelas. |
3. |
Kemampuan Memberi Masukan |
Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. |
4. |
Mengapresiasi |
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. |
Pengayaan
Kegiatan pembelajaran pengayaan diberikan
kepada siswa yang
telah menguasai materi dan secara
pribadi sudah mampu memahami peran
daerah dalam kerangkan NKRI. Bentuk pengayaan
dapat dilakukan antara lain sebagai berikut.
1. Guru memberikan tugas untuk
melakukan aktivitas sesuai tugas
dalam kolom pengayaan. Peserta didik dapat
juga mempelajari lebih lanjut tentang materi pokok dari berbagai
sumber dan mencatat
hal-hal penting. Selanjutnya
menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas.
2. Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas
dengan pembelajaran tutor sebaya.
Remedial
Remedial dilaksanakan untuk siswa yang belum menguasai materi dan belum
mampu memahami peran daerah dalam
kerangkan NKRI. Kegiatan
remedial dilakukan dengan
mengulang materi pembelajaran apabila
peserta didik yang sudah tuntas di bawah 75%. Sedangkan apablai peserta didik
yang sudah tuntas lebih dari 75% maka kegiatan remedial dapat dilakukan atara
lain :
1. Mengulang materi pokok di
luar jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas
2. Memberikan penugasan
kepada peserta didik yang belum tuntas
3. Memberikan kesempatan
untuk tes perbaikan.
Perlu diperhatikan bahwa materi
yang diulang atau
dites kembali adalah
materi pokok atau keterampilan yang berdasarkan
analisis belum dikuasai
oleh peserta didik. Kegiatan remdial bagi kompetensi sikap dilakukan dalam
bentuk pembinaan secara holistis, yang melibatkan guru bimbingan konseling dan orang tua.
Interaksi Guru dan Orang Tua
Interkasi guru dengan orang tua dapat dilakukan
melalui beberapa langkah antara lain :
1. Guru meminta kerjasama
dengan orang tua untuk mendampingi peserta didik melakukan wawancara dengan pengurus
atau anggota organisasi
masyarakat bericikan kedaerahan di lingkungan masyarakatnya.
2. Guru meminta peserta didik memperlihatkan hasil pekerjaan yang telah
dinilai/ dikomentari guru kepada
orang tuanya. Kemudian
orang tua mengomentari hasil pekerjaan siswa. Orang tua
dapat menuliskan apresiasi kepada anak sebagai bukti perhatian mereka agar anak senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
sikap. Hasil penilaian yang telah
diparaf guru dan orang tua kemudian disimpan dan menjadi portofolio siswa.
H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
·
Media :
-
Diri Anak
-
Audio / Visual
·
Sumber :
- Buku Guru dan Buku
Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Jakarta: 2016
-
Buku referensi lain yang menunjang
-
Website terkait
Mengetahui Kepala Sekolah, ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
|
......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( ___________________ ) NIP/NIK ............................. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar